• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Peran Suami Istri saat Ini Harus Bisa Multitasking

Rumah tangga, menurut Nyai Badriyah, tidak lagi menjadi satu-satunya dunia bagi istri

Redaksi Redaksi
01/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
peran istri

peran istri

288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa modernitas dengan segala tantangannya mengharuskan peran suami istri masa kini menjadi manusia dengan tugas yang beragam (multitasking).

Rumah tangga, menurut Nyai Badriyah, tidak lagi menjadi satu-satunya dunia bagi istri. (Baca juga: Pasangan Suami Istri adalah Pakaian untuk Saling Berbuat Keindahan)

Bahkan ketika istri memilih berprofesi sebagai ibu rumah tangga murni pun, ia juga harus mampu beradaptasi dengan dunia suaminya. Setidaknya istri menjadi anggota organisasi atau perkumpulan istri dimana suaminya bekerja.

Ketika istrinya bekerja, tugas domestik pun bisa dikerjakan oleh suami. (Baca juga: Pasangan Suami Istri adalah Pakaian untuk Saling Menjaga Kehormatan)

Peran istri atau suami bekerja masa kini, kata Nyai Badriyah, juga banyak yang menjalani rutinitas sebagai “ibu dan ayah anjas” (antar jemput sekolah).

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Membangun Rumah Tangga yang Berdimensi Akhlak Mulia

Sambil bekerja, sang ibu dan ayah terbiasa terburu-buru menjemput anak saat jam pulang tiba. (Baca juga: Sosial Eksperimen Salah Kaprah! Lagi-Lagi Hijab Jadi Standar Kesalihan Perempuan)

Menghadapi tantangan modernitas dengan segala berkah dan limbahnya, keluarga muslim idealnya bersikap bijak pada dasar ajaran agama tanpa kehilangan fleksibilitasnya.

Karena pada dasarnya Islam yang universal adalah solusi yang memberi kemudahan dalam segala keadaan.

Allah berfirman dalam surat al-Hijr ayat 78:

وما جعل عليكم في الدْين من خرج

Artinya : “Dan dia tidak menjadikan atas kamu dalam agama ini sedikit pun kesempitan.” (Rul)

Tags: harusistrimultitaskingNyai Badriyah Fayumiparaperansuamiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID