Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Huru-hara Konten Media Sosial Demi Viral

Banyak konten yang bertebaran di media sosial dalam berbagai macam bentuk seperti konten edukasi, podcast, food vlogger, travel vlogger, desain, hingga konten prank yang akhir-akhir ini jadi tren dan menuai kontroversi

Shafira Kirana by Shafira Kirana
30 Oktober 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
1
Konten Media Sosial

Konten Media Sosial

11
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era digital saat ini, banyak jenis pekerjaan yang booming, salah satu pekerjaan yang saat ini sedang booming adalah kreator konten media sosial. Kreator konten adalah seseorang yang sering atau rutin membuat konten dan membagikannya ke media sosial. Menjadi seorang kreator konten di zaman sekarang banyak diminati dari berbagai lini usia, khususnya anak muda milenial yang memiliki banyak ide dan menjadikannya sebuah konten.

Tidak jarang konten yang mereka buat menjadi viral di media sosial dan terlihat oleh jutaan penonton. Tidak heran banyak orang yang tertarik untuk menjadi seorang kreator konten seperti para artis, pejabat, gamers, dan food vlogger, biasanya mereka membuat konten mengikuti apa yang sedang hits dan viral.

Banyak konten yang bertebaran di media sosial dalam berbagai macam bentuk seperti konten edukasi, podcast, food vlogger, travel vlogger, desain, hingga konten prank yang akhir-akhir ini jadi tren dan menuai kontroversi.

Kreator konten harusnya selektif membuat konten yang menarik, memberikan edukasi, serta memiliki dampak positif. Namun, kenyataannya banyak konten yang bertebaran di media sosial yang tidak berfaedah, seperti konten prank yang saat ini sedang viral dan ramai menjadi omongan netizen yang banyak youtuber lakukan.

Konten Prank

Kemunculan konten prank yang mereka buat dengan dalih sebuah guyonan bisa kita sebut membohongi seseorang serta bersifat ‘mengerjai’. Konten ini awalnya dibuat seakan-akan serius namun ternyata bohongan saja, agar target yang terkena prank merasa terkejut, sedih, atau bahkan malu.

Konten prank memang tidak semua mengarah kepada hal buruk. Namun yang sangat kita sayangkan ialah dampak yang targetnya terima. Pada tahun 2009 terdapat program televisi di Indonesia bernama “Ups Salah” menayangkan konten seseorang yang dijadikan target untuk prank oleh pembawa acara. Target ada yang sampai kesal, panik bahkan ada yang sampai menangis. Ini sungguh sangat merugikan target walaupun kita tahu ini merupakan sebuah prank.

Baru-baru ini sedang ramai dan viral seorang artis terkenal kita ketahui mengalami kasus KDRT. Naiknya pemberitaan kasus KDRT ini, rupanya dimanfaatkan oleh salah satu artis yang juga seorang youtuber untuk ia jadikan konten. Dalam konten video artis tersebut, menampilkan istrinya berpura-pura mengalami KDRT, lalu melaporkan hal tersebut ke polisi. Di akhir video, artis tersebut mengungkapkan bahwa laporan itu hanya prank semata dan kemudian memberikan edukasi tentang KDRT.

Setelah video tersebut dia unggah di channel YouTubenya, sontak menimbulkan berbagai reaksi dari netizen. Namun rata-rata mengecam konten tersebut sebagai konten yang tidak baik. Pasalnya netizen menganggap artis tersebut menjadikan KDRT sebagai bahan prank. Hal ini tentu saja merupakan bukan tindakan yang bijak, meski ia bungkus dengan edukasi pada akhir video. Artis tersebut kemudian membuat klarifikasi bahwa konten tersebut semata untuk edukasi dan ingin melihat bagaimana reaksi polisi ketika mendapat laporan tentang KDRT.

KDRT bukan Bahan Candaan

Kasus KDRT bukanlah hal yang bisa menjadi bahan candaan. Sama halnya seperti gangguan mental yang tidak etis untuk kita jadikan bahan candaan. Dalam KDRT ada korban yang terluka baik jiwa maupun psikisnya. Kemungkinan besar korban akan memiliki trauma akibat kejadian yang ia alami. Seharusnya tindakan yang bisa kita lakukan adalah memberi dukungan dan simpati kepada korban, bukan malah menjadikannya sebagai konten peluang cuan.

Apalagi jika konten tersebut menjadikan kasus KDRT sebagai prank. Bagaimana perasaan korban ketika melihat seseorang membuat konten tentang kejadian traumatisnya itu seakan-akan hal candaan? Tentu itu akan berefek negatif kepada korban.

Banyak cara untuk membuat konten edukasi perihal KDRT. Salah satunya bisa kita lakukan dengan cara membuat diskusi atau bincang santai dengan ahli yang paham dalam menangani kasus KDRT. Cara lain mungkin bisa dengan memberi edukasi kepada publik agar lebih bijak dalam menghadapi permasalahan rumah tangga dan akibat yang ditimbulkan dari KDRT secara hukum.

Semoga kita bisa lebih bijak dalam membuat sebuah konten. Tujuannya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menonton, serta memberikan nilai-nilai positif sebagai seorang kreator konten. Kreator konten yang bijak pasti akan memberikan nilai yang baik dan bagus untuk masyarakat.

Bukan hanya dengan gagasan serta tujuan yang baik. Namun juga harus melakukannya dengan cara yang benar. Jejak digital akan selalu ada, jangan sampai kita mewariskan hal yang negatif kepada anak-anak kita maupun generasi setelah kita. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: KDRTkontenmedia sosialPrankviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama Perempuan di Panggung Sejarah (2)

Next Post

Kaleng Biskuit Isi Rengginang Bentuk Sustainable Living

Shafira Kirana

Shafira Kirana

Mahasiswa biasa yang masih banyak belajar

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Next Post
Kaleng Biskuit Isi Rengginang Bentuk Sustainable Living

Kaleng Biskuit Isi Rengginang Bentuk Sustainable Living

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0