Mubadalah.id – Tahun ini kita peringati kembali hari kelahiran Pancasila sebagai dasar ideologis negara tercinta. Namun sepertinya banyak orang lebih menunggu hari liburnya, daripada menghayati maknanya. Pancasila bagi sebagian orang mungkin tidak lebih dari sekedar seremonial rutin di hari senin, yang bentuk konkritnya berupa pigura di dinding-dinding sekolah dan instansi formal. Entahlah, mungkin mereka atau saya sendiri yang sudah sangat muak dengan realita dan berita di dalam negeri ini yang sangat kontradiktif dengan ideologinya.
Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama yang menjunjung nilai Ketuhanan dan spiritualitas. Saya akui sila ini masih sangat baik dalam praktek formal dan ritual. Kita melihat bagaimana tempat ibadah masih ramai dikunjungi pemeluknya. Berbagai lembaga dan organisasi keagamaan juga masih sangat akrab dengan kehidupan kita.
Namun dalam praktik keberagmaanya, seringkali kita temui narasi yang membawa simbol-simbol agama justru memantik pertikaian di media. Belum lagi penggunaan agama sebagai alat politik. Ada berapa pemain politik yang mengandeng tokoh agama untuk memanfaatkan pengaruhnya dalam kampanye? Lalu, ada berapa tokoh agama yang bersuara untuk setiap kebijakan kontroversial mereka. Belum lagi institusi resmi yang kerap kali mengeluarkan fatwa sebagai tameng kebijakan.
Saya yakin, tujuan bergabungnya tokoh agama dalam politik atau keputusan pemain politik menggandeng tokoh agama sejak awal sangat berbeda. Pertanyaannya, tujuan siapakah yang akan tercapai saat berhadapan dengan relasi kuasa? Entahlah, yang jelas kita sebagai rakyat yang akan lebih dulu menerima konsekuensinya.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kemanusiaan ini seperti berada di titik nadir pada tahun ini. Di dalam negeri kita melihat bagaimana lambatnya negara menangani bencana nasional yang merenggut ribuan jiwa di pulau Sumatra. Sedang di luar negeri pemimpin negara dengan percaya dirinya berdiri bersama para pelaku genosida. Apakah kepentingan politik jauh lebih berharga dari ribuan nyawa manusia?
Belum lagi kekerasan terhadap para aktivis yang jauh dari kata beradab. Juga pelanggaran para aparat dengan vonis hukum yang jauh dari kata adil. Apakah implementasi HAM di negara ini hanya sekedar diskusi formal dan pendirian Kementerian?
Persatuan Indonesia
Dunia digital hari ini telah menghubungan manusia di seluruh dunia, namun pada saat yang sama juga menciptakan celah disintegrasi di tengah masyarakat. Kita melihat adanya perang narasi dan opini di media sosial. Setiap kali muncul pemberitaan viral, masyarakat akan terpecah dalam beberapa kelompok. Hal tersebut merupakan keniscayaan yang sulit kita cegah pada zaman digital.
Namun masalahnya, semua ini menjadi tidak sehat dengan kehadiran para buzzer bayaran. Mereka tidak hanya menggiring opini dan membuat informasi menjadi bias, bahkan seringkali melakukan intimidasi secara personal. Mirisnya, beberapa dari mereka sengaja dipekerjakan oleh pemegang kekuasaan untuk mengcounter opini, memperbaiki citra, hingga mengalihkan isu di tengah gelombang kritik. Pertanyaannya, mengapa terlalu sibuk mengontrol yang di luar? Alih-alih melakukan perbaikan dari dalam?
Disintegrasi bangsa juga semakin menguat seiring menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada pemegang kekuasaan. Jika gerakan separatisme sebelumnya selalu mendapat kecaman, maka tagline “Indonesia Bubar” kini justru banyak kita temui di sosial media. Bahkan narasi kemerdekaan Aceh dan Papua juga memperoleh banyak dukungan.
Bukan tanpa sebab, Hal ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan publik atas kegagalan pemerintah mengelola dua wilayah ujung tersebut. Kerusakan alam akibat eksploitasi besar-besaran, hilangnya habitat flora-fauna endemik, penanganan yang lambat terhadap bencana, hingga intimidasi pada penolakan warga lokal. Membuat keduanya tidak lebih dari sekedar “sapi perah” yang menguntungkan “tuanya”. Siapapun akan iba dan ingin membebaskanya bukan?
