Mubadalah.id – Pada 15 Mei 2024, perempuan berinisial N membagikan pengalamannya dikuntit (stalking) oleh mantan teman sekelasnya yang bernama Adi Pradita.
Kejadian itu bermula saat N memberi Adi uang sebesar Rp5 ribu karena tak membawa uang bekal (sangu). Dari ungahannya N mengaku bahwa ia memberikan uang tersebut tanpa ada perasaan apapun pada Adi. Itu murni karena ia peduli pada Adi sebagai teman di sekolahnya.
Namun sayangnya kepedulian N tersebut N disalahartikan oleh Adi dan perlahan rasa suka Adi pada N berubah jadi obsesi.
Melansir dari Tempo.co, suatu malam, Adi menunggu di depan sekolah karena ingin menemui N yang habis latihan pasukan pengibar bendera (paskibra). Adi juga berdiam diri di depan rumah N semalaman dan melempar surat ke depan beranda.
Puncaknya, ketika N mengucapkan terima kasih kepada Adi yang mengirimkan ucapan bela sungkawa saat ayahnya wafat pada 2015, Adi mulai menguntit N melalui media sosial. Adi membuat ratusan akun Instagram dan X lalu terus-menerus mengirimkannya pesan. Merasa tak puas, Adi juga membeli kartu SIM untuk meneror N.
Dikutip dari Tirto.id, setelah sepuluh tahun diteror, akhirnya N memberanikan diri untuk melapor polisi pada (17/5) lalu. Cuma selang satu hari, Adi ditangkap Polda Jawa Timur. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon menjelaskan, telah menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan Adi Pradita, lalu menangkap dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Memahami Stalking Sebagai Bentuk Kekerasan
Setelah lapor polisi, kasus N ini menjadi ramai di berbagai platform media sosial. Mulai dari Instagram, X hingga Tiktok. Sebetulnya banyak yang ikut empati pada pengalaman N ini. Tetapi sayangnya banyak juga yang menganggap bahwa apa yang Adi lakukan ini bukan kekerasan, tapi bentuk perjuangan.
Tidak sedikit netizen yang menganggap bahwa tindakan Adi pada N ini adalah bentuk dari dedikasi cinta pada seseorang. Adi yang tidak pernah mundur mengejar N dengan seribu satu caranya yang ia nilai “mengagumkan”. Bahkan ada cuitan di X yang mencapai lebih dari 56.000 likes yang menyebutkan, tindakan Adi membuka toko sandal di Shopee untuk modal nikah dengan N, sebagai “dedikasi yang tidak main-main”.
Di sisi lain, tidak sedikit juga netizen yang meminta N untuk menormalisasi serta menghargai perjuangan Adi tersebut.
Emang agak lain sih ya netizen Indonesia ini. Udah jelas N mengalami frustasi akibat penguntitan tersebut, malah diminta untuk menormalisasi sekaligus menghargai kelakukan Adi yang di luar nalar itu.
Padahal seperti yang Wanda Roxanne Ratu Pricillia sampaikan dalam tulisannya yang berjudul “Penguntitan Adalah Kekerasan Berbasis Gender, Berhenti Meromantisasinya!”, stalking atau penguntitan adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Penguntitan bisa memberikan dampak yang sangat menakutkan bagi korbannya, dalam hal ini N. N mengaku bahwa dia mengalami gangguan kesehatan mental. Ia bercerita bagaimana ia sempat stres berat karena frustasi akibat perbuatan Adi. “Aku stres, ngamuk, ngamuk, nangis kaya orang gila,” curhat N di akun X pribadinya.
Sejalan denagan itu, melansir dari Verywell Mind, stalking memang bisa membahayakan korban, baik pada tingkat fisik maupun emosional. Efeknya pada korban termasuk ketakutan, trauma, hingga penurunan kualitas hidup.
Korban bisa merasa ketakutan untuk meninggalkan rumah, menelepon, atau melakukan aktivitas normal lainnya. Mereka mungkin takut akan keselamatan dan hidup mereka.
Menguntit adalah salah satu bentuk pelecehan. Dengan demikian, korban bisa mengalami gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD) dari peristiwa penguntitan.
Stop Menormalisasi Tindakan Stalking
Melihat dampak negatif bagi korban stalking, kayak udah saatnya kita tuh stop buat menormalisasi dan menganggap bahwa menguntit apalagi sampai dengan mengancam seseorang adalah hal yang “mengangumkan”. Sebab, jika hal tersebut terus kita langgengkan, maka kekerasan terhadap perempuan akan terus terjadi.
Makin sulit dong perempuan terbebas dari kekerasan. Kalau udah begini siapa yang mau bertanggung jawab? Masa kita lagi sebagai perempuan yang harus menanggung resikonya. Rugi dong….
Di sisi lain, sudah saatnya kita juga mulai mengajari anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan untuk bisa menerima penolakan. Kalau ada orang yang bilang “tidak mau”, ya artinya “tidak mau”. Bukan so jual mahal atau ingin dikejar, apalagi diteror seperti N. []