Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada seluruh umat Islam, bahwa janganlah kalian melakukan kekerasan dan menyakiti orang lain.
Perintah jangan melakukan kekerasan dan menyakiti itu merujuk hadis dari Imam Malik dalam kitab Muwaththa. Isi hadis tersebut sebagai berikut:
Dari Yahya al-Mazini ra meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Tidak diperbolehkan mencederai diri sendiri maupun mencederai orang lain.”
Hadis Yahya al-Mazini ra ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir seperti dalam buku 60 Hadis Shahih menegaskan bahwa ucapan, perilaku maupun perbuatan yang menyakiti dan merusak merupakan perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Perintah di dalam hadis tersebut juga secara eksplisit berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.
Maka dari itu, laki-laki maupun perempuan, harus terbebas dari segala tindakan buruk yang menyakiti dan merusak, baik dalam bentuk perilaku sehari-hari, misalnya dalam relasi keluarga antara suami-istri dan orang tua-anak, maupun dalam bentuk kebijakan negara.
Bahkan setiap tindakan seseorang harus kita upayakan dengan sangat maksimal agar dapat menghadirkan kebaikan dan kemaslahatan bagi banyak orang. Juga untuk menghindarkan segala bahaya, keburukan, dan kekerasan. Baik untuk diri, keluarga, maupun orang lain.
Begitu pun, kebijakan negara harus dapat menghadirkan kemaslahatan bagi warga, perempuan maupun pria, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan kesewenang-wenangan. Atau dalam bahasa kaidah fiqh, tasharruf ar-ra’i ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil-mashlahah (Kebijakan negara atas rakyatnya harus terkait dengan kemaslahatan warga).
Sehingga, jika ada kebijakan yang merusak atau menghadirkan kekerasan dan kemudharatan, harus kita batalkan dan tolak demi prinsip kaidah ini.
Sesungguhnya, prinsip kemaslahatan (jalbul mashdlih) dan anti-kemudharatan (dar’ul mafasid) ini sudah menjadi kaidah umum yang ulama fiqh terima sepanjang zaman. Baik dalam perilaku individual maupun relasi sosial secara umum.
Dengan demikian, perintah di atas dapat menjadi pondasi bahwa Islam adalah agama untuk kemaslahatan manusia. Maka, perintah tersebut sebaiknya dapat kita wujudukan dan praktikan dalam kehidupan sehari-hari, baik bagi laki-laki maupun perempuan. []