Mubadalah.id – Pelaksanaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II pada hari kedua bertepatan dengan dimulainya 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP).
Seperti diketahui, setiap tahunnya, kampanye 16 HAKTP diperingati setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menegaskan bahwa KUPI II ikut berperan penting dalam mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Andy mengaku, bagi Komnas Perempuan, upaya yang KUPI lakukan adalah sangat berharga.
“Tahun 2022, sampai hari ini, Komnas Perempuan telah menerima lebih dari 3.000 kasus kekerasan terhadap perempuan. Lebih dari setengahnya adalah kekerasan seksual. Upaya KUPI ini menjadi sangat penting, meski tantangannya banyak,” kata Andy, saat konferensi pers di PP Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Jumat, 25 November 2022.
Sementara itu, Andy mengungkapkan bahwa tanggal itu terpilih untuk menegaskan bahwa hak asasi manusia berarti hak asasi perempuan pula.
“Hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia,” tegas Andy.
Andy menyebutkan bahwa akar dari kekerasan terhadap perempuan adalah diskriminasi berbasis gender.
Diskriminasi berbasis gender ini, kata Andy, menjadi salah satu faktor yang menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua, yang berada di bawah laki-laki.
Oleh sebab itu, Andy meminta kepada para ulama perempuan terus mengkampanyekan keadilan dan kesetaraan.
“Kita tahu, selama ini salah satu akar kekerasan perempuan adalah diskriminasi berbasis gender. Karena struktur dan relasi sosial menempatkan perempuan berada jauh di bawah laki-laki,” paparnya.
“Karena itu, dalam upaya penghapusan kekerasan, penting untuk mengkampanyekan kesetaraan yang substantif,” jelasnya.
Menurutnya, sejak kongres pertama, KUPI terus mengupayakan kepemimpinan perempuan yang setara dengan laki-laki dalam berbagai isu. (Rul)