Menjadi single parent, dan mengambil alih peran sebagai Kepala Rumah Tangga, tak jarang ditemui pada banyak perempuan di negeri ini. Istilah janda yang melekat, tak lantas membuatnya patah semangat dan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Apapun akan dilakukan, agar keluarganya tetap mampu melanjutkan kehidupan ini.
Namun, seringkali yang kita dengar dari istilah “janda”, ini berkonotasi negatif, dan stereotype sebagai seorang perempuan penggoda, terutama bagi laki-laki yang sudah beristri. Pelabelan ini, selain merugikan juga membuat langkah perempuan kepala rumah tangga mengalami ketidakpercayaan diri akibat destruksi negatif yang ditujukan padanya. Alih-alih mampu membesarkan anaknya dengan rasa bangga, malah tersudut dalam kesedihan durjana.
Ketika saya mendengarkan cerita seorang sahabat, yang sudah berupaya menjaga martabat dan harga diri sebagai orang tua tunggal bagi anak semata wayangnya, namun tetap dituduh dengan hal-hal yang merugikan dirinya, sahabatku ini bertanya, adakah keadilan bagi para janda?. Saya hanya membalas, mubadalah sangat mengapresiasi perempuan yang menjadi orang tua tunggal.
Ya, janda juga manusia, ia perempuan yang memiliki segenap perasaan utuh, namun juga kerap merasa rapuh. Apalagi jika mengingati anak yang tumbuh tanpa asuhan dan figur seorang ayah kandung. Meski sosok ayah bagi anak bisa didapatkan pada kakek, paman atau kakak laki-laki, sehingga tidak mesti harus mengandalkan kehadiran ayah biologis.
Karena sesungguhnya ada banyak hal yang sudah dialami oleh para janda, yang kita tidak pernah tahu. Mungkin sesuatu yang berat telah menghantam kehidupannya, sehingga tak elok rasanya jika ikut-ikutan menambah beban derita janda. Mungkin tampak muka tak kentara, namun isi hati seseorang siapa yang tahu. Saking rapatnya kisah itu ia simpan, sehingga enggan untuk berbagi pada yang lain.
Dalam konteks relasi, menurut buku Qira’ah Mubadalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, halaman 446, dijelaskan bahwa perempuan adalah fitnah bagi laki-laki, dan sebaliknya laki-laki juga adalah fitnah untuk perempuan. Isu ini dibicarakan untuk meningkatkan kewaspadaan agar relasi berbuah positif, bukan negatif.
Tetapi sama sekali juga bukan untuk menghambat eksistensi laki-laki di ruang publik, karena dianggap bisa menggoda perempuan. Juga bukan untuk menghambat perempuan karena dianggap bisa menggoda laki-laki. Potensi ini ada dan bersifat alami, yang perlu disadari bersama agar tidak menjerumuskan kedua belah pihak pada kemungkinan dan keburukan.
Jika ruang publik adalah milik bersama dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab bersama, maka isu “perempuan menggoda laki-laki” tidak bisa menjadi alasan untuk mengurung perempuan. Karena problemnya juga ada pada laki-laki yang melihat dirinya sebagai yang “tergoda” dan “terpesona”.
Begitu pula alasan mengurung perempuan di rumah untuk melindunginya dari kekerasan laki-laki di ruang publik. Dalam perspektif mubadalah, justru perlindungan itu harus dihadirkan di ruang publik, sebagaimana juga di ruang domestik.
Sebab, potensi kekerasan dari laki-laki terhadap perempuan, pada praktiknya juga terjadi di ruang domestik, yang dilakukan oleh keluarga sendiri. Karena pengekangan dan pelarangan tidak akan menghadirkan kebaikan apapun. Jika pengekangan tidak terjadi pada laki-laki, maka seharusnya juga tidak boleh terjadi pada perempuan.
Sehingga bagi perempuan single parent, agar tak perlu takut dan menutup diri dari lingkungan. Tetaplah berproses sebagaimana biasa, dengan tetap melakukan kerja-kerja yang bermanfaat dan penuh kebaikan, demi tumbuh kembang buah hati yang tercinta. Merasa sendiri tak lantas membuat hidupmu sepi dan sunyi. Akan ada banyak orang yang terus memberimu dukungan dan apresiasi, termasuk kami dari mubadalah.[]