Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

Agenda Reformasi yang masih menghadapi tantangan adalah penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
19 Juni 2026
in Publik
A A
0
Demokrasi Indonesia

Demokrasi Indonesia

6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Reformasi 1998 merupakan salah satu titik balik paling penting dalam sejarah politik Indonesia. Gerakan yang lahir dari krisis ekonomi, tuntutan demokratisasi, dan ketidakpuasan terhadap pemerintahan Orde Baru tersebut membawa enam agenda utama.

Yaitu mengadili Presiden Soeharto dan kroninya, mengamandemen UUD 1945, menghapus dwifungsi ABRI, dan melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya. Selain itu menegakkan supremasi hukum, serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Enam agenda tersebut menjadi fondasi perubahan sistem politik Indonesia selama hampir tiga dekade terakhir.

Dalam banyak aspek, 28 tahun Reformasi menghasilkan capaian yang signifikan. Amandemen UUD 1945 mengubah struktur ketatanegaraan secara mendasar melalui penguatan mekanisme checks and balances, pembatasan masa jabatan presiden, serta perluasan jaminan hak-hak konstitusional warga negara.

Pada saat yang sama, pemilihan umum berlangsung secara reguler dengan partisipasi masyarakat yang relatif tinggi. Kebebasan pers dan ruang sipil juga berkembang jauh lebih luas daripada masa sebelum Reformasi.

Berbagai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia telah mengalami kemajuan institusional. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2024 mencapai 79,81, meningkat daripada 79,51 pada tahun sebelumnya. Meskipun kenaikannya relatif terbatas, angka tersebut menunjukkan bahwa institusi demokrasi Indonesia masih berada dalam kondisi yang cukup stabil.

Dari perspektif Larry Diamond (1999), capaian tersebut mencerminkan penguatan demokrasi prosedural. Demokrasi tidak hanya tertandai oleh keberadaan pemilu yang kompetitif, tetapi juga oleh institusi politik yang memungkinkan terjadinya pergantian kekuasaan secara konstitusional. Dalam konteks tersebut, Indonesia dapat kita katakan berhasil mempertahankan berbagai capaian prosedural yang menjadi tujuan utama Reformasi 1998.

Relasi Sipil-Militer dan Agenda yang Belum Tuntas

Salah satu tuntutan utama Reformasi adalah penghapusan dwifungsi ABRI. Pada masa Orde Baru, militer tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan, tetapi juga terlibat dalam berbagai bidang politik dan pemerintahan. Reformasi kemudian mengubah pola hubungan tersebut melalui pemisahan TNI dan Polri serta penghapusan keterwakilan militer di parlemen. Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat supremasi sipil dalam kehidupan bernegara.

Namun demikian, perkembangan beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perdebatan mengenai batas peran militer dalam ruang sipil belum sepenuhnya berakhir. Keterlibatan TNI dalam berbagai program pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan ketahanan pangan melalui penanaman jagung, hingga dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih, memunculkan diskusi mengenai sejauh mana institusi militer dapat terlibat dalam urusan nonpertahanan.

Pemerintah memandang pelibatan TNI sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program strategis nasional melalui jaringan organisasi yang menjangkau hingga tingkat daerah. Namun, sebagian kalangan menilai bahwa fenomena tersebut perlu terawasi agar tidak mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan fungsi sipil.

Dalam kajiannya mengenai hubungan sipil-militer di Indonesia, Djuyandi dkk. (2025) menegaskan bahwa profesionalisme militer pasca-Reformasi sangat bergantung pada konsistensi penerapan prinsip supremasi sipil. Oleh karena itu, diskusi mengenai keterlibatan TNI dalam program-program sipil pada dasarnya merupakan bagian dari upaya menjaga capaian Reformasi yang telah terbangun sejak 1998.

Demokrasi Substantif dan Tantangan Akuntabilitas

Selain relasi sipil-militer, tantangan demokrasi Indonesia juga terlihat pada aspek akuntabilitas politik. Pemilu yang berlangsung secara reguler memang menjadi indikator penting demokrasi. Namun, keberadaan pemilu tidak secara otomatis menjamin terwujudnya representasi politik yang berkualitas. Politik uang, dominasi elite, dan menguatnya pengaruh kelompok berkepentingan masih menjadi bagian dari dinamika politik nasional maupun lokal.

Dalam banyak kasus, kompetisi politik lebih ditentukan oleh kekuatan finansial daripada kualitas gagasan dan program yang tertawarkan kepada publik. Akibatnya, demokrasi berpotensi menghasilkan prosedur politik yang berjalan baik, tetapi belum sepenuhnya mampu menghadirkan akuntabilitas yang masyarakat harapkan. Fenomena ini juga terlihat dari munculnya dinasti politik di berbagai daerah yang menunjukkan bahwa proses demokratisasi belum selalu sejalan dengan perluasan partisipasi politik yang setara.

Hafifah dkk. (2025) menyebut fenomena tersebut sebagai kesenjangan antara demokrasi prosedural dan demokrasi substantif. Institusi demokrasi memang berjalan, tetapi kualitas partisipasi, representasi, dan akuntabilitas politik belum berkembang secara merata. Dalam situasi seperti itu, demokrasi menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa mekanisme politik yang tersedia benar-benar mampu menghasilkan kebijakan yang mencerminkan kepentingan masyarakat luas.

Tantangan serupa juga terlihat dari berbagai indikator demokrasi nasional. Meskipun IDI mengalami peningkatan secara umum, aspek kebebasan justru mengalami penurunan dari 77,48 pada 2023 menjadi 76,86 pada 2024. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan pemilu, tetapi juga oleh terjaminnya kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat, berorganisasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik.

Menyelaraskan Demokrasi Prosedural dan Substantif

Agenda Reformasi lainnya yang masih menghadapi tantangan adalah penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi. Berbagai lembaga pengawasan dan penegakan hukum telah dibentuk atau diperkuat pasca-Reformasi.

Namun demikian, korupsi masih menjadi salah satu persoalan utama dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih berada pada angka 34 dari 100 menunjukkan bahwa upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel belum sepenuhnya mencapai hasil yang kita harapkan.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan demokrasi Indonesia saat ini tidak lagi terletak pada keberadaan institusi demokrasi, melainkan pada kualitas pelaksanaannya. Pemilu yang berlangsung secara rutin, sistem politik yang terbuka, dan kebebasan sipil yang relatif lebih baik daripada masa Orde Baru merupakan capaian penting yang tidak dapat terabaikan. Namun, capaian tersebut perlu diikuti oleh penguatan akuntabilitas, penegakan hukum, serta perlindungan kebebasan sipil yang lebih konsisten.

Sebagaimana Larry Diamond kemukakan, demokrasi yang berkualitas memerlukan lebih dari sekadar prosedur elektoral. Demokrasi juga harus tertopang oleh supremasi hukum, pemerintahan yang akuntabel, perlindungan hak-hak warga negara, dan partisipasi politik yang bermakna. Dengan menggunakan perspektif tersebut, perkembangan demokrasi Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan prosedural yang telah tercapai sejak Reformasi belum sepenuhnya diikuti oleh penguatan demokrasi substantif.

Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi, demokrasi Indonesia tampaknya tidak sedang bergerak mundur. Namun, demokrasi juga belum sepenuhnya mencapai kualitas substantif yang menjadi cita-cita awal gerakan Reformasi.

Tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan lagi membangun institusi demokrasi dari awal, tetapi memastikan bahwa institusi tersebut mampu menghasilkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, agenda Reformasi pada akhirnya bukan sekadar mempertahankan demokrasi, namun meningkatkan kualitas demokrasi agar manfaatnya dapat terasa secara lebih luas oleh seluruh warga negara. []

 

Tags: 28 Tahun ReformasiDemokrasi IndonesiakebijakanNegarapolitikReformasi 1998
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

Next Post

Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Rahim
Personal

Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

15 Juni 2026
Korupsi
Publik

Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

12 Juni 2026
Keadilan Hakiki
Publik

Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

11 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Indonesia
Publik

Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

3 Juni 2026
Next Post
Penyandang Disabilitas

Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas
  • 28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia
  • Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome
  • Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq
  • 4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0