Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

KH Bukhori Masruri, Sosok Ulama Di Balik Lagu Qasidah Nasida Ria

Nasida Ria mempunyai makna nyanyian yang penuh riang gembira dengan nada Islami.

Khairun Niam Khairun Niam
16 Desember 2024
in Pernak-pernik
0
Nasida Ria

Nasida Ria

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika berbicara soal qasidah maka yang langsung terngiang di benak kita adalah grup qasidah Nasida Ria. Salah satu grup qasidah yang masih eksis sampai hari ini adalah grup qasidah yang telah berdiri sejak 1975 yang dipelopori oleh Muhammad Zain dan istrinya Mudrikah Zain seorang guru al-Qur’an dari Semarang.

Lagu-lagunya yang bernuansa religi banyak masyarakat minati dan membuat grup qasidah ini melejit pada sekitar tahun 80-90 an.

Lagu-lagu bernuansa religi yang grup Nasida Ria nyanyikan ini telah mencapai kurang lebih 30 album dengan sekitar 400 lagu-lagu islami. Grup ini pun masih terus merilis lagu baru, walaupun memang hari ini memperkenalkan lagu mereka cukup sulit jika kita bandingkan dengan lagu-lagu mereka yang telah populer.

Di balik kesuksesan lagu-lagu Nasida Ria tidak terlepas dari seorang tokoh ulama yang turut andil dalam menciptakan lagu-lagu mereka yaitu KH. Bukhori Masruri. Beberapa lagu yang ia tulis sukses membawa Nasida Ria mencapai masa keemasan seperti perdamaian, Damailah Palestina, dan tahun 2000.

Mengenal KH. Bukhori Masruri

Bukhori masruri lahir di Purwodadi, Kabupaten Grobongan pada 13 Mei 1942. Ia merupakan seorang tokoh Islam Indonesia sekaligus seniman pencipta lagu yang Nasida Ria bawakan. Ia juga merupakan seorang Mantan Ketua PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Jawa Tengah.

KH. Bukhori Masruri mengemukakan dalam kanal youtubenya bahwa istilah nama Nasida Ria sendiri berasal dari kata “nasyid” yang berarti lagu-lagu atau nyanyian, dan “ria”yang merujuk pada gembira atau bersenang-senang.

Dalam beberapa lagunya, KH. Bukhori tidak menggunakan nama aslinya sebagai pencipta lagu, melainkan menggunakan nama Abu Ali Haedar. Sosok yang pernah menjabat sebagai ketua PWNU Jawa Tengah tahun 1985-1995 juga merupakan seorang dai yang mempunyai peran penting dalam dunia dakwah.

Dedikasinya dalam dunia dakwah tidak hanya melalui pengajian-pengajian yang beliau isi tetapi juga melalui seni musik yaitu dengan menciptakan lagu-lau religi. “saya tidak mengejar apa-apa selama menciptakan lagu. Saya hanya ingin menyebarkan dakwah-dakwah saja” tutur KH. Bukhori.

Pernyataan KH. Bukhori Masruri senada dengan lagu-lagu yang ia ciptakan seperti lagu Perdamaian, Damailah Palestina, Tahun 2000 dan Lingkungan Hidup. Lagu-lagu tersebut merupakan salah satu eksperimennya dalam berdakwah.

Dengan niat berdakwah, lagu-lagu ciptaannya berhasil mendapatkan banyak penghargaan, salah satunya lagu Perdamaian yang pernah menyabet Platinum Award. Sementara itu, lagu Dunia Dalam Berita pernah dipakai sebagai soundtrack dalam sebuah bahasa asing.

Selain handal dalam menciptakan lagu-lagu islami, sosok yang pernah nyantri di Krapyak itu juga merupakan seorang orator yang handal. Ia telah banyak mengisi pengajian-pengajian dan ceramahnya pun digemari dari banyak kalangan.

Setelah banyak berdakwah melalui seni musik dengan lagu-lagu yang ia ciptakan, KH. Bukhori Masruri tutup usia pada 17 Mei 2018 di Semarang pada usia 76 tahun. Wafatnya sosok Bukhori meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi pegiat musik di Indonesia terutama bagi grup Nasida Ria.

Pengaruh KH. Bukhori Masruri Pada Nasida Ria

Sebagaimana penuturan KH. Bukhori Masruri bahwa Nasida Ria yaitu Nasyid yang artinya lagu dan ria yang artinya gembira. Nasida Ria mempunyai makna nyanyian yang penuh riang gembira dengan nada Islami. Nasida Ria memiliki sembilan personal yang keseluruhannya adalah perempuan berkerudung (masa itu belum ada tren hijab). Seluruh personelnya dapat memainkan 3 sampai empat alat musik.

Dekade 1980 dan awal 1990 an merupakan masa keemasan grup musik ini. Mereka menjadi hiburan favorit masyarakat di televisi ataupun off air. Tidak sampai di situ, Nasida Ria bahkan pernah tampil di Eropa. Sejarah pementasan grup Nasida Ria dari dalam sampai luar negeri menunjukkan betapa tenarnya grup kasidah ini saat itu.

Bahkan gaya berpakaian serta kerudung personel mereka sempat menjadi trend-setter muslimah saat itu. Dengan menggunakan alat musik tradisional seperti gendang, seruling, dan rebana serta beberapa alat musik modern seperti gitar, bas, dan biola. Nasida Ria terus dikenal seantero negeri. Ketenaran Nasida Ria tidak bisa kita lepaskan dari sosok KH. Bukhori Masruri.

Mengutip dari tirto.id sebelumnya Nasida Ria sampai album keempat masih membawakan lagu-lagu berbahasa Arab. Namun KH. Bukhori Masruri mengusulkan agar album berikutnya menggunakan bahasa Indonesia.

Usulan tersebut didukung oleh pihak manajemen. Hingga akhirnya setelah album kelima diluncurkan, lagu-lagu tersebut mendapatkan respon yang luar biasa dari masyarakat. Bahkan, lagu-lagu ini sangat digemari melebihi lagu-lagu pada album sebelumnya.

Hal ini semakin menegaskan bahwa KH. Bukhori Masruri membawa pengaruh yang sangat besar kepada grup kasidah Nasida Ria. Terbukti ia menjadi tonggak kesuksesan grup Qasidah ini dari dulu sampai sekarang. Wallahua’lam. []

Tags: KH Bukhori MuslimNasida RiaQasidahsenimanulama
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Sejarah Perempuan dan
Hikmah

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Ulama Perempuan
Aktual

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Batas Aurat
Pernak-pernik

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
Aktual

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Berfatwa
Hikmah

Berfatwa Ala KUPI

3 Mei 2025
Aborsi
Hikmah

Pandangan Ulama Fikih Tentang Aborsi

25 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID