Mubadalah.id – Mulai tanggal 4 hingga 10 Juli 2023 saya dan teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF melakukan kegiatan mini riset di dua desa, yaitu Desa Pasawahan dan Desa Cipaniis Kabupaten Kuningan.
Selama di sana kami banyak belajar dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Baik belajar secara pengetahuan maupun belajar tentang cara komunikasi serta bergaul yang baik dengan sesama.
Saya sendiri di tempatkan di Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Satu minggu di sana saya melihat banyak hal unik, yang tidak saya temukan di lingkungan kampus. Misalnya soal keterlibatan perempuan dalam berbagai aktivitas publik, salah satunya dalam dunia pertanian.
Di Desa Pasawahan ada salah satu kelompok tani khusus perempuan yaitu Kelompok Wanita Tani (KWT). Ketua KWT Desa Pasawahan Ibu Suhemi menyampaikan, bahwa salah satu tujuan adanya KWT di desa tersebut ialah untuk mengajak para perempuan untuk ikut terlibat dalam sektor pertanian.
Di mana keterlibatan perempuan tersebut sangat dibutuhkan. Sebab selain mendorong perempuan untuk berdaya secara ekonomi, KWT juga diharapkan bisa menjadi ruang bagi perempuan untuk ambil peran dalam ketahanan pangan keluarga.
Kita tahu saat ini kondisi ekomoni keluarga masih banyak yang di bawah rata-rata. Begitupun di Desa Pasawahan. Di sana mayoritas mata pencaharian masyarakat ialah sebagai petani padi. Namun dari hasil tani tersebut saya mendengar bahwa kadang hanya cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Memberi Ruang
Dengan begitu pemerintah desa melalui KWT mencoba untuk memberikan ruang para ibu rumah tangga untuk menambah penghasilan keluarga dengan menanam sayuran. Seperti sayuran cabe, tomat, pakcoy, salada atau jenis sayuran yang lainnya.
Di mana hasil tani tersebut bisa mereka kelola, jual dan hasilnya mereka nikmati bersama. Kalaupun tidak mereka jual, setidaknya hasil taninya bisa ia konsumsi oleh keluarga. Sehingga bisa menghemat untuk pengeluaran kebutuhan pangan keluarga.
Hal ini lah yang disampaikan oleh Ibu Suhemi dan beberapa perempuan anggota KWT di Desa Pasawahan kepada kami (Mahasantriwa SUPI) pada 6 Juli 2023. Mereka menyampaikan bahwa dengan bergabung di KWT mereka bisa belajar banyak hal, diantaranya memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami berbagai jenis sayuran, memanajemen keuangan hasil tani dan juga saling menguatkan satu sama lain.
Sejalan dengan itu, Ibu Suhemi juga menambahkan bahwa keuntungan dari mengikuti KWT yang mereka rasakan adalah peningkatan pendapatan, baik itu secara tidak langsung maupun secara langsung.
Pendapatan langsung terjadi karena mereka merasakan manfaat dari penjualan hasil-hasil panen yang mereka laksanakan sedangkan pendapatan tidak langsung di dapatkan dari lebih luasnya pertemanan dan jejaring sehingga jika ada anggota yang mempunyai usaha dapat memperoleh jumlah pasar yang lebih besar.
Pendapatan tidak langsung juga anggota peroleh dari berkembangnya pengetahuan mengenai pertanian. Sehingga anggota dapat mempraktikkan langsung ilmu-ilmu yang sudah mereka dapatkan dari KWT di rumah tangga masig-masing.
Para anggota juga dapat memperoleh hasil tani dari yang sudah mereka tanam. Hasil tani tersebut dapat mereka bawa ke rumah untuk di konsumsi bersama anggota keluarga yang lain.
Keterlibatan Perempuan di Ruang Publik
Di sisi lain dengan ikut terlibat dalam aktivitas publik seperti KWT ini, menurut saya menunjukkan bahwa kodrat perempuan bukan di wilayah domestik. Itu artinya wilayah publik maupun domestik bisa diakses oleh siapa saja, laki-laki maupun perempuan. Baik yang sudah, belum atau tidak menikah.
Sebab selama ini seringkali ada anggapan bahwa perempuan. Terutama ketika sudah menikah, harus berdiam diri di rumah dan melayani kebutuhan keluarga. Sehingga ketika ia terlibat dalam aktivitas di publik, kerap kali perempuan mendapat stigma buruk. Seperti istri tidak shalihah atau tidak baik.
Padahal perempuan-perempuan di masa Nabi Saw juga sangat aktif mengikuti kegiatan-kegiatan di luar rumah. Hal ini telah diurai dengan sangat dalam oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku “Perempuan (bukan) Makhluk Domestik”.
Dalam buku tersebut menyampaikan bahwa Islam mendukung perempuan untuk berkarir atau terlibat dalam ruang-ruang publik.
Syekh abu syuqqah dalam tahrir al-mar’ah fi ‘ashr al-risalah volume 6 (1995) mencatat ada banyak teks hadits yang menggambarkan tentang keterlibatan perempuan pada masa Nabi Saw di ruang publik. Baik dalam kegiatan ibadah riual, pendidikan dan pengetahuan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya.
Di antara pekerjaan yang perempuan geluti pada masa Nabi Saw adalah industri rumahan, pedagang, penenun, perawat dan perias wajah. Kemudian, termasuk petani, pengembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial dan lain-lain.
Menurut Kiai Faqih dalam buku yang sama menyebutkan bahwa teladan generasi awal Islam ini menunjukkan bahwa Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarier di ruang publik. Dalam hal ini adalah peran perempuan dalam dunia pertanian.
Dengan begitu mari apresiasi sebanyak-banyaknya bagi para perempuan yang terlibat dalam berbagai aktivitas di ruang publik, termasuk di KWT. Sebab dengan keterlibatan mereka kebutuhan pangan dan ekonomi keluarga bisa ikut terpenuhi. []