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Asas kerakyatan sepertinya sudah lama menjadi bualan demokrasi belaka, yang hanya indah dalam janji-janji kampanye. Entah dari mana saya harus memulai untuk menyebutkan kekecewaan terhadap implementasi sila ini.
Kita melihat bagaimana sebuah program baru diunggulkan dengan mengorbankan berbagai keperluan lain yg lebih krusial bagi rakyat. Kemudian saat gelombang kritik datang, mereka bukan melakukan evaluasi, justru sibuk melakukan counter narasi, membuat bias informasi, hingga intimidasi orang-orang yang bersuara lantang.
Kritik rakyat di media sosial hanya dibalas buzzer bayaran. Sedangkan kritik dengan demonstrasi berakhir pada adu domba dengan aparat. Bahkan kritik dan masukan para ahli sekalipun meraka balas dengan sinis serta defensif. Apakah kita sedang memasuki kembali era anti kritik itu?
Asas perwakilan juga patut kita pertanyakan, bukankah pewakil seharusnya orang yang memahami bidangnya dan memasuki suara bersama? Namun berapa banyak anggota parlemen dan kabinet saat ini yang linier dengan identitas keahlianya? Nampaknya beberapa orang yang duduk di sana juga tidak bermaksud mewakili rakyat, sekedar meniti karir politik sembari membalas jasa partai yang mengangkatnya.
Adapun diksi “Hikmat Kebijaksanaan” ini yang nampaknya paling memprihatinkan. Kita semua melihat bagaimana sikap arogansi dan tanda inkompetensi para pejabat dan wakil rakyat. Baik dari pernyataan, tindakan hingga usulan program yang mereka ajukan.
Beberapa statement non empatik yang terkesan tone deaf, flexing gaya hidup hedonis di tengah krisis, hingga usulan berbagai program konsumtif di tengah kebijakan efisiensi.
Semua itu menunjukan bahwa permusyawaratan yang mewakili rakyat, serta sikap kebijaksanaan hanya sebuah slogan hafalan yang tidak pernah menyentuh realitas.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Bagaimana definisi keadilan rakyat ini bisa kita baca dalam konteks Indonesia? Pada saat kesenjangan ekonomi terasa sangat lebar, hukumnya dipermainkan, dan kekayaan alamnya dieksploitasi besar-besaran.
Di sektor ekonomi kita melihat realita sulitnya mendapat pekerjaan sekalipun untuk kaum terpelajar. Rendahnya kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan kesehatan, serta program dan bantuan yang tidak tepat sasaran. Di tengah kesulitan tersebut, aturan pajak justru semakin mencekik, sementara pembuat kebijakan dengan mudahnya menghamburkan anggaran untuk program-program kontroversial.
Dalam ranah hukum kita melihat bagaimana ia bekerja sangat tebang pilih. Bahkan sebuah aturan bisa saja dirubah demi meloloskan suatu kepentingan. Beberapa orang diaudit habis-habisan untuk tuduhan yang belum jelas, sementara pengadaan program yang sangat janggal dibiarkan begitu saja tanpa pemeriksaan. Para koruptor dengan mudah dimaafkan, sementara para aktivis ditangkap dan dijatuhi hukuman. Apakah hukum dan peraturan hanya berlaku untuk kelompok tertentu dan diabaikan untuk kelompok yang lain?
Dalam sektor sumber daya alam, kita melihat eksploitasi hutan dan tambang untuk keperluan industri yang sangat masif. Sementara warga lokal menerima konsekuensi kerusakan alamnya, keuntuganya justru masuk pada kantong orang- orang yang tidak bertanggung jawab. Apakah kekayaan alam ini untuk sebagian kelompok saja, sedang sisanya hanya mewarisi kerusakanya?
Sampai di titik ini, saya tidak pernah menyesal menjadi warga negara Indonesia. Masih banyak kebaikan dan kehangatan yang bisa saya dapati dari masyarakatnya, warisan luhur dari nenek moyangnya, hingga kelimpahan dan keindahan alam yang setidaknya masih tersisa hingga detik ini. Saya hanya kecewa dengan sistem birokrasi yang coba mengkhianati ideologinya sendiri. []










































