Mubadalah.id – Permasalahan lingkungan hidup hingga kini masih mendapat perhatian serius dari negara-negara di dunia. Kerusakan lingkungan hidup, sebut saja hutan sebagai contoh, tentu tidak dapat dilepaskan dari ulah manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam.
Hutan menyimpan berbagai potensi sumber daya untuk menyangga keberlangsungan kehidupan makhluk hidup. Salah satunya adalah energi fosil yang tidak dapat diperbaharui, seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam.
Namun akibat keserakahan manusia, fungsi hutan sebagai penjaga dan penyangga hidup makhluk semakin hilang, karena ulah manusia yang tamak dan terus mengeksploitasi hutan.
Masalah ini kian kompleks dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk yang terus meningkat, dan cadangan sumber daya alam yang semakin menipis. Serta penggunaan teknologi modern yang overdosis ternyata berakibat pada semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup.
Erosi, eksploitasi sumber daya alam, lapisan ozon yang rusak dan perusakan alam berdampak pada ketidakseimbangan ekologis yang akan membahayakan kelangsungan hidup umat manusia.
Jika dibiarkan, kerusakan alam akan meluluhlantakkan ekosistem dan kehidupan di dunia. Cadangan energi fosil juga akan menipis dan segera habis.
Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan kepada para pemeluknya untuk melestarikan bumi dan memberikan mandat kepada manusia sebagai khalifah fi al-ardI.
Oleh karena itu, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan alam semesta. Itulah yang harus manusia lakukan. Tetapi, kenyataan berbicara lain. Manusia justru memicu perusakan dan mengundang bencana.
Selama kurun waktu satu dekade terakhir, Indonesia selalu tertimpa oleh bencana alam, baik berupa banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, maupun kekeringan akibat panjangnya musim kemarau. Ibu Kota Jakarta pun sangat sering menjadi korban keganasan alam. []