Mubadalah.id – Pendidikan merupakan sebuah konsep pembentukan watak dan perilaku manusia, yang merupakan proses panjang semenjak kelahiran manusia (bahkan sebelumnya) hingga kembalinya keharibaan Tuhan. Oleh karena itu, dalam melalui proses pendidikan ini, Allah swt. telah mengaruniakan kepada manusia fitrah hanif, yaitu kecenderungan pada kebenaran, kebaikan, dan keindahan. Karenanya hakikat manusia adalah fitrah itu sendiri. Konstruksi sosial lah yang akan menentukan warna berikutnya. Konstruksi sosial itu bisa berupa pandangan orang tua atau lingkungan keagamaan berikut penafsirannya. Sabda Nabi yang artinya: “Setiap bayi yang dilahirkan itu berada pada kondisi fitrah, suci, maka kedua orang tuanyalah yang membentuknya menjadi seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR. Muslim). Bagaimanakah maksud pendidikan berkeadilan yang tanpa diskriminasi?
Ada beberapa pandangan Islam yang menyatakan bahwa di dalam proses sosialisasi nilai itu, seorang perempuan (ibu) memiliki posisi yang dominan dalam membentuk kepribadian seseorang. Seorang ibu dipandang sebagai sekolah pertama dan utama, al-ummahatu madrasatun kubra. Selain memiliki peran sangat signifikan dalam proses sosialisasi nilai, seorang perempuan juga dipandang sebagai aktor penting dalam pengasuhan anak. Konsekuensinya, seorang ibu berhak untuk mendapatkan reward sebagai orang pertama yang layak untuk dihormati. Namun ironisnya, semangat penghargaan seperti itu justru menjadi bumerang ketika terjadi di lapangan. Alquran dan Hadis yang memiliki nuansa respectful (penghargaan tinggi) terhadap kaum perempuan, justru seolah melegitimasi praktik-praktik bernuansa ketidakadilan yang muncul dalam ranah keluarga. Lelaki dipandang bertanggungjawab untuk menafkahi keluarga, dan perempuan bertanggungjawab untuk mengatur segala urusan rumah tangga, yang juga meliputi pendidikan anak di rumah, dan hal-hal yang terkait dengan reproduksi dan pengasuhan anak dianggap menjadi tanggung jawab ibu semata. Sehingga bila kesemuanya ini dibebankan pada perempuan, akan membuatnya bekerja hampir tanpa istirahat.
Bicara tentang materi ajar yang disampaikan kepada anak, maka tak akan jauh-jauh dari apa yang dialami orang tuanya. Perempuan akan mereproduksi pengetahuan dan pengalamannya dan mentransformasikannya kepada generasi berikutnya. Bila yang diketahui dan dialaminya adalah berbagai hal yang mengandung nuansa ketidakadilan, secara potensial perempuan juga akan menularkan ketidakadilan itu pada generasi sesudahnya. Perempuan yang menjadi agen pendidikan, yang menanamkan informasi yang kurang tepat mengenai kedudukan laki-laki dan perempuan sangat potensial untuk menanamkan nilai-nilai yang kurang menghargai perempuan. Fenomena ini pernah dikemukakan oleh RA. Kartini dalam suatu suratnya kepada Ny. RM. Abendanon Mandri. Ia menyatakan:
“Bukankah Ni sering, sering sekali mendengar ibunya, bibi-bibinya, kenalan-kenalannya dengan nada mengejek, menghina, mengatakan: “anak-perempuan, ia cuma anak perempuan”. Jadi perempuan sendirilah yang mengajar laki-laki memandang rendah terhadap perempuan. Darah Ni mendidih apabila mendengar orang berbicara tentang anak perempuan dengan nada mengejek dan menghina.”
Dengan demikian, baik lelaki dan perempuan sering kali sama-sama turut andil dalam membangun iklim ketimpangan relasi lelaki dan perempuan, menanamkan pola pendidikan yang diskriminatif antara anak lelaki dan perempuan, akan mengakibatkan mereka mengalami kegagalan dalam mengembangkan potensi kemanusiaannya dan gagal belajar menghargai sesamanya sebagai makhluk Allah swt. yang mulia. Sementara Alquran sendiri mengajarkan kita untuk membangun sikap yang egaliter (setara) antara lelaki dan perempuan dan selalu berorientasi pada achievement (prestasi terbaiknya sebagai manusia) untuk mendapatkan predikat mulia di sisi-Nya (takwa). Ini bisa dibaca di QS. Al-Hujurat: 13.
Pendidikan merupakan hak yang harus diterima oleh setiap muslim. Hakikat penciptaan manusia, juga menjadi sumber inspirasi bagi urgensi pendidikan. Disebutkan dalam Surah Al-‘Alaq: “Iqra’ bismi rabbika alladzi khalaq”, (Bacalah atas nama Tuhanmu Yang Menciptakan). Oleh karena itu tak salah bila Rasulullah saw. bersabda: “Ajarilah anak-anakmu berkuda, berenang, dan memanah”. (HR. Ad-Dailamy). Hadis di atas juga mencerminkan perlunya pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap orang untuk menghadapi realitas kehidupannya, sehingga perlu diberikan kepada anak lelaki dan perempuan. Bukankah Nabi juga menyampaikan hadis: “Thalabu al-‘ilmi farishatun ‘ala kulli muslimin wa muslimatin”, mencari ilmu itu fardhu (perlu) bagi setiap muslim, laki-laki atau perempuan. (HR. Ibn Majah).
Sumber: Keluarga Sakinah Kesetaraan Relasi Suami Istri (Rahima, 2008).