• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ketika Teks Bukan Segalanya: Kritik Nasr Hamid Abu Zayd terhadap Tafsir Konservatif

Pemahaman kita atas sebuah teks al-Qur'an atau teks-teks keagamaan yang lain seharusnya lebih ditekankan pada aspek logika dan maksud dari teks-teks tersebut dan tidak semata-mata membaca bunyi literalnya.

Redaksi Redaksi
06/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nasr Hamid Abu Zayd

Nasr Hamid Abu Zayd

814
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nasr Hamid Abu Zayd, salah seorang pemikir Islam kontemporer garda depan, menyampaikan pandangan yang sangat krusial. Dia mengkritik sangat tajam pandangan konservatif yang terpaku pada tekstualitas dan mengabaikan realitas sosial yang terus berubah dan berganti. Menurutnya:

“Realitas adalah asal (dasar) dan tidak ada jalan meniadakannya. Dari realitas terbentuklah teks. Dan dari bahasa teks dan tradisinya terbentuklah konsep. Dan dalam interaksinya dengan aktivitas manusia, pemaknaan atasnya terjadi perubahan/pembaruan.”

“Maka realitas adalah yang pertama, yang kedua, dan yang terakhir. Mengabaikan realitas hanya karena mempertimbangkan teks yang statis dan konservatif, hanya akan menjadikan teks sebagai “legenda” (catatan sejarah), karena mengabaikan dimensi yang bersifat manusiawi hanya untuk mempertahankan dimensi yang metafisis.”

Dengan demikian, pemahaman kita atas sebuah teks al-Qur’an atau teks-teks keagamaan yang lain seharusnya lebih ditekankan pada aspek logika dan maksud dari teks-teks tersebut dan tidak semata-mata membaca bunyi literalnya.

Untuk memahami hal ini, realitas sosial dan kenyataan-kenyataan empiris sudah seharusnya menjadikan pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd sebagai sumber pertimbangan dalam penafsiran (pemahaman teks).

Baca Juga:

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Teks-teks keagamaan selain harus dipikirkan dan dikaji logikanya juga harus selalu didialogkan dengan realitas dan fakta-fakta empiris yang sedang terjadi dan dihadapi.

Ini berbeda dengan teori tafsir. Peristiwa yang melatarbelakangi munculnya teks dan konteks sosio-historis yang menyertainya, menurut teori tafsir, tidak terlalu signifikan. Yang utama dalam pandangan mufassir adalah makna literal teks sendiri dan validitas sumber hukumnya.

Jika kita menghubungkan teori pembacaan teks ini pada dua aliran di atas, maka jelas sekali bahwa aliran konvensional-konservatif lebih cenderung mengambil teori tafsir sebagai cara memahami teks-teks agama. Sementara aliran progresif memilih sebaliknya, mengambil teori ta’wil. Hari ini terminologi ta’wil diidentikkan dengan “hermeneutika”.

Dengan demikian, ta’wil lebih menempatkan teks yang dibaca sebagai teman dialog bagi pembaca dalam menemukan kebenaran yang sedang dicari, dengan mempertimbangkan realitas sekarang yang sedang dihadapi dan realitas yang dulu menjadi konteks di mana teks itu turun. []

Tags: bukanKonservatifkritikNasr Hamid Abu ZaydSegalanyatafsirteks
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID