Mubadalah.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang karib disapa Bintang Puspayoga meminta para pengasuh pondok pesantren untuk aktif dalam upaya-upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Menurut dia, sebagai lembaga pendidikan Islam terbesar dan tertua di Indonesia, pesantren memiliki peran dan posisi yang strategis dalam upaya perlindungan anak.
“Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, saat ini jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia sudah mencapai sekitar 36.600 pesantren. Sementara jumlah santri aktif sebanyak 3,4 juta anak dan jumlah pengajar, kiai, dan ustaz sebanyak 370 ribu orang,” katanya, saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional: Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam. Serta Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jumat, 23 Juni 2023.
“Dengan jumlah yang sangat banyak tersebut, kita harapkan pesantren dapat berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan kekerasan terhadap anak,” sambungnya.
Menteri Bintang mengatakan, hal itu perlu dilakukan lantaran keterlibatan agama dalam perlindungan anak memiliki pengaruh kuat. Khususnya dalam pendisiplinan pada pola pengasuhan. Serta pada proses belajar mengajar.
Maraknya pelaporan kasus kekerasan yang menyasar anak-anak, lanjut dia, menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk media, telah memiliki awarness atau kesadaran terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perlakuan salah lainnya terhadap anak.
“Secara tidak langsung, upaya edukasi dan sosialisasi yang pemerintah lakukan telah secara maksimal agar masyarakat bisa menerima. Hal ini juga sesuai arahan Presiden kepada Kementerian PPPA untuk fokus pada lima isu prioritas. Salah satunya penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Menteri PPPA meyakini bahwa upaya penghapusan kekerasan berjalan beriringan dengan misi agama. Yakni menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan.
“Kekerasan dalam bentuk apapun tentunya tidak sejalan dengan nilai-nilai agama yang menjunjung cinta kasih dan perdamaian,” tukasnya. (Rilis)