Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama

Dengan paradigma relasi antar-umat beragama, ulama perempuan dapat menjalankan peran memperkuat kebangsaan, dalam arti meneguhkan kerukunan antar-umat beragama di Indonesia

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
30 Januari 2023
in Publik
A A
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

12
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memperkuat kebangsaan menjadi salah satu perhatian KUPI II di Jepara berapa bulan silam. Oleh karena itu, satu dari tiga Halaqah Kebangsaan KUPI II, pada 24 November 2022, di P.P. Hasyim Asy’ari Jepara, mengangkat topik: Temu Tokoh Agama dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Memperkuat Kebangsaan. Halaqah Kebangsaan itu fokus mendedahkan peran ulama perempuan, khususnya jaringan KUPI, dalam memperkuat kebangsaan.

Dalam hal memperkuat kebangsaan, menurut Lukman Hakim Saifuddin, Menag Indonesia periode 2014-2019, yang menjadi salah satu pembicara, ulama perempuan perlu memerhatikan realitas masyarakat Nusantara. Perhatian ini, menurut saya, menuntut gerak KUPI tidak hanya sebatas pada relasi gender. Namun juga masuk ke dalam diskursus dan ruang gerak relasi antar-umat beragama.

Realitas Beragama Masyarakat Nusantara

Bicara kebangsaan dan agama, menurut Lukman Hakim, harus melihat realitas Indonesia (masyarakat Nusantara). Pandangan ini sejalan dengan penjelasan Mohammed Arkoun dalam “Rethinking Islam Today” bahwa, “The books or scriptures are read and interpreted by the historical communities in concrete, changing, social, political, and cultural situations (Kitab atau skrip (al-Qur’an) dibaca dan ditafsirkan dengan (melihat realitas) masyarakat sejarah dalam situasi konkret, perubahan, sosial, politik, dan budaya).”

Hal ini mengingat manusia-lah yang menjalankan (menghidupkan) ajaran agama, sehingga bicara laku beragama tidak bisa mengabaikan realitas masyarakat di mana agama itu hidup. Dan, menurut Lukman Hakim bahwa realitas masyarakat Indonesia adalah kemajemukan dan keberagamaan. Kemajemukan menggambarkan realitas masyarakat yang heterogen, multi-agama/plural, dan keber-agama-an merupakan situasi masyarakat yang lekat dengan laku beragama dalam menjalankan kehidupannya. Dalam upaya memperkuat kebangsaan, menurut Lukman Hakim, ulama perempuan tidak bisa mengabaikan relasi kemajemukan dan keberagamaan itu.

Menuju Ranah Relasi Antar-umat Beragama

Satu pertanyaan sederhana yang dapat kita ajukan adalah, apakah paradigma, cara, dan kerja ulama perempuan, dalam hal ini KUPI, dapat mengakomodir persoalan relasi kemajemukan dan keberagamaan? Mengingat, ulama perempuan selama ini “konsen” pada dimensi gender. Sedangkan relasi kemajemukan dan keberagamaan lebih berhubungan dengan interaksi (kerukunan) antar-umat beragama.

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita dapat melihat pandangan Faqihuddin Abdul Kodir, tokoh KUPI, terkait paradigma Mubadalah. Cara Mubadalah sendiri menjadi landasan KUPI dalam menjalankan strategi geraknya.

Sebagaimana Faqihuddin Abdul Kodir dalam Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama menjelaskan, “…relasi mubadalah tidak melulu berdimensi gender. Bisa kelas sosial antara pekerja dan majikan, atau antar-warga dalam sebuah negara-bangsa, seperti muslim dengan non-muslim…. Prinsip utamanya adalah mengenai relasi yang bermartabat, adil, dan maslahah.

Bermartabat artinya kedua pihak memandang penting dan mulia untuk berelasi. Adil artinya menuntut yang memiliki kapasitas untuk memberdayakan yang kurang kapasitas. Maslahah artinya kedua belah pihak menjadi subjek untuk memperlakukan dan memperoleh kebaikan, yang menjadi dampak dari relasi tersebut.”

Jadi Mubadalah, yang merupakan landasan paradigma utama KUPI, tidak hanya bisa mendedahkan relasi gender, melainkan juga terkait relasi antar-umat beragama. Dan, dengan paradigma relasi antar-umat beragama itu ulama perempuan dapat menjalankan peran memperkuat kebangsaan, dalam arti meneguhkan kerukunan antar-umat beragama di Indonesia.

Visi dan Gerak Antar-umat Beragama KUPI

Upaya untuk mewujudkan kehidupan sosial yang adil dan sejahtera, serta terhapusnya segala bentuk kezaliman sosial, merupakan Visi tertinggi KUPI (lihat: Visi Misi KUPI/Kupi.or.id). Dalam hal ini, cita-cita kehidupan sosial yang adil dan sejahtera tidak sebatas pada dimensi gender, antara perempuan dan laki-laki, namun mencakup dimensi relasi antar-umat beragama, Muslim dan non-Muslim.

Langkah gerak ulama perempuan dalam membangun relasi sehat Muslim-Non-Muslim berlandaskan prinsip relasi bermartabat, adil, dan maslahah (lihat kembali penjelasan Faqihuddin Abdul Kodir). Sehingga, baik Muslim maupun non-Muslim sama-sama berkewajiban memberikan dan berhak mendapatkan kebaikan. Hal itu menjadi upaya mewujudkan kesetaraan relasi antar-umat beragama.

Selain itu, paradigma Mubadalah yang demikian jelas mencita-citakan kesetaraan antar-umat beragama. Sehingga, jika dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, kita perlu mengatakan tidak pada “patriarki” yang menjadi sumber ketidak-setaraan, maka dalam hal mewujudkan kesetaraan relasi antar-umat beragama, kita harus mengatakan tidak pada “tirani mayoritanisme” yang menjadi sumber ketidak-setaraan.

KUPI sudah memulai upaya ini. Rangkaian kegiatan KUPI II, sejak acara Launching dan Bedah Buku “Yang Muda Merawat Bangsa” dan “Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama” menghadirkan Biksuni Julia Surya, dan pada salah satu Halaqah Kebangsaan KUPI II juga menghadirkan Pendeta Syivana M. Apituley. Itu merupakan gambaran sederhana dari niat KUPI untuk bergerak pada upaya kesetaraan relasi antar-umat beragama di Indonesia. (bebarengan)

Tags: Kongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IINusantaraulama perempuanWawasan Kebangsaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Memahami Makna Pernikahan

Next Post

Benarkan Perjodohan Menjadi Pangkal Masalah?

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Menstruasi
Pernak-pernik

Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Next Post
jodoh

Benarkan Perjodohan Menjadi Pangkal Masalah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan
  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat
  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0