Dua hari yang lalu (15 Februari 2020), Aman Indonesia bersama Lembaga Kemashlahatan Keluarga (LKK) Nahdlatul Ulama mengadakan kurus singkat “Perempuan dan Pencegahan Ekstrimisme” di Rumah Pergerakan Gus Dur Menteng, Jakarta. Dari 25 peserta yang hadir mayoritas berasal dari anggota Fatayat NU se-Jabodetabek dan sebagian lainnya adalah peserta umum yang mendaftar melalui akun instagram Aman Indonesia.
Para peserta begitu antusias mengikuti proses kursus yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam (09.00 – 17.00 WIB). Apalagi materi yang disampaikan oleh Ruby Khalifah pemateri sekaligus fasilitator dalam acara ini sangat menarik untuk didalami. Materi yang diberikan selama kursus terdiri dari sejarah radikalisme di Indonesia, keterlibatan perempuan dalam ekstrimisme kekerasan, interseksi radikalisme dan hak-hak perempuan, serta peran pemerntah dan masyarakat dalam penanganan radikalisme. Peserta juga diajak untuk aktif menceritakan pengalamannya apabila pernah bersinggungan dengan pelaku ekstrimis, radikalis, maupun teroris dalam kehidupan pribadinya.
Ketika pemateri bertanya bagaimana peserta bersinggungan baik secara langsung mau pun tidak langsung dengan isu radikalisme dan bagaimana cara peserta mengenali kelompok ekstrimis, kebanyakan peserta sepakat proses tersebut biasanya berawal dari pengajian, media sosial, kegiatan organisasi di kampus, open donasi untuk kegiatan kemanusiaan, hingga yang tidak berkaitan dengan kegiatan agama seperti kelompok belajar maupun kegiatan bimbingan belajar (bimbel) pun menjadi salah satu media yang sering diupayakan oleh kelompok ekstrimis untuk mencoba memasuki anggotanya yang sudah terlatih ke dalam kegiatan-kegiatan bermasyarakat tersebut. Tidak hanya bimbel, bahkan pernikahan pun menjadi media empuk untuk mereka menjaring anggota baru.
Selain pendapat peserta, pemateri juga menjabarkan tanda-tanda radikalisme menurut Schmid (2004) yang diantaranya adalah cenderung menggulingkan tatanan politik, menampilkan fanatisme dan memposisikan diri sebagai pihak yang terancam, menampilkan sikap eksklusif, diktator, otoriter, dan totaliter, menolak kompromi dan ingin mengeliminasi siapapun yang bertentangan dengan pemahaman mereka, serta menunjukkan sikap intoleransi untuk seluruh pandangan yang bertentangan dengan cara yang agresif.
Tidak hanya itu, pemateri juga menjelaskan tentang trend perubahan peran perempuan dalam kelompok ekstrimis melalui studi kasus. Hal ini dirasa perlu mengingat trend ekstrimis di Indonesia mengalami suatu perubahan yang mana dari tahun ke tahun perempuan pada kelompok ekstrimis kini memainkan peranan penting dalam menyokong pergerakan dan jaringan mereka. Misalnya pada kasus terorisme yang viral pada tahun 2018 yaitu terdapat 11 anak-anak dan 3 perempuan terlibat dalam aksi bom bunuh diri.
Kejadian ini tentu menjadi salah satu indikator kuat yang menandakan bahwa perempuan memiliki peranan penting dalam radikalisme. Tindakan lainnya yang cenderung dapat dengan mudah dilihat beberapa diantaranya adalah menjadi Rahim para syuhada (melahirkan banyak anak dalam kurun waktu yang berdekatan), menyiapkan persediaan logistik untuk berjihad, berperan di sektor domestik, menyebar seruan jihad melalui media sosial, penggalangan dana, serta mempengaruhi keluarga. Peran ini tentu memiliki banyak faktor sehingga perempuan mau tidak mau atau secara sukarela terlibat didalamnya seperti faktor kemiskinan, minimnya pengetahuan dalam mendalami ilmu agama sehingga tidak mampu memahami ayat al-Qur’an secara konstekstual, hingga faktor broken home atau merasa tidak memiliki support sistem yang baik dilingkungan pun menjadi salah satu pemicunya.
Paparan diatas menjelaskan bahwa ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme, sesungguhnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, hanya saja permasalahannya bisa menjadi sangat kompleks ketika jejaring tindakan ini sudah semakin luas. Bahkan bibit-bibit tindakan ini bisa terlahir melalui lingkup tatanan bermasyarakat yang paling yaitu keluarga. Oleh karena itu, penting bagi siapapun yang ingin berkeluarga, yang sudah berkeluarga maupun yang belum berkeluarga untuk mengikuti kursus ini untuk mencegah munculnya jejaring ekstrimisme hingga terorisme yang lebih luas . Semakin banyak anggota keluarga maupun lembaga keluarga yang mengikuti kursus ini, akan semakin banyak individu yang mengerti bahwa keluarga mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan ekstrimisme.
Bagaimana bisa keluarga menjadi garda terdepan dalam pencegahan ekstrimisme? Tentu bisa. Beberapa langkah diantaranya dimulai dari memilih pasangan hidup yang pemahamannya sefrekuensi, menjadi orang tua dan anggota keluarga yang hangat, aman, dapat dipercaya, dan menyenangkan bagi anggota keluarga lainnya sehingga merasa saling sayang dan saling memiliki tanpa perlu merasa kurang kasih sayang dan mencari “keluarga” baru di luar rumah, membiasakan setiap anggota keluarga untuk melek literasi, mendorong setiap anggota untuk berfikir kritis sehingga tidak mudah menyebarkan dan percaya oleh berita hoax yang merajalela di sosial media.[]