Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyemai Barisan Perlawanan Kaum Buruh

Buruh selama ini diperlakukan tak jauh seperti mesin-mesin produksi yang tenaga dan pikirannya digerus demi keuntungan dan kepentingan perusahaan

Gun Gun Gunawan Gun Gun Gunawan
24 Maret 2024
in Publik
0
Kaum Buruh

Kaum Buruh

750
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kaum buruh selama ini tertindas oleh berbagai macam kebijakan baik yang dikeluarkan oleh perusahaan maupun pemerintah. 

Mubadalah.id – Saya mendapatkan satu kesempatan berharga untuk bisa berpartisipasi dalam kegiatan Kalabahu (Karya Latihan Bantuan Hukum) LBH Bandung. Sebuah sistem kaderisasi dari LBH Bandung untuk memperjuangkan dalam membela kaum-kaum tertindas dan terpinggirkan.

Salah satu fase dari rangkaian kegiatan Kalabahu khas dari LBH adalah fase Live in. Live in merupakan tahapan untuk ikut terlibat dalam kegiatan di lembaga dampingan LBH. Lembaga dampingan LBH adalah mereka yang rawan mengalami konflik hukum yang diakibatkan oleh kebijakan yang bersifat struktural.

Saya kebetulan mendapatkan kesempatan Live in di Serikat Buruh Independen Taekwang (SBIT) Subang. SBIT Subang ini tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Independen (KASBI), sebuah Konfederasi yang menaungi gerakan-gerakan perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

Terbentuknya SBIT-KASBI

SBIT-KASBI Subang terbentuk dari keresahan akan minimnya kesadaran buruh untuk berserikat. Tanpa berserikat, buruh rentan akan penindasan dan ketidakadilan selama bekerja. Dan serikat adalah wadah perjuangan yang bisa ditempuh kaum buruh untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak-haknya.

Selama ikut berkegiatan di SBIT-KASBI ini, saya banyak menemukan hal-hal yang tidak bisa saya akses selama sekolah dan kuliah. Dari buruh saya banyak menyadari bahwasanya cita-cita bangsa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial masih jauh panggang dari api.

Melihat keadaan buruh saat ini, dengan angka rasio upah yang sangat minim sangat berbanding terbalik dengan harga-harga barang kebutuhan pokok yang makin melonjak. Oleh sebab itu, secara konsisten buruh terus menuntut peningkatan rasio upah demi terpenuhinya kebutuhan hidup layak mereka.

Selain itu, jaminan kerja yang layak serta jaminan keselamatan kerja juga turut menjadi perhatian dari serikat. Ancaman PHK sepihak, lembur tidak dibayar, dipersulitnya pengambilan cuti dan ancaman kebebasan berserikat adalah masalah lain yang sering kali menghantui kaum buruh.

Oleh sebab itu, advokasi dari serikat menjadi poin penting supaya hak-hak pekerja bisa terakomodasi dengan layak. Melalui pendidikan dan dialog intensif dengan sesama pekerja, serikat berusaha untuk melakukan penyadaran dan penguatan kapasitas bagi buruh supaya mereka melek hukum dan sadar akan hak-haknya.

Dalam upaya meningkatkan perlindungan hukum, serikat juga tak jarang melakukan upaya-upaya hukum dengan melakukan advokasi secara litigasi di pengadilan. Hal itu semata-mata agar buruh mendapatkan perlindungan dan jaminan selama melaksanakan pekerjaan.

Dari penuturan salah satu pengurus serikat, kaum buruh selama ini tertindas oleh berbagai macam kebijakan baik yang dikeluarkan oleh perusahaan maupun pemerintah.

Bahkan selama ini, kaum buruh masih mendapat perlakukan tak jauh seperti mesin-mesin produksi yang tenaga demi keuntungan dan kepentingan perusahaan. Di sisi berlainan, buruh tidak mendapatkan jaminan yang layak atas kerja-kerja yang mereka lakukan bagi perusahaan.

Respon Buruh atas UU Cipta Kerja

Selain itu, hadirnya UU Cipta Kerja malah memberikan beban moral bagi pekerja karena isinya tidak merepresentasikan kaum buruh.

“Undang-Undang Cipta Kerja harusnya terbentuk atas kebutuhan masyarakat kaum buruh akan aturan yang bisa mengayomi dan melindungi hak-hak masyarakat. Tapi nyatanya UU Cipta Kerja tidak seperti itu,” tutur Pak Edy, mantan pengurus Serikat SBIT.

Saya salut terhadap apa yang Pak Edy sampaikan di atas. Jadi memang benar bahwasanya setiap undang-undang itu harus memiliki daya laku dan daya guna setelah keberlakuannya di masyarakat.

Daya guna undang-undang merujuk pada kemampuan sebuah undang-undang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menyelesaikan masalah-masalah yang ada, dan mencapai tujuan-tujuan yang mereka inginkan.

Undang-undang yang memiliki daya guna yang tinggi ialah undang-undang yang relevan, efektif, dan dapat memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang masyarakat hadapi saat ini.

Pada apa yang terjadi pada UU Cipta Kerja, serikat buruh mengeluhkan tentang bagi siapa undang-undang ini terbentuk. Kehadirannya malah semakin menipiskan harapan kaum buruh.

“Hadirnya Cipta Kerja ini membuat posisi buruh terancam dengan semakin mudahnya kesempatan perusahaan untuk mem-PHK karyawan dengan minim pesangon,” ucap pak Dede, Komandan Bara KASBI SBIT.

“Selain itu, status dan sistem rekrutmen karyawan di perusahaan menyebabkan buruh kehilangan kesempatan menjadi karyawan tetap (PKWTT) karena Undang-undang mendukung sistem rekrutmen outsourcing,” tambahnya.

Perlindungan Buruh Perempuan

Selain itu, masalah yang seringkali kaum buruh hadapi, terkhusus buruh perempuan adalah masalah keamanan dan keselamatan kerja. Marginalisasi yang terjadi pada perempuan menempatkan mayoritas buruh di berbagai pabrik diisi oleh perempuan. Hal ini berkaitan dengan stereotip perempuan yang mudah mereka atur dan sukar melawan.

Oleh sebab mayoritas pekerja diisi oleh perempuan, membuat perempuan rentan untuk mengalami kekerasan seksual. Masih banyak terjadi kasus pelecehan baik verbal maupun non-verbal yang dialami perempuan selama bekerja.

Selain itu, pengalaman khas perempuan seperti haid, hamil, dan melahirkan belum terakomodir secara penuh melalui pemberlakuan cuti kerja. Selama bekerja, perempuan haid seringkali dilabeli lemah dan pengajuan cuti haidnya tidak diberikan dan dipersulit. Sedangkan pada ibu hamil, buruh perempuan yang memiliki hak untuk mendapatkan cuti hamil dan melahirkan sebelum dan pasca melahirkan pula kadang mengalami ketidakadilan.

Banyak perusahaan yang tidak memberikan cuti hamil dan melahirkan dengan malah menyodorkan surat pengunduran diri bagi mereka. Hal ini untuk mensiasati agar perusahaan tak perlu membayar tunjangan cuti. Siasat ini mereka jalankan dengan memberikan penawaran bahwa pekerja akan mereka terima kembali bekerja setelah melahirkan nanti melalui daftar kerja ulang. Tentu ini adalah ironi yang sangat menyayat hati buruh perempuan.

Permasalahan-permasalahan inilah yang perlu kita selesaikan dengan seksama oleh berbagai pihak. Ketidakadilan yang kaum buruh alami tersebut dapat menyatukan kaum buruh untuk merapatkan barisan dengan bergabung dengan serikat. Hal ini semata-mata sebagai ikhtiar perjuangan sekaligus alat perlawanan pada kesewenang-wenangan dan ketidakadilan. []

Tags: BarisanKaum BuruhmenyemaiPerlawana
Gun Gun Gunawan

Gun Gun Gunawan

Peserta Mubadalah Academy Batch I 2022

Terkait Posts

Nilai Kesalingan Rumah Tangga
Keluarga

Menyemai Nilai Kesalingan dalam Memelihara Keutuhan Rumah Tangga

14 Agustus 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID