Mubadalah.id – Pelaksanaan Festival Kepemimpinan Perempuan SDGs dan Kongres Nasional V Koalisi Perempuan Indonesia, sukses digelar di Asrama Haji Sukolilo Surabaya Jawa Timur, pada Kamis hingga Senin 20 sampai dengan 24 Februari 2020. Acara dihadiri lebih dari 1000 orang yang berasal dari 1100 desa dari 201 kabupaten/kota di 20 Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini menghasilkan sepuluh poin Piagam Sukolilo.
Kegiatan dimulai dengan Festival Keberdayaan Perempuan yakni parade pakaian adat. Secara simbolik, perempuan dan kebudayaan lokal, menjadi strategi perlawanan terhadap politik identitas yang semakin menguat akhir-akhir ini. Perempuan menjadi garda terdepan untuk menjaga dan merawat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Meski berbeda, tetap satu jua, yakni Indonesia.
Selepas itu, prosesi pembukaan yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dan dihadiri oleh sejumlah kolega, jaringan, pemerintah pusat dan daerah, serta perwakilan dari kementerian. Saat membuka acara, Khofifah mengatakan, Festival Kepemimpinan Perempuan ini menjadi pengingat atas komitmen internasional terkait tujuan pembangunan berkelanjutan. jika dilakukan bersama-sama maka upaya mewujudkannya akan mudah dicapai.
Sehingga dalam kegiatan tersebut, setiap perempuan di sini diberi ruang dan akses pengetahuan, untuk meningkatkan kepercayaan dan kapasitas diri. Yang memang sangat diperlukan bagi perempuan ketika harus berhadapan dengan realitas sosial di lapangan.
Perempuan petani, nelayan, buruh, pekerja migran, profesional, ibu rumah tangga, pelajar pemuda dan mahasiswa, pekerja sektor informal, buruh, perempuan yang dilacurkan, dan kelompok kepentingan perempuan lainnya, semua berkumpul menyuarakan kepentingan yang sama. Bahwa masa depan perempuan, apapun latar belakangnya, harus menjadi lebih baik. “No One Left Behind”, tidak boleh ada seorangpun yang ditinggalkan.
Kemudian, ada hal yang menjadi catatan penting dalam kegiatan ini. Sebagaimana yang disampaikan Ibu Sekretaris Jenderal demisioner Dian Kartikasari, bahwa point yang harus disampaikan adalah, seluruh agenda SDGs itu apa upaya yang paling mungkin bisa dilakukan oleh perempuan di desa.
Ibu Dian mengambil contoh dalam isu kesehatan, bagaimana imunisasi dan peningkatan gizi anak menjadi sesuatu yang harus dijalankan oleh perempuan. Sehingga bahasa SDGs yang akademis dan melangit itu, bisa diterjemahkan secara lebih sederhana dan mudah dipahami.
Maka dari itu, untuk membumikan tujuan SDGs bagi prempuan, sasaran dan indikator keberhasilan tujuan pembangunan berkelanjutan, menjadi bahasa yang mudah dipahami dan mudah diingat oleh setiap individu, keluarga dan kelompok, terutama kelompok perempuan yang minim akses informasi, sangat penting dilakukan.
Dengan bahasa yang mudah dipahami dan diingat tersebut, perempuan dapat menceritakan pengalaman dan sumbangannya dalam pencapaian SDGs di tingkat individu, keluarga, komunitas maupun organisasinya. Sehingga berkaitan dengan itu, dirumuskanlah Piagam Sukolilo dan plat form bersama gerakan perempuan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan perempuan tentang peran penting perempuan dalam pencapaian SDGs.
Adapun isi dari Piagam Sukolilo yakni;
Pertama Pada hari ini, pemimpin perempuan mewakili 25 Provinsi yang terdiri dari pemimpin perempuan di tingkat desa, Perempuan Kepala Desa, Anggota DPR/DPRD, aktivis, relawan dan pegiat hak-hak perempuan menyelenggarakan Fesval Kepemimpinan Perempuan dan SDG pada tanggal 20 – 24 Februari 2020 di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, jawa Timur
Kedua, kami Percaya, bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal –SDG) merupakan bagian tak terpisahkan dari pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, Hak Perempuan, Hak Anak dan Hak-Hak Kelompok Rentan (Disabilitas, korban kekerasan, warga dari komunitas terpencil, orientasi seksual minoritas, lanjut usia, masyarakat adat dan lainnya).
Ketiga, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip universal dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus dimaknai bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dilaksanakan secara universal di seluruh wilayah negara dan bangsa di seluruh dunia.
Keempat, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip tidak seorangpun boleh dinggalkan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, harus dimaknai bahwa Pembangunan Berkelanjutan harus melibatkan semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang selama ini terkucil, terpinggirkan dan belum menikmati manfaat pembangunan.
Negara, Pemerintah dan masyarakat wajib menjangkau mereka yang terkucil, terpinggir dan kurang beruntung ini seperti masyarakat adat, lanjut usia, disabilitas, minoritas agama dan kepercayaan serta orientasi seksual minoritas ,agar mereka dapat aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan dan penikmatan manfaat dari pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Kelima, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip saling keterkaitan antar tujuan dan target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus dimaknai bahwa tidak ada satu pun target dan tujuan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan boleh diabaikan, karena kegagalan mencapai satu target akan berdampak pada kegagalan mencapai target yang lainnya.
Keenam, kami telah melihat. upaya-upaya pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui kebijakan, perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.
Ketujuh, kami meyakini, bahwa upaya-upaya pemerintah tidaklah cukup untuk dapat mencapai hasil yang telah ditargetkan, jika setiap individu (orang per orang), dan Keluarga tidak berpartisipasi langsung dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Kedelapan, kami mengharapkan pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk:
- memberikan ruang yang kondusif bagi perempuan dan kelompok rentan agar dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi perencanaan pembangunan.
- menerbitkan kebijakan yang responsif gender dan menghapuskan semua kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan. tata kelola Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang terpadu, terintegrasi, transparan, akuntabel dan partisipatif.
- pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam pencapaian Tujuan pembangunan Berkelanjutan secara individu, keluarga dan kelompok di rumah tangga dan ruang publik.
- menyusun Rencana Aksi pelaksanaan Tujuan pembangunan Berkelanjutan di semua tingkatan Pemerintahan (Nasional – Desa).
Kesembilan, kami mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Permusyawatan Desa untuk:
- memperkuat pengetahuan tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya bagi anggota baru, dan menghubungkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.
- menyusun dan menerbitkan produk legislasi yang mendukung pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
- membangun sistem evaluasi konstruktif terhadap pelaksanaan Tujuan pembangunan Berkelanjutan.
Kesepuluh, kami akan berkontribusi dalam Pencapaian SDG dalam bentuk, point pertama, terlibat aktif dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Point dua, kontribusi nyata pelaksanaan dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan secara individu maupun kelompok di rumah tangga maupun ruang publik. []