• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kebenaran Tunggal Tentang Perempuan Itu Sudah Dihapuskan

Perjuangan perempuan bukan hanya persoalan kesetaraan gender belaka, tapi juga perjuangan identitasnya di kalangan sesama perempuan.

Rahmah Eka Saputri Rahmah Eka Saputri
1 Agustus 2022
in Personal
0
kebenaran tunggal tentang perempuan

kebenaran tunggal tentang perempuan

414
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sepanjang hidupnya perempuan selalu menghadapi penghakiman demi penghakiman. Kerap kali kesepakatan penghakiman itu dilakukan oleh segolongan orang untuk menghasilkan sebuah norma khusus dalam mendefenisikannya. Padahal kebenaran tunggal tentang perempuan itu sudah terhapuskan.

Malangnya kesepakatan defenisi itu bersifat hitam dan putih, serta saling menegasikan, seperti sebuah grand narasi dengan sebuah kebenaran tunggal. Dan para perempuan berebut makna kebenaran itu dengan saling menunjuk. Aku benar dan kamu salah.

Ketika baru saja menikah misalnya. Perempuan yang memilih untuk berdedikasi di rumah dianggap tidak lebih berharga dari pada dia yang memilih untuk bekerja. Atau ketika menjadi ibu, selalu saja ada narasi bahwa ibu yang melahirkan normal itu lebih “Ibu” dibandingkan yang operasi. Ibu yang menyusui bayinya secara eksklusif dari payudaranya sendiri lebih “Ibu” dari pada yang memberikan susu formula kepada anaknya.

Akhiri Narasi Hitam Putih Tentang Perempuan

Narasi-narasi hitam putih seperti itu pada akhirnya hanya akan menciptakan stigma superior dan inferior, kubu benar dan salah. Ini masalahnya, di masyarakat perempuan yang menganggap bahwa dia telah memenuhi standar kebenaran tentang “perempuan” merasa superior, dan memiliki otoritas untuk mendikte yang lain, denga anggapan tidak mengikuti standar tersebut.

Sebut saja perilaku body shamming, mom shamming, dan  baby shaming  yang merupakan bentuk praktek intimidasi perempuan superior terhadap mereka yang dianggapnya inferior.

Intimidasi itu akan menjadi sangat menjengkelkan ketika para perempuan yang berebut makna kebenaran itu, mencoba mendikte cara terbenar menjadi seorang perempuan maupun seorang ibu. Teman saya yang seorang ibu muda misalnya, merasa kesal sekali dengan ibu-ibu senior yang setiap sore datang ke rumahnya, untuk mengomentari semua tindak tanduk teman saya yang baru saja berstatus ibu ini.

Ibu-ibu senior itu mengomentari mulai dari cara menidurkan anak yang harus begini, membedong anak yang harus begitu. Lalu cara menyuapi anak dengan gaya tangan seperti ini dan dengan takaran suapan sebanyak ini, bahkan ekspresi saat akan menyapi anakpun didiktenya.

Di hari-hari berikutnya ibu senior itu bahkan mengomentari bobot badan sang anak, dan apa saja yang sudah ia beri ke bayi. Mengulik-ngulik informasi yang mungkin saja tidak sesuai dengan standar kebenaran yang ada. Kemudian mereka babat dengan tuduhan-tuduhan yang tidak enak terdengar, atau membandingkan dengan ibu lain yang anggapannya lebih “ibu” dari teman saya ini.

Parahnya lagi biasanya sesama ibu senior akan saling mengghibah mengatai “Dia tidak pandai beranak”, semata karena cara teman saya menjadi perempuan dan ibu tidak sama dengan cara mereka selama ini. Bagi para ibu senior semestinya bahkan dengan cara bernafaspun harus sama dengan mereka, jika tidak sama, berarti dianggap sebagai kubu salah.

Perjuangan Perempuan Merebut Identitasnya

Jadi jika dilihat lebih dekat sebenarnya perjuangan perempuan itu bukan hanya melawan kepungan patriarki. Seperti yang Nawal El Sadawi katakan. Ia seorang feminis asal Mesir dalam buku Perempuan Dalam Budaya Patriarki.

Namun juga berjuang melawan para perempuan dominan yang mencoba menciptakan penyeragaman, yang menyesuaikan dengan satu bentuk figure yang dianggap benar. Dengan demikian, perjuangan perempuan bukan hanya persoalan kesetaraan gender belaka, tapi juga perjuangan identitasnya di kalangan sesama perempuan.

Saya benar dan kamu salah, sebenarnya merupakan model cara berpikir ala abad modern yang hanya mempercayai satu kebenaran tunggal. Saya tidak bicara tentang agama atau keyakinan tapi berbicara tentang apa yang ada di masyarakat, yang mencakup semua hal.

Ibu senior tadi misalnya percaya pada sebuah kebenaran yang sudah turun temurun ia warisi dari ibunya pula atau dari para perempuan sebelumnya. Kebenaran menjadi perempuan dan ibu yang benar itu terakui oleh jamak perempuan semasa itu dan tak pernah coba mereka bantah dengan teori apapun.

Apa yang mereka terima itulah yang benar, selain itu salah. Ini memang cara berpikir model lama yang sebaiknya hari ini tidak kita pelihara.

Narasi Perempuan dalam Pusaran Gerakan Feminisme

Jika melihat lagi ke belakang tentang perjuangan perempuan di tahun 1960 an, tepatnya yang menjadi momentum gelombang kedua feminism di Barat. Pada saat itu isu perjuangan perempuan adalah Woman Liberation atau pembebasan perempuan dari domestikasi yang dianggap memperbudak perempuan.

Kemudian diciptakanlah sebuah narasi besar atau grand narasi tentang sosok perempuan yang dianggap hebat yaitu yang keluar dari ranah domestiknya melawan patriarki secara nyata bahkan berusaha menandingi laki-laki dengan menolak keperempuanan.

Pada masa itulah muncul gerakan anti pernikahan, menganggap bahwa heteroseksual adalah sebuah perkosaan, juga ada perempuan yang tidak mau memiliki anak, karena narasi besar yang dibangun saat itu,  “Perempuan Yang Hebat Adalah Perempuan Yang Bebas Dari Kungkungan Laki-Laki.

Narasi besar semacam itu menjadi sebuah acuan bagi banyak perempuan di dunia saat itu. Perempuan dalam gelombang kedua feminisme pada saat itu berpacu untuk mewujudkan citra perempuan hebat yang mereka ciptakan sendiri. Di luar kriteria itu tidaklah dianggap hebat. Hanya ada satu kebenaran tunggal yang terbangun, dan itu banyak orang yang percaya, sehingga mengakibatkan adanya kubu benar dan kubu salah.

Sebenarnya kubu benar dan kubu salah itu tidak semestinya ada. Pada gelombang ketiga gerakan feminisme di tahun 1980 an misalnya, perempuan mulai menyadari bahwa satu frame itu tidak cukup untuk menggambarkannya secara umum.

Di era postmodernisme sekarang ini perempuan mulai menentang narasi-narasi besar yang turun temurun diwarisi tentang menjadi “perempuan” yang seharusnya. Mereka mulai menyadari bahwa setiap perempuan itu unik, persoalan dan perjuangan mereka berbeda satu sama lain, demikian juga solusi yang mereka butuhkan atau pilihan yang akan mereka buat dalam hidupnya akan sangat beragam satu sama lain.

Semua Narasi Tentang Perempuan Adalah Benar

Jika narasi besar yang orang percayai tentang perempuan hebat selama ini adalah yang punya status sosial, punya pekerjaan mentereng, dan kehidupan yang mapan. Sehingga tidak sedikit kita jumpai orang-orang yang merendahkan perempuan yang hanya di rumah membersamai anak-anak mereka. Karena secara tidak sadar masyarakat memahami bahwa memiliki karir itu adalah benar dan menjadi ibu rumah tangga itu adalah salah.

Lalu ibu-ibu rumah tangga juga muncul dengan memberi pembelaan habis-habisan. Ttentang aktifitasnya sebagai seorang ibu rumah tangga yang tak kalah lelah dan hebatnya dari seorang perempuan karir. Ini juga menunjukkan bahwa si ibu sedang menegaskan bahwa menjadi ibu rumah tangga itu tidak salah seperti anggapan orang lain.

Kebanyakan netizen misalnya menyayangkan kenapa harus memilih satu saja dalam hidupnya ketika dia bisa memilih semuanya. Narasi ini juga menunjukkan bahwa perempuan yang memilih semua hal dalam waktu bersamaan itu lebih benar, dari pada dia yang memilih salah satu dari option yang ada.

Benar bahwa kelas sosial itu mustahil terhapuskan seperti kata Jurgen Habermas seorang filsuf kontemporer dari Jerman. Masyarakat akan tetap terdiferensiasi berdasarkan kepemilikannya. Akan tetap ada di dalam masyarakat orang hebat dan yang tidak hebat. Orang kaya dan orang miskin, orang berpengaruh dengan masyarakat jelata.

Jadi dengan demikian berarti bahwa keberagaman perempuan itu adalah sesuatu yang akan selalu ada. Juga, mustahil menghapusnya karena setiap perempuan memakai sepatu dengan ukuran dan model yang berbeda. Terlebih mereka juga tidak pernah menginjak tanah yang sama. Jadi tidak perlu ada kubu benar dan salah terkait perempuan.

Perempuan Harus tetap Berdaya, Tumbuh dan Maju

Sebagai insan postmodernisme, perempuan hari ini mesti merujuk kepada klaim kebenaran terbaru yang bersifat plural atau jamak, sekaligus juga parsial. Seperti ketika kita mengatakan bahwa “setiap nilai kebenaran yang perempuan yakini itu adalah benar, menurut perempuan itu sendiri. Sedangkan menurut orang lain belum tentu karena itu kebenaran bersifat plural.”

Cara berpikirnya bukan lagi jika saya benar maka kamu salah. Tapi jika saya benar maka orang lain juga mungkin benar, maka tidak perlu ada kubu benar dan kubu salah. Sehingga tidak perlu terlalu patuh pada narasi besar tentang perempuan. Karena narasi-narasi kecil yang perempuan ciptakan di manapun itu juga mungkin benar.

Jadi sama benarnya perempuan yang memilih untuk bekerja dan meninggalkan anaknya di rumah, dengan dia yang memilih untuk berada di rumah dan mengasuh anaknya, sama benarnya ibu yang melahirkan secara cesar dan ibu yang melahirkan secara normal, sama benarnya ibu yang memberikan ASI full dengan ibu yang harus membantu dengan sufor.

Sama benarnya perempuan yang hanya bisa memilih satu hal dalam hidupnya hari ini karena menjalani fungsi maternitas kemudian menyusul memilih yang lain di waktu berikutnya, dengan ia yang memilih segalanya pada saat yang sama.

Tidak perlu saling menuding saling menghakimi. Tidak perlu juga merasa paling benar dan paling betul dalam menjalani hidup. Dan yang anggapannya tidak benar tidak perlu mengklarifikasi diri juga sehingga saling tunjuk dan menyudutkan pihak lain yang beda pilihannya.

Cukup ya perempuan. Perjuangan kita berbeda, analisis dan solusi yang kita buat juga pasti berbeda. Cukup hargai perbedaan itu. Tapi satu yang harus sama, kita harus tetap belajar, berdaya dan tumbuh untuk tetap maju. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanNormapatriarkiperempuanstigmaTradisi
Rahmah Eka Saputri

Rahmah Eka Saputri

  • Ibu muda. Penulis lepas. Alumni Aqidah Filsafat Islam UIN Padang dan UIN Bukittinggi. Tertarik pada kajian Islam, gender dan pemikiran. Merupakan bagian dari Pimpinan Wilayah Nasyiatul Asyiah (PWNA) Sumatera Barat

Terkait Posts

Percaya pada Kesetaraan
Personal

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

30 Juli 2025
Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
Pernikahan Perempuan yang
Hikmah

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

30 Juli 2025
Perkawinan
Hikmah

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

29 Juli 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

28 Juli 2025
Fitnah yang
Hikmah

Benarkah Godaan Laki-laki Adalah Fitnah Perempuan?

28 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID