• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Dunia Kerja Rentan Pelecehan Seksual

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
16/11/2020
in Kolom, Publik
0
Dunia Kerja Rentan Pelecehan Seksual

Kekerasan terhadap Perempuan di Ruang Publik

203
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saya sebagai karyawan kadang-kadang merasa risih ketika rekan kerja saya yang laki-laki kerap kali melakukan pelecehan terhadap para pekerja perempuan. Misalnya mereka sering mengatakan, waduh gila cewe seksi banget kamu hari ini, aduh itu cewe bajunya ketat banget, kamu cantik banget, payudara kamu gede banget, montok banget sih kamu dan tidak jarang mereka pegang-pegang tangan dan bagian tubuh dengan tidak sopan.

Fenomena pelecehan seksual di dunia kerja semacam itu, saya kira saat ini masih banyak terjadi di sekitar kita, kemudian terus berkembang dan menjadi suatu kebiasaan dan tak jarang justru dianggap normal oleh sebagian para pekerja laki-laki. Mereka seakan-akan sudah terbiasa mengobjektifikasi tubuh perempuan, seperti payudara, pantat, muka, tangan, pakaian, dan tingkah laku sebagai instrumen pendukung pemuas berahinya.

Saya kok jadi khawatir, jangan-jangan isi otak sebagian teman-teman kerja yang lalaki itu isinya mesum semua, Astaghfirullah!

Tapi setidaknya perbuatan mereka (pekerja laki-laki) menjadi fakta bawah pelecahan seksual merupakan fenomena yang saat ini masih banyak menyerang para pekerja perempuan. Catatan Tahunan Komnas Perempuan menyebutkan sepanjang 2019 tercatat ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 3.062 kasus diantaranya kasus yang terjadi di ranah publik (dunia kerja). Ini jadi landasan kalau dunia kerja rentan pelecehan seksual

Tapi yang perlu digaris bawahi dari data diatas adalah data tersebut hanya mencakup perempuan yang berani melaporkan, sedangkan bagi yang tidak berani melaporkan, tidak terlaporkan, bisa jadi lebih banyak lagi. Ditambah lagi dengan belum adanya payung hukum yang jelas bagi si korban, dan hal ini juga sangat menyulitkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Sungguh miris!

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Banyaknya kasus pelecehan seksual seharusnya membuat kita sadar bahwa keberadaan perempuan hingga saat ini masih belum aman dari tindakan kejahatan seksual. Dengan begitu, atas dasar tersebutlah, saya kira sudah saatnya kepada para perempuan, jika kalian mengalami bentuk pelecehan seksual seperti kasus di atas, kalian tidak boleh diam.

Perempuan harus berani berbicara, harus bersuara, harus berani melaporkan kepada lembaga pengaduan yang konsen terhadap kasus kekerasan seksual. Karena dengan berbicara, bersuara, dan melaporkan setidaknya membuat perempuan dapat melindungi dirinya sendiri dan orang lain.

Karena bagaimana pun juga, pelecehan itu merupakan bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan agama Islam. KH. Husein Muhammad pernah menyampaikan bahwa Islam adalah agama yang sangat melarang untuk berbuat kezaliman kepada siapa pun, termasuk pada perempuan. Dan lebih dari itu, menurut Buya Husein sapaan akrbanya juga pernah menyampaikan, bahwa Islam secara tegas mengajarkan untuk selalu memberikan penghormatan kepada seluruh manusia.

Maka dengan begitu, apa yang kalian lakukan seperti kasus di atas adalah perbuatan zalim yang sangat dilarang oleh Islam, dan perbuatan kalian itu sangat jauh dari ajaran Islam yang mulia ini. Karena bagaimanapun juga perintah Islam adalah perintah yang menegaskan bahwa Islam adalah agama yang menjadi rahmat untuk alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Yaitu yang menghormati, memuliakan, memberikan keamanan, kenyamanan, bagi perempuan.

Mari saya ajak untuk mengingat kembali sebuah hadis Imam Bukhari yang memerintah untuk menghormati perempuan.

عن ابن عباس رضى الله عنهما قال: قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه: كنا في الجا هلية لا نعد النساء شيئا فلما جاء الاسلام وذكرهن الله رأينا لهن بذلك علينا حقا

Dari Ibn Abbas ra, berkata: Umar bin Khattab ra berkata “Dulu kami, pada masa Jahiliyah, tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa merekapun memiliki hak atas kami”.

Dengan demikian, diharapkan bagi para pekerja laki-laki bisa menjadi lebih sadar dan jera, bahwa apa yang telah dilakukannya adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh agama Islam dan termasuk perbuatan yang sangat buruk. Selain itu, untuk rekan para perempuan pekerja, kalian harus berani berbicara, bersuara dan laporkan jika kalian mengalami pelecehan seksual. Please jangan diam! []

Tags: Kekerasan seksualpelecehan seksualperempuanrelasi laki-laki dan perempuan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Pandangan Subordinatif

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

31 Mei 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Joglo Baca SUPI

Joglo Baca SUPI: Oase di Tengah Krisis Literasi

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID