Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perayaan Maulid Nabi dan Persitegangan Keluarga  

Maulid layaknya salat wajib. Bahkan kemewahan dan kemegahan maulid Nabi menjadi tolok ukur strata religiusitas-spiritualitas seseorang

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
20 Agustus 2025
in Featured, Personal
A A
0
Perayaan Maulid Nabi

Perayaan Maulid Nabi

18
SHARES
907
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id — Alkisah, si suami ngotot ingin merayakan maulid Nabi sebagaimana tradisi yang akhir-akhir ini mulai berkembang di desanya. Mulai dari bingkisan mentah, susunan acara yang penuh formalisme hatta barang dan benda mewah. “Ini demi Nabi kita, demi merayakan kelahiran Kanjeng Nabi”.

“Jika hanya merayakan maulid begitu, apa kata tetangga nantinya”. “Toh saya juga yang mencari nafkah, kenapa kau atur-atur?”

“Ini hanya setahun sekali, kalau perayannya tidak sesuai dengan tradisi nanti banyak tetangga yang ngomongin kita.”

Begitulah pembelaan sang suami kepada istrinya. Sang suami merasa malu kepada tetangga bila hanya merayakan maulid Nabi dengan sederhana. Mengundang segelintir orang membacakan sirah-sirah Nabi, dan lalu membaca pepujian untuk Nabi. Ditutup makan-makan menikmati kehangatan dan kerukunan bersama.

Sang suami merasa turun derajatnya di mata sosial, bahkan keagamaannya dipertanyakan bila tak mampu merayakan. Apa lagi mendengar ucapan dai kondang menyuruhnya menjual sapi untuk perayaan yang maksimal.

Di sisi lain, istrinya yang tahu kondisi keuangan keluarga dan sebagai manajemen keuangan keluarga mencoba memberi saran kepada suami. Mari merayakan maulid Nabi semampunya.

Perayaan maulid Nabi cukup mengundang sanak famili dan membacakan sirah nabawi dan pepujian Nabi. Lalu memberikan makan layaknya tradisi maulid Nabi masa lalu. Makan bersama menikmati kerukunan yang penuh kehangatan.

Perayaan Maulid Kanjeng Nabi atau Kanjeng Tetangga

Diskusi antar suami istri terus berlangsung cukup alot bahkan ada persitegangan. Istri lagi-lagi mengingatkan, kapasitas undangan dan hadiah-hadiah mewah hanyalah kuantitas bukan kualitas maulid Nabi. Dan itu pula bisa mengguncang perekonomian keluarga. Apa lagi dalam situasi pekerjaan suami yang tak menentu. Penghasilan yang pasang surut.

Sayangnya, suami keras kepala. Tekadnya bulat merayakan maulid sesuai tradisi berkembang di tengah masyarakat tahun-tahun terakhir ini. Bahkan, andai uang belum ada maka berhutang adalah solusi sementaranya. Demi nama baik keluarga dari omongan tetangga.

Itulah potret kecil persitegangan keluarga di balik fenomena perayaan maulid. Perayaan maulid yang makin hari makin mewah nan megah yang makin ke sini mulai berkembang di tengah masyarakat khususnya Madura Desaku, dan mulai kabur tujuannya. “Merayakan maulid demi Kanjeng Nabi, atau Kanjeng Tetangga?”.

Tentu saja, ketidaksetujuan istrinya bukan karena perayaan maulid itu sendiri. Melainkan mempertontonkan kemegahan dan kemewahannya dan sisi formalitas yang tak substantif. Dalam kondisi yang sama, ekonomi tak menentu, apa lagi solusinya berhutang demi gengsi sosial. Sungguh terlihat kontras.

Rayakanlah Maulid Nabi Semampunya

Padahal, Nabi tidak mengajarkan demikian. Nabi mengajarkan lakukan kebaikan semampunya. 

مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

(رَوَاهُ اْلبُخَارِي وَمُسْلِمٌ)

Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Apa saja yang aku larang kalian darinya maka jauhilah, dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah semampu kalian…” (HR. Muttafaq alaihi).

Ajaran lain, Nabi melarang keras berhutang. Apa lagi hanya dengan alasan merayakan maulid demi terhindar omongan tetangga. Bahkan, kebaikan mati syahid tak dapat menembus  sisi negatif hutang. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah bersabda,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إلَّا الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali hutang” (HR. Muslim).

Sebagai disclaimer, tentu merayakan maulid Nabi baik. Sebagai ungkapan syukur akan kelahiran Nabi. Merayakan semewah apapun selama tidak memaksakan diri.

Faktanya tak sedikit warga yang memaksakan diri tanpa disadari lantaran tuntutan tradisi maulid Nabi yang semakin bermuara duniawi yang tidak subtantif. Dan tak mencerminkan minimalis sebagai ajaran penting dalam Islam. Bahkan sampai mengakibatkan persitegangan keluarga.

Meninjau Perayaan Maulid Nabi

Maka, maraknya perayaan maulid yang megah dan mewah di tengah masyarakat perlu ditinjau kembali. Terlebih bagi tokoh agama yang memiliki posisi sentral di tengah masyarakat. Penting untuk mengimbangi edukasinya antara Baiknya Maulid Nabi dan bahanya bermewah-mewah.

Sebab, setiap fenomena sosial memiliki dua sisi yang kadang saling kontradiksi layaknya pedang tajam bermata dua.

Satu sisi, maulid dengan kemegahan dan kemewahan menunjukkan rasa syukur yang amat antusias akan kelahiran Nabi Muhammad. Memupuk cinta, bahwa bumi dan segala dunia yang ada tiada artinya tanpa kelahiran Nabi. Harta yang mereka miliki, tiada nilainya tanpa merayakan maulid Nabi.

Bahayanya, perayaan maulid yang mewah dan megah menjadi tuntunan tradisi yang melekat pada setiap masyarakat. Maulid layaknya salat wajib — siapapun yang tak merayakan maulid Nabi sesuai tradisi layak dipertanyakan “keimanannya”.

Bahkan kemewahan dan kemegahan serta formalitas dalam perayaan maulid Nabi menjadi tolok ukur strata religiusitas-spiritualitas seseorang.

Seolah yang merayakan maulid begitu mewah dengan banyaknya undangan dan mahalnya hadiah yang dibawakan dan kiai-habib kondang jauh lebih religius tinimbang yang merayakan dengan sederhana dan syahdu dan minimalis.

Konsekuensinya, orang yang hanya mampu merayakan maulid sederhana mendapat stigma buruk. Kalau tidak dapat stigma religius minus, berarti pelit atau bahkan miskin.

Solusi yang tidak solutif, tak sedikit masyarakat berhutang untuk merayakan maulid. Demi menghindari stigma religius yang minus dan omongan tetangga. Di sisi lain, boleh jadi, suatu saat muncul anggapan perayaan maulid Nabi itu mahal dan yang layak merayakan hanya orang berduit.

Berbanding terbalik dengan anjuran Nabi untuk hidup seminimalis mungkin. Ironisnya, para tokoh agama yang seharusnya memberi edukasi seimbang. Antara berbuat baik perayaan Maulid dan tak memaksakan diri hingga melakukan perbuatan tak direstui Agama. Justru memerintahkan menjual sapinya dengan kedok Maulid padahal sapi merupakan harapan hidup masyarakatnya. Anda seorang tokoh agama apa pembegal berkedok Agama?

Sebagai akhir tulisan ini, patut merenungi nasehat dalam kitab Ta’lim Muta’allim. “Betapa banyak aktivitas duniawi bermuara ukrawi dan aktivitas ukhrawi berselimut duniawi.” []

Tags: agamaEtikaistriPerayaan Maulid NabiRelasisuamiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Melahirkan Rekonstruksi Metodologis Islam Era Kontemporer

Next Post

Peran Penting dan Bias Terma Ulama Perempuan  

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Istri adalah Ladang
Pernak-pernik

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Next Post
Ulama Perempuan

Peran Penting dan Bias Terma Ulama Perempuan  

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0