Mubadalah.id – Dalam perjalanan panjang sejarah pendidikan dan gerakan sosial di Indonesia, kiprah perempuan sering kali tidak mendapat ruang yang memadai dalam catatan sejarah. Padahal, banyak perempuan yang telah berkontribusi besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan, pendidikan, dan perjuangan kemanusiaan di berbagai daerah.
Salah satu sosok yang menunjukkan peran penting perempuan dalam bidang advokasi dan keagamaan adalah Fatimah Asri Mutmainnah atau yang akrab disapa Nyai Aci. Ulama perempuan asal Lasem, Rembang, Jawa Tengah, ini dikenal aktif memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, dakwah, dan advokasi sosial.
Kehadiran Nyai Aci menjadi bagian dari semangat yang terus digaungkan oleh Kongres Ulama Perempuan Indonesia dalam mengangkat kembali peran dan kontribusi ulama perempuan di Indonesia.
Setiap bulan Mei, KUPI memperingatinya sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan, sebuah momentum untuk mengingat. Sekaligus menuliskan kembali jejak perjuangan para perempuan yang telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat.
Dengan begitu, di tengah masih minimnya dokumentasi mengenai kiprah ulama perempuan, sosok Nyai Aci hadir sebagai salah satu figur yang memperlihatkan bagaimana perempuan dapat memainkan peran strategis dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Berkiprah dari Pesantren hingga Tingkat Nasional
Fatimah Asri Mutmainnah lahir di Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada 14 April 1974. Ia tumbuh dalam lingkungan pesantren yang membentuk pandangannya mengenai pentingnya pendidikan, keadilan inklusif, dan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, Nyai Aci dikenal sebagai pengasuh Pesantren Al-Aziz Lasem. Selain aktif di lingkungan pesantren, ia juga pernah memimpin Fatayat Nahdlatul Ulama tingkat cabang Lasem dan dipercaya menjadi anggota Komisi Nasional Disabilitas periode 2021–2026.
Berbagai posisi yang diembannya menunjukkan bahwa ulama perempuan tidak hanya berperan dalam menyampaikan ajaran agama. Tetapi juga mampu terlibat secara langsung dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini sering terpinggirkan.
Pengalaman panjangnya di dunia organisasi dan pendidikan pesantren membuat Nyai Aci memiliki perhatian besar terhadap isu-isu kemanusiaan. Ia kerap menyuarakan pentingnya menghadirkan pemahaman Islam yang inklusif, menghargai keberagaman, dan berpihak kepada kelompok yang menghadapi berbagai bentuk diskriminasi.
Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui berbagai dakwah, pemberdayaan perempuan. Serta advokasi terhadap penyandang disabilitas.
Mendorong Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Dalam berbagai kesempatan, Nyai Aci menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian utuh dari masyarakat yang memiliki hak dan martabat yang sama dengan warga negara lainnya.
Menurutnya, perjuangan mewujudkan keadilan tidak dapat kita lepaskan dari upaya memastikan akses pendidikan, pelayanan publik, kesempatan kerja. Serta ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas.
Ia menilai masih banyak penyandang disabilitas yang menghadapi hambatan dalam kehidupan sehari-hari. Baik karena keterbatasan akses fisik maupun akibat stigma sosial yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, Nyai Aci secara konsisten mengajak berbagai pihak untuk melihat penyandang disabilitas sebagai subjek yang memiliki kemampuan, potensi, dan hak untuk terlibat dalam setiap proses pembangunan.
Komitmennya terhadap isu tersebut terlihat dari keterlibatannya dalam berbagai forum keagamaan yang membahas hak-hak disabilitas, pemberdayaan perempuan. Serta perlindungan kelompok rentan.
Dalam setiap forum tersebut, ia selalu menekankan pentingnya membangun masyarakat yang menghargai kesetaraan. Termasuk menjamin perlindungan bagi semua warga negara tanpa diskriminasi.
Kerentanan Perempuan Penyandang Disabilitas
Salah satu perhatian besar Nyai Aci adalah kondisi perempuan penyandang disabilitas yang kerap menghadapi berbagai bentuk kerentanan berlapis.
Menurutnya, perempuan penyandang disabilitas sering kali mengalami stigma ganda. Mereka menghadapi diskriminasi karena identitasnya sebagai perempuan. Sekaligus karena kondisi disabilitas yang ia miliki.
Situasi tersebut membuat perempuan penyandang disabilitas lebih rentan mengalami keterbatasan akses pendidikan, kesempatan kerja. Hingga keterlibatan dalam pengambilan keputusan.
Karena itu, Nyai Aci mendorong pentingnya penguatan kapasitas dan kemandirian perempuan penyandang disabilitas agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial maupun pembangunan.
Dalam Seminar Nasional Perspektif Keulamaan dalam Penguatan Hak-Hak Disabilitas di Indonesia tahun 2025, Nyai Aci menyampaikan bahwa kemandirian menjadi salah satu jalan penting untuk mengikis stigma terhadap penyandang disabilitas, terutama perempuan.
Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak cukup hanya menjadi objek penerima manfaat kebijakan. Tetapi juga harus melibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.
Bagi Nyai Aci, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang kita susun dengan melibatkan pihak-pihak yang akan merasakan dampaknya secara langsung. Termasuk penyandang disabilitas.
Disabilitas Bukan Penghalang
Perjalanan hidup Nyai Aci juga menjadi bukti bahwa disabilitas bukanlah hambatan untuk berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui aktivitas dakwah, pendidikan, dan advokasi yang ia jalankan menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk menjadi pemimpin, pendidik, maupun penggerak perubahan sosial.
Konsistensinya dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan menjadikan Nyai Aci sebagai salah satu sosok inspiratif dalam gerakan ulama perempuan di Indonesia.
Ia memperlihatkan bahwa nilai-nilai Islam dapat kita wujudkan melalui tindakan nyata yang berpihak kepada keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Bagi generasi muda, terutama perempuan, kiprah Nyai Aci memberikan pelajaran penting tentang keteguhan, keberanian, dan kepedulian. Ia menunjukkan bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk berkontribusi di ruang publik. Serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang tengah masyarakat hadapi.
Perjuangan Nyai Aci sekaligus menegaskan bahwa perempuan, termasuk penyandang disabilitas, mampu menjadi agen perubahan yang menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Melalui pendidikan, dakwah, dan advokasi yang terus ia lakukan, Nyai Aci menghadirkan wajah Islam yang inklusif, adil, dan berpihak kepada kelompok-kelompok yang selama ini kerap terpinggirkan. []










































