Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

Kasus MBG seharusnya menjadi peringatan bahwa keberhasilan negara kesejahteraan tidak ditentukan oleh luasnya cakupan program semata.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
12 Juni 2026
in Publik
A A
0
Korupsi

Korupsi

16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak ada program yang terlalu mulia untukĀ  jadi ajang korupsi. Bahkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang terancang untuk memenuhi kebutuhan gizi jutaan anak sekolah dan kelompok rentan, kini terseret dugaan korupsi.

Menurut Badan Gizi Nasional, MBG ditargetkan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat pada 2026. Skala tersebut menjadikannya salah satu program kesejahteraan terbesar yang pernah dijalankan negara. Karena itu, dugaan korupsi yang kini diselidiki Kejaksaan Agung tidak dapat kita pandang sebagai perkara pidana biasa. Ia menyentuh salah satu program sosial paling ambisius yang sedang pemerintah jalankan

Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis dan telah menetapkan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Namun persoalan yang muncul tidak berhenti pada siapa yang diduga terlibat atau berapa besar kerugian yang mungkin ditimbulkan. Kasus ini membuka pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa siap negara mengelola program kesejahteraan berskala raksasa tanpa terimbangi sistem pengawasan yang memadai?

Dalam negara kesejahteraan modern, keberhasilan program sosial tidak hanya kita tentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya penerima manfaat. Yang lebih penting adalah kemampuan negara memastikan sumber daya publik terkelola secara akuntabel. Program kesejahteraan pada akhirnya bukan hanya soal distribusi bantuan, melainkan juga soal integritas institusi yang mengelolanya.

Menilik Kasus MBG

Kasus MBG memperlihatkan ironi yang berulang dalam kebijakan publik Indonesia. Negara sering bergerak cepat memperluas program kesejahteraan, tetapi tidak selalu terikuti penguatan sistem pengawasan yang memadai. Akibatnya, program yang terancang untuk menyelesaikan masalah sosial justru rentan menjadi ruang baru bagi penyalahgunaan kewenangan.

Masalahnya bukan semata pada besarnya anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana program berskala besar menciptakan konsentrasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya publik. Ketika sebuah program menjadi pusat distribusi anggaran, pengaruh, dan pengambilan keputusan, risiko penyimpangan ikut meningkat.

Banyak orang menganggap korupsi lahir semata-mata dari moralitas individu yang buruk. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru, tetapi terlalu menyederhanakan persoalan. Korupsi juga merupakan produk dari desain kelembagaan.

Robert Klitgaard dalam Controlling Corruption (1988) menjelaskan bahwa korupsi cenderung muncul ketika monopoli kekuasaan (monopoly) dan kewenangan pengambilan keputusan yang luas (discretion) tidak terimbangi oleh akuntabilitas (accountability) yang memadai. Dalam formulasi yang terkenal, korupsi lahir dari kombinasi monopoli dan diskresi yang besar, terkurangi oleh lemahnya akuntabilitas.

Penjelasan tersebut relevan untuk membaca kasus MBG. Program berskala nasional yang mengelola sumber daya besar membutuhkan pengawasan yang berkembang secepat ekspansi program itu sendiri. Tanpa pengawasan yang kuat, ruang penyimpangan akan selalu terbuka, terlepas dari siapa yang sedang memegang jabatan.

Menyoal Kapasitas Negara

Karena itu, persoalan utama dalam kasus MBG bukan semata siapa yang menjadi tersangka. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa dugaan penyimpangan dapat muncul ketika program bahkan belum sepenuhnya matang berjalan. Pertanyaan tersebut membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar. Kapasitas negara dalam mengelola program kesejahteraan berskala besar.

Selama dua dekade terakhir, Indonesia relatif berhasil memperluas berbagai program perlindungan sosial. Negara hadir melalui bantuan sosial, subsidi, jaminan kesehatan, hingga berbagai bentuk intervensi kesejahteraan lainnya. Namun perluasan program tidak selalu beriringan dengan penguatan institusi pengawas. Ketimpangan inilah yang berulang kali menciptakan celah bagi penyalahgunaan kewenangan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Ia merupakan persoalan tata kelola. Korupsi berkembang ketika kekuasaan terkonsentrasi, transparansi terbatas, dan mekanisme pengawasan tertinggal di belakang ekspansi kebijakan.

Pelajaran terpenting dari kasus MBG terletak di sini. Selama ini perhatian publik lebih banyak mengarah pada target penerima manfaat dan besarnya anggaran. Padahal menentukan keberhasilan program sosial juga berdasarkan kualitas pengelolaannya. Ambisi memperluas layanan publik harus berjalan seiring dengan penguatan institusi pengawas. Tanpa itu, program kesejahteraan akan selalu rentan menjadi sumber rente baru.

Korupsi dalam program kesejahteraan bukan sekadar pencurian uang negara. Ia adalah pencurian atas kepercayaan publik yang menjadi fondasi negara kesejahteraan itu sendiri. Ketika masyarakat mulai meragukan integritas pengelolanya, dukungan terhadap tujuan kebijakan ikut melemah.

Respons terhadap Kasus MBG

Persoalan utama bukan kurangnya aturan, tetapi ketertinggalan kapasitas pengawasan daripada kecepatan ekspansi program. Pengalaman ini menunjukkan bahwa setiap perluasan program kesejahteraan harus diikuti penguatan mekanisme akuntabilitas sejak awal.

Transparansi dalam pengelolaan anggaran, audit berkala, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat dan lembaga independen tidak boleh kita pandang sebagai pelengkap administrasi. Instrumen-instrumen tersebut merupakan bagian dari desain kebijakan yang sama pentingnya dengan besarnya anggaran dan luasnya cakupan penerima manfaat.

Karena itu, respons terhadap kasus MBG tidak cukup berhenti pada penindakan hukum. Pemerintah perlu menjadikannya momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan program secara menyeluruh. Semakin besar program yang dijalankan, semakin besar pula tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang harus terpenuhi.

Kasus MBG seharusnya menjadi peringatan bahwa keberhasilan negara kesejahteraan tidak ditentukan oleh luasnya cakupan program semata. Yang lebih menentukan adalah kualitas institusi yang mengelolanya. Program sosial dapat kita rancang dengan tujuan yang mulia, tetapi tanpa pengawasan yang kuat, ia tetap rentan menjadi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Ketika korupsi menyusup ke program yang terancang memberi makan anak-anak, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara. Yang kita pertaruhkan adalah kepercayaan publik bahwa negara mampu menjalankan janjinya sendiri. []

 

Tags: hukumKasus MBGkebijakanKorupsiMakan Bergizi GratisNegara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

Next Post

Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

11 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Indonesia
Publik

Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

3 Juni 2026
Kampus Inklusif
Disabilitas

Slogan Kampus Inklusif : Sudahkah Aksesibel atau Hanya Sebatas Formalitas?

22 Mei 2026
Hak Disabilitas
Disabilitas

Menakar Hak Disabilitas Pada Regulasi Inklusif Kota Surabaya

21 Mei 2026
Anna
Film

Anna dan Jerit Sunyi Para Perempuan

17 Mei 2026
Next Post
Gairah Seksual

Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?
  • Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah
  • Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual
  • Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson
  • Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0