Mubadalah.id – Program Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung sukses mengadakan Academy Mubadalah pada 17 September 2022 yang pelaksanaannya di Hotel Bentani Kota Cirebon untuk penyelesaian tugas akhir disertasi 20 mahasiswa program doctoral.
Kini, UIN Raden Intan Lampung sukses mengadakan The 1st Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family (RIMICIF) 2023 yang Program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung gelar dengan tema Realizing a Sakinah Family Towards a Just Civilization.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari terhitung sejak 25-28 Oktober 2023 di Hotel Emersia Bandar Lampung. Namun sebelum kegiatan ini berlangsung, penyelenggara juga membuka kesempatan call for papers sejak bulan Juli. Tema yang panitia berikan untuk para presenters ada 9 tema yaitu:
1. Perkawinan dan Keluarga dalam Perspektif Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki Perempuan
2. Qiwamah dan Wilayah dalam Perspektif Kesetaraan dan Keadilan
3. Relasi Gender dalam Perkawinan dan Keluarga
4. Reformasi Hukum Keluarga (Agama, Adat Nasional dan Internasional)
5. Reformasi Hukum Keluarga Muslim dalam Perspektif Maqasid al-Syariah
6. Inisiatif-inisiatif Penguatan Keluarga (Kajian Hukum, Politik, Sosial, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, dan Psikologi)
7. Inisiatif-Inisiatif Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Agama, Hukum, Sosial, dan Ekonomi)
8. Kajian dan Riset tentang Konsep-Konsep Keluarga dalam Islam (Seperti Keluarga Maslahah, dan Keluarga Sakinah)
9. Kajian dan Riset tentang Inisiatif Program Terkait Penguatan Relasi Perkawinan dan Keluarga (Seperti Bimbingan Perkawinan Kemenag RI).
Mewujudkan Keluarga Maslahah
Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof H Wan Jamaluddin Z MAg., Ph.d secara resmi membuka kegiatan yang dihadiri oleh 100 akademisi dan cendikiawan dengan peukulan cetik Lampung yang didampingi oleh Dr Senen Mustaqim MSi mewakili Gubernur Lampung. Seain itu ada pula dua narasumber luar negeri yaitu Rosana Isa dari Malaysia dan Dr Noorjeha Safia Niaz dari India. 100 akademisi tersebut kemudian mempresentasikan hasil kajian maupun risetnya yang terbagi dalam 10 kelas pararel.
Menurut Prof. H. Wan, dengan terselenggaranya 1st Rimicif, maka peluang mewujudkan keluarga maslahat sangat terbuka lebar melalui forum ini. Harapannya tidak sekadar untuk berdiskusi dan menjadi ruang pertemuan, tetapi lebih dari itu pertemuan ini dapat menjadi penguatan strategi-strategi baru mengatasi perubahan yang luar biasa dalam membangun bahtera rumah tangga.
Seperti yang Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA, sampaikan bahwa bagi KUPI, fondasi keluarga haruslah kuat karena keluarga menjadi aktor penting dalam pembangunan peradaban yang adil.
Selain Rozana Isa (Executive Director at Sisters in Islam Malaysia), dan juga Dr Noorjehan Safia Niaz (Co-founder of Bhartiya Muslim Mahila Andolan (BMMA) India), narasumber lain yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Prof Dr Omaima Abou Bakr Cairo (University Egypt), Dr Mardi Candra MAg MH (Hakim Yustisial MA RI)
Lalu, ada pula Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA (IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Dr Nur Rofiah Bil Uzm (Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta), Nani Zulminarni (Ketua Yayasan PEKKA dan Direktur Regional ASHOKA), Prof Dr H M Afif Anshori MAg (Guru Besar UIN Raden Intan Lampung), dan Dr Rana M Salaymah (Bolu Abant Izzet Baysal University Turkey).
Piagam Bandar Lampung
Menutup acara yang berlangsung selama 3 hari ini, penyelenggara beserta para akademisi dan cendekiawan berhasil merumuskan Piagam Bandar Lampung atau Bandar Lampung Charter dengan rumusan sebagai berikut:
Peserta the 1st Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family mendeklarasikan:
1. Keluarga harus menjadi ruang untuk menyemai nilai-nilai kerahmatan dan kebaikan yang menumbuhkan kebahagiaan lahir batin sehingga terbentuk keluarga sakinah yang mewujudkan keadilan, kemaslahatan, akhlak mulia dan nilai-nilai kemanusiaan.
2. Kultur masyarakat harus ditransformasikan oleh berbagai elemen agar dapat mendukung lahirnya individu-individu yang aktif dan berkomitmen dalam mewujudkan keluarga sakinah, yang bermartabat, berakhlak mulia, dan berkeadilan hakiki.
3. Negara harus berperan aktif dan turut bertanggung jawab secara langsung dengan membuat norma-norma hukum, kebijakan dan program-program kongkrit untuk membentuk masyarakat berbasis keluarga sakinah yang bermartabat, berakhlak mulia, dan berkeadilan hakiki.
4. Ulama perempuan bersama elemen masyarakat lainnya harus hadir sebagai kekuatan transformatif menuju peradaban berkeadilan hakiki dan mempengaruhi kebijakan negara untuk mewujudkan keluarga yang berbasis pada nilai muwazanah, muadalah dan mubadalah.
5. Perguruan Tinggi bertanggung jawab dan berperan aktif dengan menguatkan nilai-nilai fundamental berkeluarga melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Prof Dr H Alamsyah MAg, Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi, Prof Dr Hj Siti Mahmudah MAg, Rozana Isa, Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA, Dr Nur Rofiah Bil Uzm dan Dr Mufliha Wijayati MA menjadi pembaca naskah rumusan Piagam Bandar Lampung. Kemudian diikuti oleh seluruh peserta yang hadir saat penutupan acara 1st Rimicif. []