Mubadalah.id – Perkembangan kesadaran kemanusiaan perempuan (bahwa perempuan itu manusia seutuhnya) ternyata berjalan sangat lambrettaaa alias lambat.
Di level manakah kesadaran kemanusiaan perempuan yang dimiliki masyarakat dunia terutama Arab saat Rasul Muhammad Saw hadir, sampai level manakah Islam membangun kesadaran kemanusiaan perempuan, dan di level kesadaran manakah manusia modern saat ini?
- Level Terendah. Manusia hanyalah laki-laki. Perempuan bukan manusia sehingga diperlakukan secara tidak manusiawi, bagai hewan atau bahkan benda mati, hanya dan hanya karena menjadi perempuan.
- Level Menengah. Perempuan adalah manusia tetapi laki-laki menjadi standar kemanusiaan mereka. Kemanusiaan perempuan hanya diakui sebagian, yakni pada hal-hal yang sama dengan laki-laki. Kondisi dan pengalaman khas perempuan belum dianggap bagian dari kemanusiaan perempuan. Misalnya perkosaan yang menimpa perempuan belum dianggap sebagai problem kemanusiaannya manusia. Itu hanya problem keperempuanannya perempuan.
- Level Tertinggi: Perempuan adalah manusia seutuhmya seperti laki-laki. Standar kemanusiaan keduanya adalah sama sambil memperhatikan dua kondisi dan pengalaman khas perempuan. Pertama, secara biologis karena organ reproduksi yang berbeda dengan laki-laki sehingga perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan memproduksi ASI, sedangkan laki-laki tidak. Kedua, secara sosial karena relasi timpang yang menyejarah sehingga perempuan mengalami marjinalisasi, subordinasi, stigmatisasi, kekerasan, dan double atau bahkan multiple burden semata-mata karena menjadi perempuanan.
Lihatlah pergerakan ajaran Islam dalam tiga hal tentang kesadaran kemanusiaan perempuan:
- Poligami: awalnya laki-laki bisa menikahi perempuan dengan jumlah tak terbatas di waktu yang sama, kemudian dibatasi maksimal 4 dengan syarat adil sambil dingatkan bahwa adil itu sangat sulit sekali, tapi juga diperintahkan monogami (wa in khiftum anla ta’dilu fawahidah, an-Nisa/4:3).
- Kesaksian: awalnya kesaksian perempuan tidak diakui separo dari laki-laki itu pun jika dikhawatirkan 1 perempuan lupa, maklum belum terbiasa tapi juga bisa sama dengan laki-laki dalam kasus Lian (istri bisa sumpah 5x untuk membatalkan 5x sumpah suami (an-Nur/24:6-10).
- Waris: awalnya perempuan tidak dapat warisan bahkan diwariskan (layaknya properti) dapat warisan separo dari laki-laki tapi juga bisa dapat sama persis, ketika menjadi ayah-ibu dari anak yang wafat dan punya anak, yaitu sama-sama 1/6 (wa liabawaihi likulli wahidin minhumassudusu minma taroka in kana lahu walad, an-Nisa/4:11)
1400 tahun lalu Islam sudah membangun kesadaran kemanusiaan perempuan dari Level Terendah (perempuan bukan manusia) sampai Level Tertinggi (perempuan adalah manusia sepenuhnya). Lalu mengapa ajaran Islam Level Tertinggi ini kurang populer?
Jawabannya kurang kebih sama dengan kenapa kita, yang hidup di masa modern ini, masih sangat perlu konsep Hak Asasi Perempuan atau Hak Asasi Manusia Perempuan padahal kita sudah punya konsep Hak Asasi Manusia, dan mengapa kita masih sangat memerlukan Komnas Perempuan padahal sudah ada Komnas HAM?
Kirain ajaran Islam tentang kemanusiaan perempuan seutuhnya itu hanya terlalu modern saat hadirnya 1400 tahun lalu, ternyata sampai sekarang? Ahaiiiiikkkk!
Status Facebook Nur Rofiah
Pamulang, 9 November 2017