Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mandul itu Bukan Salah Perempuan Semata

Sulitnya mendapatkan kehamilan bukan hanya karena ketidaksuburan wanita. Pria juga bisa mengalami penurunan kesuburan, sehingga pembuahan saat berhubungan intim sulit terjadi

Umi Mutmainah by Umi Mutmainah
25 Januari 2023
in Keluarga
A A
1
Mandul itu Bukan Salah Perempuan

Mandul itu Bukan Salah Perempuan

35
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bahagianya bila dalam pernikahan hadir buah hati yang kita damba. Sebagaimana makhluk yang lain, manusia membutuhkan keturunan untuk mewarisi dan meneruskan hidupnya. Namun, dalam persoalan rumah tangga, tidak semua berjalan sesuai rencana. Ada kalanya Allah menguji pasangan suami-istri dengan belum hadirnya buah hati di sisi mereka.

Setelah sekian lama belum dikarunia anak, tentu akan membuat pasangan suami-istri risau dan gelisah. Dalam kasus seperti ini, istilah yang biasanya merasakan beban paling berat. Apalagi ada pandangan bahwa penyebab semua itu adalah dari pihak istri. Ia dianggap mandul dan tidak bisa melahirkan keturunan. Padahal mandul itu bukan salah perempuan semata. Tidak sedikit kasus perceraian juga penyebabnya belum datang momongan. Kalaupun tidak berpisah, berpoligami menjadi jalan keluar laki-laki untuk mendapatkan keturunan.

Hadis menikahi perempuan yang subur

Dalam hadis, Nabi memerintahkan agar laki-laki memilih perempuan yang keibuan nan penyayang serta subur untuk menjadi pendamping hidup. Maksud Redaksi hadis ini adalah sebagai berikut:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لَا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لَا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ (رواه أبو داود)

Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata: Seorang lelaki datang kepada Nabi Muhammad SAW, lalu bertanya, “Saya bertemu dengan seorang perempuan yang status sosialnya bagus dan cantik, namun dia tidak bisa melahirkan. Apakah saya boleh menikahinya?” Nabi menjawab, “Jangan.” Kemudian lelaki itu datang kembali kepada Nabi dengan menceritakan calon istri keduanya (yang juga tidak subur).

Lalu Nabi pun melarangnya. Kemudian lelaki tadi datang lagi kepada Nabi dengan menceritakan calon ketiga, lantas Nabi pun bersabda, “Nikahilah oleh kalian perempuan yang penyayang dan subur. Sesungguhnya aku bangga sebab banyaknya jumlah kalian dibanding umat-umat Nabi lainnya.” (HR. Abu Dawud).

Memahami Hadis

Secara tekstual, memang perintah dari hadis tersebut ditujukan kepada para lelaki yang berkeinginan untuk mencari istri. Namun, jika pemaknaan ini saja yang kita gunakan, maka akan muncul pemahaman bahwa tidak adanya keturunan hanya karena istri yang tidak subur. Padahal, tidak demikian faktanya.

Hadis ini perlu kita pahami dengan sudut pandang mubadalah. Sehingga, ketentuan subur (fertil) itu juga berlaku kepada para calon suami. Sebab, tidak semua kasus kemandulan itu karena pihak istri yang tidak subur. Bisa jadi, laki-laki juga menjadi penyebab tidak memiliki anak. Di samping itu, konteks dan sebab hadis Nabi itu sangat jelas, lantaran si calon istri dipastikan tidak bisa memiliki keturunan. Maka, ini juga berlaku sebaliknya. Apabila calon suami dinyatakan tidak fertil, perempuan bisa menolak untuk menikah dengannya.

Perlu kita ketahui bahwa kemandulan bisa terjadi dari sisi pria maupun wanita. Berbagai hasil penelitian membuktikan bahwa pria ikut menyumbang 25-40 persen angka kemandulan, diikuti 40-55 persen dari pihak wanita. Sekitar 10 persen adalah kombinasi keduanya, serta 10 persen lainnya tidak diketahui penyebabnya.

Penyebab kemandulan (infertilitas) pada pria

Bukan hanya wanita saja yang bisa mengalami kemandulan, tapi laki-laki juga. Beberapa penyebab terjadinya infertilitas pada pria, antara lain gangguan proses pembentukan sperma, faktor hormonal seperti kelenjar tiroid, kelainan genetis, ketidakmampuan melakukan ereksi dan ejakulasi, serta kondisi medis lainnya seperti adanya pembengkakan pembuluh darah vena di buah zakar.

Sulitnya mendapatkan kehamilan bukan hanya karena ketidaksuburan wanita. Pria juga bisa mengalami penurunan kesuburan, sehingga pembuahan saat berhubungan intim sulit terjadi. Tes kesuburan sebelum menikah sebenarnya tidak harus dilakukan pada calon mempelai. Akan tetapi, anjuran serangkaian tes ini  jika pasangan suami istri tidak kunjung memiliki momongan setelah berhubungan seksual aktif selama satu tahun.

Dengan melakukan tes ini, pasutri akan mengetahui alasan mengapa mereka belum diberikan keturunan. Jika ternyata alasannya adalah ada salah satu pihak yang tidak subur, maka dokter akan memastikan penyebab ketidaksuburannya. Setelah kita ketahui masalahnya, dokter akan mempertimbangkan pengobatan yang sesuai. Di mulai dari terapi kesuburan terlebih dahulu hingga melakukan inseminasi atau bayi tabung sebagai alternatif.

Prosedur tes kesuburan pria

Untuk mengetahui tingkat kesuburan pria, ada serangkaian tes yang namanya tes kesuburan pria. Sebelum melakukan serangkaian tes, agar hasilnya akurat, ada beberapa hal yang tidak boleh pria lakukan, di antaranya: mengalami ejakulasi selama 1-3 hari, mengonsumsi alkohol dan minuman berkafein selama 2-5 hari sebelum pemeriksaan, merokok terlebih dahulu meski hanya satu batang. Hindari penggunaan obat-obatan tertentu yang menyebabkan terjadinya perubahan pada sperma. Dan yang terakhir, jangan melakukan pemeriksaan saat sedang sakit. Baik itu sakit ringan maupun kondisi serius lainnya.

Beberapa tes kesuburan yang akan pria jalani, yaitu: Pertama, analisis sperma, yaitu pemeriksaan sampel air mani. Kedua, pemeriksaan hormon, untuk menentukan tingkat hormon testosteron dan hormon lainnya. Ketiga, pemeriksaan genetik, untuk mengetahui apakah kemandulan penyebabnya faktor genetik.

Keempat, biopsi testis, untuk memeriksa adanya kemungkinan gangguan pada proses produksi sperma. Kelima, ultrasonography (USG), untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan pada organ reproduksi pria. Keenam, pemeriksaan chlamydia. Yaitu penyakit menular seksual yang ditularkan melalui hubungan seksual tanpa menggunakan kondom. Jika sudah parah, komplikasi chlamydia bisa menyebabkan kemandulan. []

Tags: Alat KontrasepsiistriKehamilankeluargaKemandulanperkawinansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Hadir Untuk Lakukan Revolusi Peradaban Mengenai Eksistensi Perempuan

Next Post

Perspektif Mubadalah dan Pentingnya Kesadaran Kemanusiaan Perempuan

Umi Mutmainah

Umi Mutmainah

Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Widya Husada Semarang dan Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak

Related Posts

Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Next Post
Kemanusiaan Perempuan

Perspektif Mubadalah dan Pentingnya Kesadaran Kemanusiaan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya
  • Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0