Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Apa yang Salah dengan Tubuh Perempuan?

Kecerdasan dan prestasi perempuan menjadi ancaman. Hingga lagi-lagi yang dibicarakan adalah tubuh perempuan. Bukan pemikiran, karya, dan prestasinya. Ia hilang di balik kata cantik dan seksi

Zahra Amin Zahra Amin
1 September 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Tubuh Perempuan

Tubuh Perempuan

440
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini rasanya pemberitaan di media begitu sangat sesak menarasikan tentang tubuh perempuan. Mulai dari pernyataan-pernyataan kontroversial para pejabat negeri ini, yang menjadikan nikah sebagai solusi setiap masalah. Tak cukup satu. Bahkan hingga mendua, mentiga bahkan empat. Tak harus sebaya katanya. Lebih muda dan tak berpendidikan akan dianggap lebih baik.

Begitulah tubuh perempuan terkontrol sedemikian rupa. Tak ada pikirannya yang mampu menjangkau luas hingga ke negeri jauh untuk menggapai mimpi. Ia harus patuh dan tunduk pada sistem yang telah merenggutnya. Karena tubuh perempuan masih tersandera oleh banyak kepentingan di sekitarnya. Seakan orang lain terganggu dengan kehadiran perempuan. Entah ia lajang, janda atau lansia.

Kecerdasan dan prestasi perempuan menjadi ancaman. Hingga lagi-lagi yang dibicarakan adalah tubuh perempuan. Bukan pemikiran, karya, dan prestasinya. Ia hilang di balik kata cantik dan seksi. Pernah suatu kali, karena kondisi ini saya malu menjadi perempuan. Karena ke mana-mana harus pandai membawa diri, jika tak ingin menjadi sasaran pandangan tak menyenangkan dari lawan jenis.

Cara Pandang yang Keliru

Ya cara pandang yang salah itu telah membelenggu tubuh perempuan dari bertahun-tahun yang lalu. Bahkan peradaban kuno hingga modern di dunia ini, meninggalkan sejarah pahit. Bagaimana perempuan menjadi budak seks, dikoleksi dalam harem-harem tersembunyi. Menjadi barisan selir di balik dinding kerajaan dan keraton.

Sampai pada kesimpulan saya sendiri, jangan-jangan ketika ada pejabat publik yang berkata tentang poligami, sejatinya ia ingin meniru para kaisar, raja dan sultan di masa lalu. Alangkah bodohnya, jika kehidupan hari ini kita masih saja berkutat ke soal kawin mawin, sementara bangsa lain peradabannya sudah menjelajahi luar angkasa. Dan alangkah bodohnya kita, jika masih memilih para pejabat ini di Pemilu 2024 mendatang.

Cara pandang yang keliru tentang perempuan ini, harus terus kita suarakan. Tak hanya sekedar tubuh yang bernafas, dan sekian hal yang menyertainya. Perempuan adalah sama-sama manusia yang dianugerahi akal dan jiwa, di mana dari rahimnya lahir anak-anak yang akan mewarisi peradaban negeri ini. Jika telah kau rusak perempuan, jangan harap akan lahir generasi gemilang. Jika kau dustai perempuan, jangan harap rasa percaya itu akan datang.

Hentikan Normalisasi Kekerasan

Kekerasan dalam bentuk apapun, dan atas nama siapapun harus kita hentikan. Maka jangan anggap wajar setiap kekerasan yang muncul dalam kehidupan kita. Karena bisa jadi kekerasan yang dianggap sepele itu akan berakumulasi, kian membesar bagai bola salju yang terus menggelinding semakin membesar hingga akhirnya tak bisa kita hentikan.

Pun demikian halnya dengan kekerasan yang dialami orang lain. Baik anak kecil maupun orang dewasa. Baik pelakunya publik figur maupun orang biasa. Maka penting untuk menyampaikan pada yang lain tentang jenis-jenis kekerasan serta apa dampak yang mungkin tinggal. Bahkan bisa jadi akan meninggalkan trauma yang berkepanjangan.

Sudah banyak cerita, atau film yang berbasis pengalaman nyata. Bagaimana masa lalu seseorang yang kerap menjadi korban kekerasan, kelak di masa depan ia akan menjadi pelaku kekerasan. Maka untuk menghentikan rantai kekerasan itu, kita harus memutusnya dengan tak lagi menormalisasi kekerasan. Sementara pernyataan para pejabat publik itu, tanpa ia sadari justru telah menormalisasi kekerasan terhadap perempuan.

Politisi Busuk

Teman, masih ingat kan dengan istilah politisi busuk? Politisi busuk adalah sebutan yang pernah ramai tertuju pada politisi yang memiliki moral dan perilaku yang tak sepatutnya. Baik sebagai wakil rakyat maupun pejabat politik. Banyak mengecewakan publik dalam sikap diri dan langkah politiknya termasuk praktik kotor korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Nah ketika ramai-ramai pemberitaan di media terkait kebijakan “ngasal” para politisi, seperti Raperda tentang janda di Banyuwangi, atau pernyataan tentang poligami sebagai solusi atas naiknya angka kasus HIV/AIDS di suatu daerah. Langsung saja saya berpikir, para politisi pelaku KBGS (kekerasan berbasis gender dan seksual) yang sering menjadikan tubuh perempuan sebagai objek pemikiran mereka, kita sematkan saja sebagai politisi busuk.

Saya pikir negara ini akan baik-baik saja tanpa politisi busuk, yang kerap menjadikan tubuh perempuan sebagai candaan seksis. Kelak di jelang Pemilu nanti, kriteria untuk para calon wakil rakyat atau pejabat publik lainnya harus kita tambahkan ia harus bersih dari perilaku kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan.

Jadi pilihlah calon pemimpin yang baik, dan amanah. Baik laki-laki maupun perempuan adalah mulia jika saling memperlakukan satu sama lain dengan penuh kemuliaan. Sebagaimana hadis di bawah ini;

خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلى ما أكرم النساء إلا كريم ولا أهانهن إلا لئيم

“Paling baiknya kalian ialah paling baiknya kalian kepada keluarganya. Dan aku paling baiknya kalian pada keluargaku. Tidak memuliakan perempuan kecuali laki-laki yang mulia. Tidak menghinakan perempuan kecuali laki-laki hina.” (HR. Imam Hakim). []

Tags: KBGSperempuanpoligamiPolitisi Busuktubuh
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siapa Sebenarnya yang Norma(l)? Melihat Dunia Terbalik melalui Film Downside Up
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID