Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Cinta Nabi untuk Pengemis Buta Yahudi

Mubadalah by Mubadalah
28 Desember 2022
in Kolom
A A
0
pengemis buta Yahudi

pengemis buta Yahudi

1
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dikisahkan, di sudut pasar Madinah, seorang pengemis buta Yahudi setiap harinya selalu berkata kasar menghujat Rasulullah Saw. Pada setiap orang yang mendekatinya ia berkata lantang:

“Wahai saudaraku, jangan dekati Muhammad! Dia itu gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir. Jika kalian mendekatinya maka kalian akan terpengaruh olehnya.”

Mengetahui hal tersebut, bukan amarah yang ditunjukkan Rasulullah, bukan juga pukulan yang beliau berikan. Justru setiap pagi Rasulullah Saw. selalu mendatanginya dengan membawakan makanan.

Bahkan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun Rasulullah Saw. dengan lembut menyuapinya. Sedangkan pengemis itu tidak pernah mengetahui bahwa yang menyuapinya itu adalah Rasulullah Saw., orang yang selalu dihinanya.

Kebiasaan mulia ini dilakukan oleh Rasulullah Saw. setiap hari sampai beliau menjelang wafat. Setelah wafatnya Rasulullah Saw., tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis itu.

Dikisahkan, suatu hari Abu Bakar al-Ashiddiq, salah satu sahabat terdekat Rasulullah Saw berkunjung ke rumah anaknya Aisyah r.a. yang merupakan istri Rasulullah Saw. Kemudian Abu Bakar bertanya kepada anaknya itu,

“Wahai anakku, adakah kebiasaan kekasihku yang belum aku kerjakan?”

Aisyah r.a. menjawab, “Wahai ayah, engkau adalah seorang ahli sunnah dan hampir tidak ada satu kebiasaannya pun yang belum ayah lakukan kecuali satu saja.”

“Apakah Itu?” tanya Abu Bakar.

“Setiap pagi Rasulullah Saw selalu pergi ke ujung pasar untuk menemui seorang pengemis Yahudi buta dengan membawakan makanan dan menyuapinya,” jelas Aisyah.

Keesokan harinya Abu Bakar pergi ke Pasar dengan membawa makanan untuk diberikan kepada pengemis itu. Abu Bakar mendatangi pengemis itu lalu memberikan makanan itu kepadanya. Saat Abu Bakar mulai menyuapinya, si pengemis marah sambil menghardik, “Siapa kamu?”

Abu Bakar menjawab, “Aku orang yang biasa menyuapimu.”

“Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku,” bantah si pengemis buta itu.

“Apabila ia datang kepadaku, tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa selalu menyuapiku itu, terlebih dahulu dia menghaluskan makanan tersebut dengan mulutnya, setelah itu baru ia berikan kepadaku,” pengemis itu melanjutkan perkataannya.

Mendengar perkataan Yahudi buta tersebut, Abu Bakar tidak dapat menahan air matanya. Ia menangis. Sambil terisak berkata kepada pengemis itu, “Aku memang bukan orang yang biasa datang padamu. Aku adalah salah seorang dari sahabatnya. Orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad Rasulullah Saw yang selalu engkau hina selama ini.”

Seketika itu juga pengemis itu pun menangis mendengar penjelasan Abu Bakar.

Kemudian pengemis itu kembali berkata, “Benarkah demikian? Selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan dan menyuapiku dengan halus. Ia sungguh manusia yang mulia.”

Pengemis buta tersebut sangat tersentuh hatinya oleh sikap ramah dan kasih sayang Rasulullah Saw. Di akhir kisah, pengemis itu langsung bersyahadat di hadapan Abu Bakar.

Cerita tadi hanyalah satu dari sekian banyak kisah teladan Rasulullah yang senantiasa mencerminkan Islam yang penuh kedamaian dan kasih sayang. Dari kisah di atas, banyak hikmah yang dapat diambil.

Pertama, nilai kelembutan. Kekasaran tak mesti dibalas dengan kekasaran. Kejahatan tidak semestinya dibalas dengan kejahatan. Kebencian pun tak harus dibalas dengan kebencian. Namun dengan cinta dan kasih sayang dapat menelusup hati setiap manusia sehingga mendatangkan simpati dan kebaikan.

Keramahan dan kelembutan yang sudah sepatutnya ditonjolkan dalam diri setiap umat muslim, seperti yang diungkapkan oleh KH. Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur: Islam yang ramah, bukan Islam yang marah.

Kedua, nilai kesabaran. Dalam menghadapi cobaan bahkan hinaan sekalipun. Rasulullah telah mencontohkan agar senantiasa bersabar dalam menghadapinya. Dengan kesabaran dan kemuliaan hatinya.

Beliau balas cacian dan hinaan pengemis Yahudi buta dengan cinta dan kelembutan yang dimilikinya. Dalam kisah tadi Rasulullah telah berhasil menunjukkan wajah Islam yang sejuk, Islam yang Rahmatan lil ‘alamin.

Inilah yang semestinya juga bisa dimiliki oleh setiap umat muslim. Khususnya untuk generasi Muslim millineal. Karena untuk mewujudkan misi Islam sebagai Agama yang membawa rahmat, harus dimulai dari diri muslim sendiri. Yakni sebagai agent of muslim yang sejati.

Muslim yang menebar kasih sayang. Muslim yang mengulurkan tangan saat melihat orang kesusahan dan menjaga dengan baik naluri kemanusiaan tanpa mengenal latar belakang suku, budaya dan Agama. Sebab Islam hadir dengan penuh kedamaian, kesejukan dan kedamaian.

Muslim yang benar-benar memahami agamanya yang penuh dengan ajaran kasih dan toleran, maka dalam dirinya akan terpancar mata air rahmat bagi seluruh makhluk ciptaan Allah sehingga ia mendapatkan rahmat dari penghuni langit.

Dalam sebuah hadis disebutkan: “Cintailah penduduk bumi, niscahya kalian akan dicintai penduduk langit”. (H.R. at- Thabrani).

Saat kita dapat berbuat baik untuk orang lain, maka mereka tidak akan bertanya: “Apa agamamu?”  Untuk itu, kelembutan dan kasih sayang sudah semestinya kita berikan kepada semua orang kendati orang yang membenci kita sekalipun.[]

Tags: Abu BakarAgama IslamAgama KasihAisyahAllahHaditsislamkasihKisah NabiMadinahPengemis ButaPengemis YahudirahmatRahmatan Lil alaminSunnahYahudi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

‘Inem’-nya Pram yang Nyata Hingga Kini

Next Post

Suara Perempuan dalam Karya Pram

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
Suara Perempuan dalam Karya Pram

Suara Perempuan dalam Karya Pram

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0