• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Yusan Yeblo, Perempuan Gigih dari Tanah Migani

Dwi Putri Dwi Putri
22 Oktober 2020
in Figur, Profil
0
Yusan Yeblo, Perempuan Gigih dari Tanah Migani
332
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kisah ini bermula dari seorang perempuan dari Tanah Migani. Ia yang berani menentang cara berpikir masyarakat di sekitarnya yang tidak melihat keberadaan perempuan sebagai bagian dari penentu keputusan dan seorang guru. Di dunia aktivis perempuan, ia akrab disapa “Mama Yusan.”

Yusan Yeblo, sosok perempuan yang lahir di tengah-tengah suku Migani. Sebuah suku yang bermukim di Timur Papua yang berada di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini. Menurut Kleopas Sondegau, dosen Universitas Parahyangan Bandung dalam Jurnal Studi dan Budaya Nusantara menyebutkan jika Suku Migani adalah sebutan bagi penduduk asli yang bertempat di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut sejarah, orang ras Migani berasal dari Mbugubumbaba yang terletak di selatan Kabupatan Intan Jaya tepatnya di Tambangpura. Nenek moyang mereka datang ke Intan Jaya dan menetap di sana. Karena rasa persaudaraan yang tinggi, tiap keluarga yang datang dari Tambangpura ke Intan Jaya, mereka menggunakan nama klan sesuai dengan nama keluarga yang bersangkutan. Tiap klan-klan tersebut akhirnya menyatu dan terbentuklah sebuah suku yang dikenal dengan suku Migani.

Contoh adalah nama adat di Migani adalah Peaga Bega,dikenal sebagai nama adat yang mengandung makna mendalam sebagai sosok pribadi peramal ulung yang mengetahui segala kejadian. Selain itu juga, masih menurut Kleopas Kelly Sondegau, Peaga Bega secara harfiah mempunyai arti burung yang luput atau terhindar dari serangan musuh

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat suku Migani memandang tanah adalah “ibu” yang selalu menyediakan sumber kehidupan bagi mereka. Dengan menerima dan menikmati sumber yang disediakan oleh alam, suku Migani kemudian menyadari akan adanya zat yang menciptakan alam semesta. Pengalaman spiritual ini menghantar suku Migani pada sebuah refleksi kepercayaan terhadap sosok yang menciptakan alam dan seisinya. Mereka menyebutnya dengan istilah “Emo.”

Yusan kecil, menempuh jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dengan melewati hutan belantara yang jauh. Maka alternatif yang diambil ketika siswa yang ingin menempuh jenjang SMP diharuskan untuk tinggal di sekitar lokasi sekolah. Entah bagaimana caranya. Hal ini juga disebabkan karena kontur tanah Kabupatan Intan Jaya adalah bukut-bukit batu yang diselingi gunung-gunung yang menjulang tinggi.

Sangat jarang kita menemukan dataran tanah yang luas. Selain itu juga, daerah Kabupaten Intan Jaya tidak mempunyai daerah pantai sebagaimana daerah lainnya yang berada di Provinsi Papua. Jadi tidak heran jika sebagian besar masyarakat Migani mendirikan rumah di lereng-lereng bukit yang curam. Apalagi akses untuk mencapai sekolah, tentu sangat sulit.

Kisah Yusan diperburuk dengan paksaan orangtuanya kepada Yusan untuk segera menikah saja. Untuk ukuran perempuan seperti Yusan, lulus SD adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Ia sudah bisa dianggap orang yang sangat pintar dan mempunyai mental yang kuat.

Akan tetapi, karena ia sudah bertekad dalam hatinya untuk menyelesaikan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, lambat laun orang tuanya pun luluh. Lebih beruntungnya ia mempunyai guru yang juga berharap tinggi kepada Yusan kecil untuk menyelesaikan sekolahnya sampai ke perguruan tinggi.

Melewati hutan belantara yang masih gelap dan suram di ujung pemukiman, Yusan diantar oleh orang tua, guru serta teman-temannya. Kisah penuh haru Yusan dari tanah Migani. Dalam acara pelatihan dan sarasehan tersebut bahkan ia bercerita sembari menitikkan air mata. Ia masih lekat mengingat bagaimana perjuangannya menaklukkan pendidikan dan pandangan suku Migani dan Papua.

Yusan bercerita betapa susahnya ia memperjuangkan haknya sebagai perempuan untuk meraih pendidikan tinggi. Migani sangat bias dengan gerakan perempuan yang ingin meraih pendidikan tinggi. Karena masyarakat Migani pada saat itu hanya menempatkan posisi perempuan sebagai pengurus rumah tangga dan melahirkan. Anak perempuan yang sudah haid, walaupun masih menduduki usia 15 tahun ke bawah sudah bisa dikatakan wanita dewasa dan sangat siap untuk dinikahkan.

Perlahan stereootip itu mulai luntur dengan banyak munculnya aktivis perempuan di Papua. Termasuk Yusan Yeblo, perjuangannya dari tanah Migani yang kemudian merantau sampai ke Jakarta membuahkan hasil yang cukup baik untuk membuka pikiran Suku Migani. Dalam penyampaiannya bersama dengan Kelompok Kerja Wanita (KKW) Yusan Yeblo menyerukan meminta masalah mas kawin yang tinggi dan ada jangan sampai menghambat kemajuan wanita-wanita Papua.

Yusan Yeblo adalah salah satu perempuan dari Tanah Migani yang meraih penghargaan sebagai perempuan pegiat perdamaian pada tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta.

Dalam pidato singkatnya, Yusan berpesan kepada seluruh perempuan pegiat perdamaian untuk kembali ke tanah kelahirannya masing-masing. Masih banyak PR yang harus diselesaikan di rumah kita masing-masing, dan kita akan bertemu dalam forum persatuan seperti ini. []

 

Tags: keadilankemanusiaanKesetaraanPerdamaiantokoh perempuan
Dwi Putri

Dwi Putri

Dwi Putri sedang menyelesaikan studinya di UNUSIA Jakarta. Dia juga merupakan alumni women Jakarta yang sempat diadakan oleh AMAN Indonesia yang bekerjasama dengan Mubadalah.

Terkait Posts

Percaya pada Kesetaraan
Personal

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

30 Juli 2025
Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
Nyanyi Sunyi dalam Rantang
Film

“Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

24 Juli 2025
Keadilan
Hikmah

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Trafficking
Hikmah

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

16 Juli 2025
Perkosaan yang
Hikmah

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID