• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Visi Kerahmatan dan Kemaslahatan Menjadi Kekhasan KUPI

Gagasan paradigmatik ini menjadi perspektif, sistem pengetahuan, dan tujuan yang ingin kita capai dalam gerakan KUPI dengan berbagai kegiatan dan dalam berbagai level.

Redaksi Redaksi
22/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kekhasan KUPI

Kekhasan KUPI

26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu yang menjadi kekhasan dari KUPI, untuk visi kerahmatan dan misi kemaslahatan agung ini, yaitu keharusan mempertimbangkan realitas kehidupan dan pengalaman perempuan. Sehingga mereka menjadi subjek utuh dan setara, menjadi pelaku dan penerima manfaat dari visi kerahmatan dan misi kemaslahatan ini.

Gagasan paradigmatik ini menjadi perspektif, sistem pengetahuan, dan tujuan yang ingin kita capai dalam gerakan KUPI dengan berbagai kegiatan dan dalam berbagai level.

Sebagai perspektif, ia akan kita pakai sebagai lensa dalam memandang, mengetahui, menyikapi, menafsirkan, mempraktikkan, dan memperlakukan semua hal dalam kehidupan.

Sebagai sistem pengetahuan ia mengikat dan mengintegrasikan seluruh sumber-sumber tekstual dalam Islam. Terutama al-Qur’an dan Hadits, sebagai satu kesatuan yang holistik. Di mana teks-teksnya, satu sama lain saling menopang (yufassiru ba’dluhu ba’dlan), dalam kerangka gagasan ini.

Termasuk sumber-sumber pengetahuan di luar kedua teks tersebut, seperti ilmu-ilmu sosial, eksak, filsafat, atau fakta-fakta realitas kehidupan juga diintegrasikan dengan kerangka yang sama.

Hal ini semua adalah sumber-sumber yang harus kita lihat sebagai sistem yang utuh, holistik, dan koheren dalam kerangka paradigma rahmatan lil ‘alamin dan akhlâq karîmah.

Baca Juga:

Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Sebagai tujuan, gagasan ini turun dalam ruang dan waktu, berproses dengan konteks sosial dan budaya. Serta untuk mentransformasikan semua norma kehidupan menjadi benar-benar rahmatan lil ‘âlamîn dan akhlâq karîmah bagi seluruh manusia dan semesta. Yang kita pahami dan kita lakukan, merupakan proses ke arah tujuan rahmatan lil ‘âlamîn dan akhlâq karîmah.

Karena proses dan tujuan ini, kita siap untuk berbagi, bekerja sama, bersedia untuk menerima kritik dan menerima masukan. Terumasuk mengubah maupun menyesuaikan.

Bagi KUPI, keimanan dan ketakwaan diukur dengan kesadaran transendental ketuhanan di satu sisi. Bahkan kebermanfaatan sosial semaksimal mungkin di sisi yang lain, baik untuk individu, pasangan hidup, anggota keluarga. Termasuk komunitas warga terkecil, bangsa, penduduk dunia, dan semesta.

Kekhasan KUPI adalah memastikan perempuan berada pada posisi sebagai subjek utuh, pelaku dan penerima dari manfaat gagasan ini, setara dengan laki-laki. []

Tags: KekhasankemaslahatanKerahmatanKupivisi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID