Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gofar Hilman, Tabu Seks, dan Mitos Maskulinitas Salah Kaprah

Simbol kejantanan yang ditandai dengan badan besar dan banyaknya wanita ditaklukkan itu adalah tradisi Jahiliyah yang menyesatkan.

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
14 Juni 2021
in Publik
0
Gofar Hilman

Gofar Hilman

291
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Pas umur 21, itung-itung udah 100. (Gue) bukan ganteng, gue selalu bilang, orang ganteng selalu kalah sama orang lucu. Mungkin karena kenyamanan di atas segalanya. Semua dalam konteks mau sama mau, itu penting,” terang Gofar Hilman, saat ditanya mengenai kisah hubungannya dengan banyak perempuan dalam channel YouTube Loriana Armanasco.

Mubadalah.id – Alih-alih malu karena aibnya meniduri banyak wanita terbongkar, Gofar Hilman saat wawancara justru menjawab dengan nada ringan dan bangga meski ia telah berkali-kali berhubungan badan tanpa ikatan pernikahan.

Pengakuan blak-blakan mantan penyiar radio tersebut tentu menambah catatan negatif dirinya usai ia dilaporkan seorang perempuan yang menyampaikan cerita kelamnya ketika menjadi korban pelecehan seksual Gofar Hilman tiga tahun lalu di Malang.

Terlepas dari klarifikasi Gofar Hilman yang menyatakan bahwa ia tak bersalah, cara pandangnya mengenai kejantanan lewat jokes-jokes seksis yang ia lontarkan, memperlihatkan bagaimana mitos maskulinitas telah menjadi suatu kepercayaan yang salah kaprah dan tak bisa dibenarkan.

Tabu Seks dan Maskulinitas Salah Kaprah

Data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan aktivitas seks usia remaja dan muda menunjukkan angka yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Secara empiris pun, ketika laki-laki sedang berpacaran, ada saja sahutan iseng yang bertanya, “udah ngapain aja?” Atau pun dalam kondisi nongkrong santai, topik mengenai pengalaman melepas keperjakaan, bahkan berbagi video porno sudah menjadi hal umum yang tak dilakukan secara malu-malu.

Bagi yang ‘lurus-lurus’ saja seperti tak berani berpegang tangan dan berpelukan, akan segera dilekatkan dengan label “cupu” dan dimotivasi untuk mendapatkan pengalaman seksual sebelum menikah. Dalam kasus lain, anak muda yang berpacaran tak jarang didesak untuk buru-buru naik pelaminan dengan alasan menghindari zina, tanpa ada edukasi yang mumpuni dari orang tua maupun tenaga pendidik di lingkungan kampus/sekolah. Hal ini kemudian berefek domino pada pelanggengan budaya pemerkosaan dan nikah dini yang marak terjadi di lingkungan sekitar kita.

Terlebih sebagian besar anak muda kini mengetahui informasi mengenai seksualitas bukan dari institusi yang mendidik, melainkan dari industri pornografi. Padahal konten pornografi yang beredar di pasaran, bukanlah suatu pengalaman seksualitas yang nyata, melainkan hanya narasi palsu yang berorientasi rating dan profit semata. Yang lebih miris, seks digambarkan sebagai bentuk ‘agresi’ pria kepada wanita.

Tak jarang, dalam banyak film baik genre porno atau bukan, misalnya dalam karakter James Bond, stigma pria sejati dilekatkan dari seberapa banyak perempuan yang mau berhubungan intim dengannya. Kejantanan si pria bahkan dipertanyakan bila perempuan tak mau takluk serta lebih memilih ‘jual mahal’. Lantas jika pihak laki-laki masih kesulitan mendapatkan cinta perempuan, adegan pemaksaan seperti melalui pembiusan dan mabuk-mabukkan kerap diperagakan secara gamblang.

Dan disadari atau tidak, imajinasi yang dipertontonkan dalam banyak film tadi kemudian dianut oleh sebagian kaum Adam. Dengan terbatasnya edukasi seks yang ada, referensi film atau seri drama kemudian menjadi patokan bagaimana laki-laki memandang perempuan. Tak heran, dalam banyak diskusi terkait pelecehan seksual, sevalid apapun fakta yang korban sampaikan, masih saja ada suara sumbang yang memaklumi tingkah polah bejat si pelaku. Apalagi jika pelaku merupakan seorang tokoh publik, jangankan memberikan bantuan advokasi pada korban, yang acap terjadi, justru korban disalah-salahkan dan pelaku dibela habis-habisan.

Hal itu terlihat sekali dalam gambaran kasus Gofar Hilman. Bahkan akun sarkas sepakbola seperti @MafiaWasit turut memperkeruh suasana dengan membandingkan kasus Gofar Hilman dengan sikap Simon Kjaer kepada istri Christian Eriksen, pemain Denmark yang sempat kolaps saat laga melawan Finlandia dalam kompetisi Euro 2020. Selain tidak relevan, konteks yang diangkat pun amat jauh berbeda. Simon berusaha menenangkan pasangan Christian yang secara mendadak tak sadarkan diri di lapangan. Sedangkan Gofar Hilman dilaporkan telah sengaja melecehkan perempuan dalam kondisi mabuk.

Postingan semacam ini memperlihatkan bagaimana budaya pemerkosaan masih langgeng berkembang dan bahkan dengan entengnya dijadikan bahan guyonan. Dari sini, saya semakin menyadari bahwa perspektif racun yang melihat maskulinitas dari kemampuan laki-laki menghamili perempuan juga mendorong minimnya empati kepada para korban.

Tentu, kondisi tersebut kian memojokkan posisi perempuan dalam tindak pelecehan seksual. Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Belum selesai dengan trauma pelecehan, para korban pun dibayang-bayangi tuduhan tak mengenakkan apabila ia memilih untuk melaporkan. Sehingga, dalam berbagai kasus laporan pelecehan, para korban yang memilih spill the tea harus menunggu beberapa waktu untuk akhirnya memutuskan dan berbagi kisah yang ia rasakan. Bukan karena mereka berbohong atau cari-cari alasan, tapi karena berjuang untuk bangkit dari keterpurukan tidaklah semudah membalikkan tangan.

Oleh karenanya selain edukasi gender sejak dini dari orangtua dan institusi pendidikan, kita juga perlu gencar meluruskan persepsi maskulinitas salah kaprah yang diyakini banyak kaum Adam. Simbol kejantanan yang ditandai dengan badan besar dan banyaknya wanita ditaklukkan itu adalah tradisi Jahiliyah yang menyesatkan.

Lagian, jika diasosiasikan dengan daya kekuatan, apakah logikanya tidak jalan karena mayoritas laki-laki malah menjadi lelah dan mengantuk setelah berhubungan? Bukankah yang perlu diapresiasi itu seorang laki-laki yang bisa membangun relasi kesalingan untuk membahagiakan pasangan? Sebab praktiknya tidak banyak yang mau berjuang, inginnya hanya lepas tangan saja. []

Tags: GenderGofar HilmankeadilanKekeresan Terhadap PerempuanKesetaraanlaki-lakimaskulinitasmitospelecehan seksual
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

19 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID