Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Jilbabisasi Paksa: Ketika Menutupi, Sebenarnya Mengekspos

Pada akhirnya, pakaian adalah cara yang paling terlihat untuk membangun identitas dan hubungan sosial. Inilah sebabnya mengapa ada juga gerakan yang berkembang untuk memakai kain kebaya, pakaian nasional kita

Julia Suryakusuma by Julia Suryakusuma
11 Agustus 2022
in Featured, Personal, Rekomendasi
A A
0
Jilbabisasi Paksa

Jilbabisasi Paksa

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah Anda memiliki nomor favorit? Bagi orang Indonesia dan Muslim, tampaknya itu adalah nomor lima. Pancasila memiliki lima prinsip, dan Islam memiliki lima pilar: 1) mengucap kalimat syahadat; 2) shalat lima waktu 3) zakat;  4) puasa di bulan Ramadhan, dan 5) menunaikan ibadah haji ke Mekkah bagi yang mampu.

Tapi tahukah bahwa ada pilar keenam? Pemakaian jilbab. Perempuan Muslim yang tidak mengenakan jilbab mendapat ancaman masuk neraka, dan bahkan  konon keluarga mereka akan ikut terseret. Wah, bukan main! Dalam hal ini ada jilbabisasi paksa.

Eh,  bercanda kok! Tidak ada pilar keenam! Tapi banyak Muslim bersikap seolah-olah ada. Memang Al-Qur’an mengatakan baik pria maupun perempuan harus menutup aurat mereka. Tetapi pertama, batasan aurat tidak sepenuhnya jelas. Dan kedua, tidak dikatakan perempuan wajib menutupi rambut mereka.

Ironisnya, bukti bahwa jilbab tidak wajib justru datang dari Arab Saudi. Baru-baru ini melonggarkan aturan berpakaiannya, tidak lagi mengharuskannya bagi  perempuan. Hah? Masa sih? Jilbab tidak lagi mereka wajibkan di negara yang dianggap  jantung Islam. Yakni monarki absolut berdasarkan syariah, yang dianggap negara Islam paling konservatif di dunia.

Jilbab tidak Wajib di Arab Saudi

Ya betul! Putra Mahkota Mohammed Bin Salman (MBS) baru-baru ini membatalkan aturan bagi perempuan untuk  mengenakan jilbab. Hal ini merupakan salah satu dari sekian banyak reformasi yang mereka laksanakan sejak 2016, sebagai bagian dari proyek modernisasi negara untuk mengurangi ketergantungan Saudi pada minyak.

Tapi tahu tidak? Nampaknya norma-norma Wahabi Arab Saudi yang sudah ketinggalan zaman malah bergeser ke Indonesia yang dulunya adalah negeri Islam yang tropis, santai, moderat, dan toleran. Masuknya uang Saudi sejak 1980-an, dan sumbangan dari kaum Wahabi lokal memungkinkan tidak hanya pendidikan kaum ekstremis, tetapi juga infiltrasi Wahabi ke lembaga pendidikan di semua tingkatan, badan pemerintah dan bahkan media.

Bisunya politisi dan pemimpin kita  terhadap gejala ini  memberi indikasi mereka seolah-olah mengamininya, sikap yang bersumber dari pragmatisme politik mereka. Ketika para ulama mengatakan sesuatu wajib, biasanya masyarakat maupun para pemimpin menelannya mentah-mentah karena tradisi membaca dan belajar dalam Islam yang telah berlangsung lama telah mereka gantikan dengan kemalasan, kebodohan dan keterbelakangan.

Konservatisme Islam telah menjadi arus utama di Indonesia, terutama dalam konteks politisasi dan menjelang pemilihan presiden 2024. Salah satu manifestasi yang paling terlihat dari kecenderungan ini adalah meningkatnya pemakaian jilbab. Tren ini sudah berlangsung cukup lama, mereka mulai sejak awal era Reformasi.

Jilbabisasi Paksa masih terus Berlangsung

Pada 21 Juli, Human Rights Watch (HRW) membuat laporan kedua jilbabisasi paksa dengan topik: “Perempuan Indonesia angkat bicara tentang aturan berpakaian: Anak sekolah, pegawai negeri sipil menderita di bawah peraturan wajib memakai  jilbab”. Laporan pertama mereka rilis tahun lalu pada 18 Maret.

Dua laporan tentang jilbabisasi paksa? Ya, karena praktik itu terus saja berlangsung meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, dikeluarkan pada 3 Februari tahun lalu,  melarang sekolah dan pemimpin lokal untuk mewajibkan pakaian Islami. SKB tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.

Laporan HRW pertama 125 halaman, sedangkan yang kedua hanya 5.000 kata. Namun, dalam laporan kedua, para perempuannya lebih berani, terbuka menyebut nama mereka, menyatakan bahwa selain mengalami perundungan, mereka juga mendapat ancaman pembunuhan. Wah, ngeri!

Laporan kedua juga fokus pada keputusan eksekutif daerah oleh gubernur, walikota dan bupati. Di mana secara hukum lebih lemah daripada peraturan perundang-undangan. Keputusan ini bisa batal oleh Kementerian Dalam Negeri, yang membawahi pemerintah daerah. Namun, kementerian tidak melakukannya karena pragmatisme politik yang saya sebutkan di atas.

Laju Fanatisme di Indonesia Tampaknya Nyaris tak Terbendung

Ketika Recep Tayyip Erdogan, saat ini presiden Turki, adalah walikota Istanbul (1994-98), dia berkata, “Masjid adalah barak kami, menara bayonet kami, kubah helm kami dan umat Islam tentara kami yang setia”. Sekarang dia mungkin akan menambahkan bahwa jilbab adalah bendera Islam – tentu saja dari sudut pandang konservatifnya.

Salah satu indikasi bahwa Islam di Indonesia semakin konservatif adalah kenyataan bahwa Ibu Negara Iriana, istri Presiden Joko “Jokowi” Widodo, kini mengenakan jilbab. Tak satu pun dari istri mantan presiden-presiden kita – atau mantan presiden Megawati Sukarnoputri, satu-satunya presiden perempuan kita sejauh ini –melakukan itu.

Mantan ibu negara Ani Yudhoyono, mendiang istri mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah sangat singkat mengenakan jilbab, mungkin untuk melawan klaim bahwa dia beragama Kristen, karena nama depannya Kristiani.

Pada masa kepresidenan SBY, 2004-2014, Wahabisme tumbuh subur. Sebab, selama 10 tahun ia tidak melakukan apa-apa untuk melawan gerakan yang beredar di mana-mana. Sehingga semakin kuat di nusantara, dengan guru-guru perempuan mulai berjilbab dan tumbuh suburnya Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) serta kelompok ekstrem lainnya.

Tanpa niat jahat, pemakaian jilbab oleh Iriana bisa kita maknai sebagai isyarat bahwa oke-oke saja memiliki tafsir Islam Wahabi yang literalistik ini. Hal ini dapat mengantarkan pada sikap dan praktik yang semakin misoginis. Tentu akan mempersulit aktivis feminis yang memerangi pernikahan anak, nikah siri, sunat perempuan, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.

Isu Jilbabisasi Paksa adalah Tentang Kita

Saat ini, pelecehan dan kekerasan seksual terjadi dengan frekuensi yang mengkhawatirkan di sejumlah pesantren, seperti yang sering kita baca di media, dengan insiden mengejutkan pemerkosaan santri perempuan oleh ustad mereka. Kekerasan seksual mereka tolerir dan tidak memakai hijab dihujat? Yang benar saja!

Lies Marcoes, seorang feminis Muslim terkemuka mengatakan, jika melihat kekuatan otoritas kiai di pesantren, tertanamnya relasi gender yang timpang, tawadhu (ketundukan kepada kiai), penerimaan nikah siri, dan sistem kontrol yang lemah, pelembagaan kekerasan seksual di pesantren sangat kuat.

Isu jilbabisasi paksa adalah mengenai kita ingin jadi masyarakat, bangsa, umat dan Muslim yang bagaimana. Pada akhirnya, pakaian adalah cara yang paling terlihat untuk membangun identitas dan hubungan sosial. Inilah sebabnya mengapa ada juga gerakan yang berkembang untuk memakai kain kebaya, pakaian nasional kita. Apa yang tampak seperti gerakan lembut perempuan mengenakan pakaian tradisional berwarna-warni sebenarnya merupakan simbol kuat dari Indonesia yang kita inginkan.

Sangat membantu ketika tokoh masyarakat seperti Najwa Shihab, pembawa acara TV populer dan putri ulama terkemuka Quraish Shihab, dan selebriti lainnya memilih untuk tidak mengenakan jilbab. Beberapa, seperti Reza Artamevia, Trie Utami, Marshanda dan banyak lainnya, telah melepas jilbabnya.

Bahkan Mutiara Annisa Baswedan, putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang baru saja menikah, tidak mengenakan jilbab di pesta pernikahannya. Bayangkan reaksi yang ia terima dan keluarganya!

Mungkin Mutiara menganggap jilbab sebagai simbol konformitas dengan aliran Islam yang jahil dan terbelakang, yang tidak mewakili keyakinannya. Siapa yang ingin mengenakan hal-hal itu di kepala mereka?

*)Terjemahan dari “Muslim headcover conundrum: When covering up actually exposes”, The Jakarta Post, Kamis, 4 Agustus 2022

Tags: Aturan DiskriminatifauratHijabhukumIndonesiaJilbabperempuanSyariat Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Islam dan Hukum Positif Tentang Perjanjian Perkawinan (3)

Next Post

Kesetaraan Dalam Beragama

Julia Suryakusuma

Julia Suryakusuma

Columnist/Contributor di The Jakarta Post

Related Posts

Parfum Perempuan
Personal

Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

20 Juni 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
Next Post
kesetaraan

Kesetaraan Dalam Beragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar
  • Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini
  • Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan
  • Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli
  • Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0