Mubadalah.id – Satu pekan ini saya mencermati pemberitaan di media terkait pernyataan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Hasto Wardoyo yang ramai tersorot dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengimbau setiap keluarga untuk setidaknya memiliki satu anak perempuan.
Melansir dari CNN Indonesia, pernyataan ini tak muncul tanpa sebab. Karena sebagai upaya untuk menjaga pertumbuhan populasi penduduk di tengah angka kelahiran di Indonesia yang terus mengalami penurunan secara signifikan.
Pro dan kontra mengiringi pernyataan tersebut, termasuk saya yang juga tidak setuju. Alasannya karena, pertama perempuan bukan tumbal dari rendahnya angka kelahiran anak. Perempuan bukan mesin reproduksi anak, yang tugasnya hanya hamil dan melahirkan saja.
Kedua, proses kehamilan juga ada peran serta laki-laki, di mana kesuburan sperma menjadi penentu kehamilan bakal ada atau tidak ada. Seringkali, mohon maaf, bagi pasangan suami istri yang mendamba anak tapi belum dikaruniai buah hati, laki-laki tak berkenan untuk memeriksakan kesehatan diri. Seakan enggan menerima label mandul, sehingga kesalahan selalu kita timpakan pada perempuan.
Peran Gender Tradisional
Himbauan dari BKKBN di atas juga menambah beban bagi perempuan dan anak perempuan. Hal ini terungkap dari akun Instagram Poppy Dihardjo yang terposting pada 4 Juli 2024.
Dia mengatakan bahwa himbauan dari Kepala BKKBN tersebut justru memperkuat peran gender tradisional. Di mana dalam peran ini menempatkan perempuan dalam posisi tertentu, baik di keluarga maupun masyarakat.
Selain itu, Poppy menambahkan himbauan ini juga bisa mengakibatkan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap anak laki-laki atau keluarga yang tidak memiliki anak perempuan. Belum lagi bertambah dengan stigmatisasi sosial untuk keluarga yang tidak memiliki anak perempuan.
Pengabaian terhadap Hak Anak
Di samping pembakuan peran gender tradisional terhadap anak perempuan, himbauan BKKBN ini juga berpotensi mengabaikan kepentingan terbaik anak itu sendiri. Seharusnya kata Poppy, keputusan untuk memiliki anak berdasarkan keinginan dan kesiapan orang tua. Bukan karena tekanan sosial atau kebijakan pemerintah.
Sementara data di hari ini 69 dari 100 orang di Indonesia menurut Poppy termasuk dalam kategori kelas menengah ke bawah. Mereka masih rentan terhadap perubahan ekonomi dan kesulitan mengakses layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Himbauan dari BKKBN ternyata juga beserta syarat dan ketentuan.
Begini syarat dan ketentuannya, hanya keluarga menengah ke atas yang mereka himbau untuk punya anak. Lalu apakah pemerintah bersedia memberikan subsidi untuk setiap anak yang terlahirkan supaya mereka bisa memiliki kehidupan yang lebih baik?
Lalu Poppy melemparkan sebuah kalimat, yuk beropini dan bantu BKKBN cari solusi terbaik yang lebih nalar.
Suara Perempuan
Sebuah akun atas nama @nidhires memberi komentar;
“solusinya adalah pendidikan gratis, cuti melahirkan diperpanjang. Laju kenaikan upah lebih tinggi daripada laju inflasi, harga rumah terjangkau, serta budaya patriarki dihapuskan. Oh satu lagi, selama pemerintah lebih sering berkomedi daripada mengurus negara dengan benar, maka kami harus berpikir dua kali sebelum membawa kehidupan baru di negara yang lucu ini. Sekian.”
Komentar lainnya dari @bundo.ismi;
“harusnya pemerintah ngasih subsidi untuk biaya melahirkan, perawatan bagi ibu setelah melahirkan, cuti melahirkan ibu dan ayah benar-benar dijamin (bukan cuma aturan), subsidi pangan untuk wanita hamil dan menyusui, akses kesehatan gratis dan layak untuk perempuan dan anak. Pendidikan gratis dari usia toodler, taman bermain yang mudah diakses, psikolog gratis di faskes-faskes untuk tumbuh kembang anak, yang pada akhirnya membuat pasangan-pasangan punya semangat untuk melahirkan anak karena merasa negara kondusif. Lah kalau kondisinya kebalikan, makan sendiri aja susah, boro-boro mau ngasih makan anak, ya logis lah orang-orang pada males punya anak.”
Kebijakan yang Adil Gender
Ke depan, harusnya memang yang menempati posisi pemegang kebijakan di BKKBN itu yang punya perspektif gender, dan mendengarkan suara serta pengalaman perempuan. Karena yang mengalami proses hamil dan melahirkan itu perempuan. Bukan laki-laki.
Setidaknya setiap kali mengeluarkan kebijakan, meskipun kali ini masih bersifat himbauan, tidak hanya menyasar pada perempuan, atau tubuh perempuan hanya mereka jadikan sebagai objek belaka.
Kebijakan harusnya juga menyasar laki-laki sebagai si pemilik sperma, di mana tanpa kontribusi sperma yang berkualitas baik, tidak akan pernah terjadi pembuahan hingga menjadi janin yang sehat.
Terakhir, kelahiran anak perempuan maupun anak laki-laki adalah anugerah, tak perlu kita beda-bedakan. Menyiapkan generasi hebat di masa depan, bukan hanya tugas perempuan atau anak perempuan semata, tetapi kerja sama di antara keduanya. Jadi, please deh jangan tumbalkan anak perempuan karena rendahnya kelahiran anak di Indonesia. []