Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Refleksi Akhir Tahun: Perempuan dalam Bayang-bayang Kemandirian

Ketika kita melangkah ke tahun baru, sebenarnya kita tidak perlu terburu-buru mengejar perubahan yang dipaksakan oleh masyarakat atau zaman.

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
31 Desember 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Refleksi Akhir Tahun

Refleksi Akhir Tahun

590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir tahun sering kali menjadi waktu yang penuh dengan evaluasi dan refleksi. Memang refleksi akhir tahun menjadi momentum yang tepat untuk sejenak mengambil jeda. Bertanya pada diri sendiri tentang sejauh mana dan setangguh apa kaki ini masih sanggup melangkah.

Soal resolusi sebelumnya, apakah kita sudah menuntaskannya, atau ia tak ubahnya sederet wacana yang menempel di dinding kamar? Tentang mimpi, apakah kita masih menjaga konsistensi untuk menggapainya? atau, jangan-jangan sudah redup tertiup angin belantara.

Sekilas memang seperti rutinitas semu. Begitu menggebu. Namun ujung-ujung seperti debu yang tersapu waktu. Lagi-lagi ini bukan soal aku, kamu atau siapa saja. Beberapa hal memang tidak bisa berjalan sesuai rencana. Perlu improvisasi menyesuaikan situasi dan kondisi. Meskipun begitu, ada hal yang pasti. Atas segala keputusan yang telah diambil, tentu konsekuensi selalu menyertai. Benar atau salah, tak perlu menyesali. 

Pun setiap peran pasti menuai tantangan, tak peduli laki-laki atau perempuan. Hanya saja saya mengira bahwa peran perempuan sedikit banyak tentu lebih sulit. Meskipun, Prilly Latuconsina beberapa waktu kemarin telah mengatakan bahwa jumlah independent woman lebih banyak daripada pria mapan.

Sebuah pernyataan yang cukup berhasil menuai hujatan. Saya tidak akan membahas ini lebih jauh. Memang independent woman atau kemandirian perempuan ini menjadi salah satu tujuan dari program pemberdayaan. Tapi untuk saling melengkapi, bukan berkompetisi.

Kemandirian Perempuan

Seiring dengan perkembangan zaman, semakin banyak perempuan yang menjadi contoh bahwa mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri, kuat, dan penuh capaian. Kemandirian ini bukan hanya soal memiliki pekerjaan yang baik atau penghasilan yang mapan, tetapi juga soal kebebasan untuk memilih tanpa merasa terkekang oleh apapun.

Namun, kemandirian perempuan juga harus dilihat dalam konteks yang lebih luas—bukan hanya sekedar pencapaian materi atau karier. Kemandirian sejati adalah kebebasan untuk menjadi diri sendiri, membuat keputusan yang sesuai dengan hati nurani.

Meski hal tersebut terkadang melawan norma atau ekspektasi sosial. Misalnya seperti seorang perempuan yang memilih untuk tidak menikah. Atau perempuan yang fokus pada karier tanpa harus terbebani oleh anggapan bahwa ia tidak menjadi “perempuan seutuhnya” jika tanpa keluarga.

Kemandirian ini mengajarkan tentang seberapa bebas perempuan dalam memilih dan menentukan arah hidup. Tanpa harus merasa bersalah atau disalahkan oleh orang lain. Setiap perempuan memiliki hak untuk menentukan kapan ia menikah, menjadi ibu, atau bahkan melajang. Tiada keputusan tanpa alasan. Semua tentu sudah berjalan sesuai dengan prinsip dan nilai yang perempuan yakini. 

Menghindari Fenomena Mom Guilt

Sayangnya, banyak perempuan yang terjebak dalam mom guilt—rasa bersalah yang muncul ketika mereka merasa tidak cukup baik ketika menjalani suatu peran, baik sebagai ibu atau istri, atau ketika terlalu fokus pada karier dan diri sendiri. Fenomena ini meskipun tampak sederhana, bisa sangat memengaruhi mental dan emosional perempuan. 

Mengapa demikian? Karena perempuan sering kali merasa bahwa mereka harus sempurna dalam segala hal—sebagai ibu yang penuh kasih, sebagai pasangan yang mendukung, dan sebagai individu yang terus berkembang. Padahal, kenyataannya, kita semua manusia dengan keterbatasan.

Fenomena mom guilt sering kali muncul karena adanya tekanan sosial untuk menjadi perempuan yang serba bisa. Perempuan yang tidak hanya bisa mengurus rumah tangga dengan sempurna, tetapi juga berkarier, menjaga penampilan, dan tetap menjadi ibu yang ideal.

Dalam banyak kasus, perempuan merasa bersalah ketika mereka tidak bisa memenuhi semua ekspektasi tersebut. Bahkan ketika mengambil keputusan untuk memilih fokus pada diri sendiri atau karier adalah hal yang sangat wajar sebenarnya.

Namun, yang perlu diingat adalah bahwa perempuan tidak perlu merasa terjebak dalam standar-standar sosial, apalagi media sosial. Tidak ada yang salah dengan memilih jalannya sendiri. Apakah itu memutuskan untuk menunda menikah, atau memilih untuk berkarier tanpa merasa perlu mengorbankan kebahagiaan pribadi. Setiap perempuan berhak untuk merasa bebas dari beban rasa bersalah yang tidak perlu.

Refleksi Akhir Tahun: Waktu Untuk Berdamai Dengan Diri Sendiri

Akhir tahun ini, mari luangkan waktu untuk berhenti sejenak dan merenung. Jangan biarkan waktu berlalu begitu saja tanpa memberi ruang bagi diri sendiri untuk berdamai dengan setiap keputusan yang telah diambil. Setiap perempuan memiliki perjalanan hidup yang unik. Bukan hanya soal pencapaian materi atau status sosial, tetapi juga tentang bagaimana kita menerima diri sendiri dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

Kita tidak perlu terus-menerus merasa terbebani dengan harapan dan tekanan dari luar. Biarkan diri kita tumbuh dengan ritme yang kita tentukan sendiri. Jangan biarkan rasa bersalah menghalangi langkah kita untuk meraih kebahagiaan dan kedamaian batin. Menghargai diri sendiri, menerima pilihan-pilihan yang telah diambil, dan tidak membandingkan diri dengan orang lain adalah langkah penting menuju kedamaian hati.

Ketika kita melangkah ke tahun baru, sebenarnya kita tidak perlu terburu-buru mengejar perubahan yang dipaksakan oleh masyarakat atau zaman. Kemandirian bukan tentang menguasai segala hal. Kemandirian adalah tentang memilih dan menjalani hidup dengan kebebasan, dengan keleluasaan tanpa tekanan ataupun omongan. Jangan terjebak dalam perasaan bersalah — karena setiap perempuan akan menjadi istimewa hanya dengan menjadi dirinya sendiri.

Tahun baru bukanlah momen untuk mengubah segala hal. Tahun baru dengan semangat baru menjadi momentum untuk untuk lebih menerima dan menghargai setiap langkah yang telah kita ambil. Kita tidak perlu menjadi orang lain atau mengikuti ekspektasi yang tidak sesuai dengan hati kita. Mari berdamai dengan diri sendiri, menyusun resolusi, dan merangkai ulang mimpi dalam refleksi akhir tahun ini. []

Tags: KemandirianperempuanRefleksi Akhir TahunResolusi Tahun BaruTahun Baru 2025
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID