Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perjalanan Panjang Perempuan Melawan Ekstremisme

Nur Azka Inayatussahara Nur Azka Inayatussahara
12 Agustus 2020
in Publik
0
melawan, ekstrimisme
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ekstremisme di Indonesia saat ini mencuat sebagai sebuah permasalahan Nasional yang menuntut tiap lapisan masyarakat untuk turut serta memberantasnya. Pemerintah, melalui Kementerian Agama—dan kemudian diteruskan oleh banyak perguruan tinggi keagamaan Islam—begitu gencar mendiseminasikan gagasan moderasi beragama, yang esensinya mengajarkan nilai toleran, damai, dan inklusif dalam upaya menangkal pemahaman ekstrem.

Tak hanya itu, lembaga-lembaga sosial dan ormas juga turut mengambil bagian. Jaringan Gusdurian, misalnya, secara gencar dan konstan menebarkan pesan-pesan damai dan harmoni antarsesama manusia terlepas dari beragam agama dan latar belakang. Nahdlatul Ulama, di sisi lain, menebarkan ide Islam Nusantara yang dibangun atas dasar nilai tawassuth, tawazun, ta’adul, dan tasamuh.

Meskipun pemerintah dapat dikatakan sudah tidak angkat tangan terhadap permasalahan ini, nyatanya ideologi-ideologi yang bernada Islam politis dan menjurus pada fundamentalisme Islam—yang banyak diasosiasikan dengan makna ekstremisme—masih banyak ditemukan di negara ini.

Kelompok-kelompok ekstrem tersebut menggunakan beragam cara dan berbagai macam taktik untuk menarik masyarakat supaya ikut serta. Dalam hal ini, subjek yang juga memiliki posisi yang urgen, baik dalam penanggulangan maupun pelibatan, adalah perempuan. Oleh karenanya, adalah sebuah keharusan bahwa perempuan memiliki kapabilitas untuk didengar dan “beraksi” dalam rangka pemutusan ideologi ekstrem.

Perempuan dan Kelompok Ekstremis

Dari sekian banyak kelompok yang dikenal memiliki ideologi ekstrem, entah kelompok mana pun dapat dipastikan berpengaruh pada perempuan. Mereka memandang perempuan sebagai kelas kedua dan makhluk subordinat. Artinya, status, hak, peran, dan tanggung jawab perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun publik, cenderung dipinggirkan bahkan tidak diindahkan. Ini yang dikatakan oleh Norani Othman dalam tulisannya, “Muslim Women and the Challenge of Political Islam and Islamic Extremism”.

Lebih jauh lagi, pernyataan kesamaan status antara perempuan dan laki-laki tidak jarang dianggap sebagai sesuatu yang begitu asing bagi mereka. Perempuan lagi-lagi dianggap tidak ada apa-apanya dibanding laki-laki.

Namun begitu, kelompok-kelompok ini memiliki cara tersendiri dalam memikat hati para perempuan—dan simpatisan lainnya. Peran perempuan yang secara sosial mendukung dan merawat laki-laki dijadikan pemanis dalam diskursus keislaman mereka.

Perempuan diagung-agungkan dengan sebutan “nyonya rumah” dan sebagai seorang istri yang mencintai suaminya dengan menyetujui apa pun. Ini merupakan sebuah model ideal seorang perempuan yang dibentuk berdasarkan horizon dan perspektif mereka. Tentang hal ini, Othman mengatakan bahwa kerap kali terjadi jarak yang cukup kentara antara ide yang dilontarkan dan realitas yang terjadi di lapangan.

Namun, ternyata data yang ada pun menunjukkan bahwa tidak sedikit perempuan terlibat dalam gerakan-gerakan itu. Jika dibedakan, setidaknya terdapat tiga kemungkinan posisi perempuan saat ia berkaitan dengan ekstremisme: mendukung, bergabung, dan terlibat.

Pemberitaan media tentang betapa para ekstremis menyiapkan perempuan untuk para aktivis jihad merupakan sebuah tindakan misoginis.

Padahal, sebuah studi menyimpulkan bahwa para simpatisan perempuan banyak berasal dari golongan berpendidikan. Sayangnya, pilihan yang sepenuhnya mereka kehendaki tidak begitu baik di mata masyarakat, di mana kelompok-kelompok tersebut hanya dapat merusak kemanusiaan perempuan dengan mengikat dan memperbudaknya. Setidaknya demikianlah yang dikatakan oleh Jayanthi Devi Balaguru, ketua CALD Women’s Caucus.

Perempuan Menangkal Ekstremisme

Beragam fakta yang harus dihadapi mengenai ekstremisme membuat perempuan, dan lembaga sosial perempuan, harus turun tangan dalam menanggulanginya. Ideologi ekstremisme jelas merupakan bahaya yang mengancam stabilitas pertahanan dan perdamaian negara, sehingga langkah yang dibuat pun harus tepat sasaran.

Akar masalah sebaiknya dapat ditemukan dengan benar dan dicarikan solusi yang paling sesuai. Alih-alih hanya berkutat pada persoalan kecil yang tidak memiliki pengaruh yang signifikan, perempuan harus menghapus ideologi tersebut secara perlahan namun epistemik dan terstruktur.

Hukum-hukum keluarga Islam sebaiknya dibuat berdasarkan atau melalui sudut pandang perempuan. Teori hukum Islam yang dijadikan acuan diharapkan dapat menghiraukan perspektif gender di dalamnya. Bukan tanpa alasan, pengaplikasian gender dalam hukum Islam berkaitan erat dengan perhatian terhadap problem-peoblem keagamaan modern yang semakin berkembang. Hukum Islam yang ramah gender menjadi harapan akan terciptanya keadilan dan perlindungan bagi perempuan dari aksi ekstremis yang mengancam.

Selain pembentukan alat hukum yang memihak perempuan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghapus ideologi ekstremisme, yang diidentifikasi Kamala Chandrakirana dan Yuniyanti Chuzaifah menjadi lima poin utama: pertama, pengembangan interpretasi keagamaan dan struktur pengetahuan baru sebagai fondasi utama penegakan demokrasi, pluralisme, dan keadilan sosial.

Kedua, implementasi program sistematis dalam hal pendidikan publik dan media. Ketiga, pembentukan aliansi inter-religius. Keempat, dialog terbuka dengan anggota kelompok fundamentalis dan ekstremis. Kelima, pembenahan problem transnasional dengan aliansi antarbangsa.

Demikian, meskipun langkah yang dilakukan kecil, jika diteruskan secara konsisten, akan terlihat bagaimana ideologi ekstrem perlahan dapat ditanggulangi.[]

Nur Azka Inayatussahara

Nur Azka Inayatussahara

Terkait Posts

Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Karakter
Hikmah

Pendidikan Karakter

18 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
konservatif
Hikmah

Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

18 September 2025
Bahasa Isyarat
Publik

Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

17 September 2025
Ibn Arabi
Pernak-pernik

Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

17 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID