Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

Perempuan tidak lemah. Mereka hanya hidup dalam struktur yang belum memberi ruang aman.

Zahra Amin by Zahra Amin
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik, Rekomendasi
A A
0
Krisis Iklim

Krisis Iklim

19
SHARES
960
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dua hari yang lalu, hujan mengguyur sekitar rumahku. Tak begitu deras, rintik kecil saja. Harusnya tak apa-apa, tetapi ketika sambil memegang gawai dan melihat tangkapan layar media sosial yang mengabarkan tentang korban pengungsian akibat musibah banjir di Sumatra, hujan yang turun menjadi tak biasa lagi.

“Banyak ibu yang belum tidur dua malam. Mereka berjaga karena WC umum gelap dan pintunya susah ditutup.” Berita itu mungkin terdengar datar, tapi saya bisa membayangkan suasananya. Lantai yang masih basah, bau lumpur, dan anak-anak yang menggigil di tikar tipis.

Di media, bencana sering tampil sebagai angka. Jumlah korban, rumah rusak, atau total kerugian. Tapi di lapangan, ia menjelma menjadi keresahan sehari-hari. Perempuan yang menggendong anak sambil menunggu giliran air bersih, lansia yang menahan diri untuk tidak ke toilet karena aksesnya jauh, dan ibu hamil yang tidak tahu kapan bisa periksa kesehatan lagi.

Realitas seperti ini mengingatkan kita bahwa bencana dan krisis iklim tidak pernah netral gender.

Dampak yang Lebih Berat bagi Perempuan

Komnas Perempuan pernah merilis temuan bahwa dampak bencana bisa 14 kali lebih berat bagi perempuan. Angka itu tidak muncul dari ruang kosong. Ia lahir dari serangkaian faktor sosial yang membentuk ketidakadilan struktural.

Dalam banyak bencana besar, termasuk banjir dan longsor yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan. Ketika akses air bersih terganggu, misalnya, yang paling tertekan adalah perempuan karena mereka bertanggung jawab pada kebutuhan dasar keluarga.

Ketika jalur evakuasi tidak ramah terhadap mobilitas terbatas, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan ibu dengan bayi menjadi yang paling kesulitan mencapai tempat aman. Masih lekat dalam ingatan, ketika kemarin muncul video pendek di media sosial, seorang bayi kecil yang dievakuasi menggunakan styrofoam kotak.

Data global dari FAO juga menunjukkan bahwa rumah tangga yang dipimpin perempuan mengalami kerugian ekonomi lebih besar saat gelombang panas maupun banjir. Hilangnya lahan, tanaman pangan, dan pendapatan sehari-hari membuat banyak perempuan jatuh dalam siklus kemiskinan baru setelah bencana.

Krisis iklim juga terkait erat dengan peningkatan risiko kekerasan berbasis gender. Studi nasional menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dan kondisi pengungsian yang tidak aman dapat memicu tingginya kekerasan dalam rumah tangga maupun eksploitasi.

Akar Masalah, Ketimpangan Sosial, Bukan Biologis

Kerentanan perempuan bukan soal “fisik yang lemah”, tapi lahir dari struktur sosial yang menempatkan perempuan pada posisi yang kurang terlindungi. Perempuan sering tidak memiliki aset produktif seperti lahan, sehingga ketika terjadi kerusakan lingkungan mereka kehilangan sumber penghidupan lebih cepat.

Informasi evakuasi dan bantuan sering lebih mudah diakses laki-laki yang lebih bebas bergerak di ruang publik. Perempuan menanggung beban domestik yang meningkat drastis saat bencana. Karena ia harus mengurus anak, air, makanan, dan kesehatan keluarga.

Dalam percakapan di whatshapp grup, seorang ibu korban banjir berkata, “Laki-laki bisa langsung ikut gotong royong atau mencari bantuan. Kami para ibu, harus menunggu di pengungsian sambil menenangkan anak-anak. Rasanya seperti tidak punya pilihan.”

Ketidaksetaraan seperti inilah yang membuat dampak krisis iklim pada perempuan jauh lebih kompleks.

Membaca Krisis Iklim Melalui Perspektif Mubadalah

Dalam pendekatan mubadalah, relasi laki-laki dan perempuan ditempatkan sebagai kerja sama untuk kebaikan bersama. Prinsip ini memberi ruang bagi pemahaman bahwa perlindungan terhadap kelompok paling rentan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas perempuan atau tugas laki-laki semata.

Mubadalah menggarisbawahi pentingnya saling melindungi, saling menguatkan, dan memastikan setiap kebijakan terbangun atas asas kemaslahatan bersama. Jika krisis iklim memperparah ketimpangan gender, maka cara kita merespons pun harus memperbaiki ketimpangan itu.

Perspektif mubadalah menolak melihat perempuan hanya sebagai korban. Ia menekankan bahwa perempuan adalah subjek yang harus terlibat dalam pengambilan keputusan, baik dalam mitigasi, adaptasi, maupun pemulihan pascabencana.

Ini bukan soal “memberi prioritas” secara simbolik, tapi memastikan keadilan berjalan.

Agar respons terhadap krisis iklim lebih manusiawi dan adil gender, ada beberapa langkah yang bisa kita dorong bersama:

Pertama, kebijakan iklim responsif gender. Perempuan dilibatkan dalam penyusunan rencana mitigasi, bukan hanya hadir sebagai penerima bantuan.

Kedua, penguatan ekonomi perempuan. Program pemberdayaan, akses modal, dan pelatihan adaptasi iklim harus menyasar kelompok perempuan yang mengelola pertanian, usaha kecil, atau kerja informal.

Ketiga, pengungsian yang aman dan ramah perempuan. Penerangan cukup, ruang terpisah untuk ibu dan anak, sanitasi aman, serta petugas perempuan sangat penting.

Keempat, pendidikan publik tentang keadilan iklim. Krisis iklim adalah krisis sosial; pemahaman ini harus masuk ke sekolah, komunitas, hingga organisasi keagamaan.

Kelima, kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, dan komunitas lokal perlu bekerja bersama dalam semangat saling menjaga.

Merawat Bumi Tanggung Jawab Bersama

Setiap kali bencana datang, kita melihat rumah runtuh dan jembatan hilang. Tapi ada yang lebih sering luput. Bagaimana krisis itu menyasar mereka yang paling tidak punya perlindungan. Perempuan tidak lemah. Mereka hanya hidup dalam struktur yang belum memberi ruang aman. Jika iklim berubah, maka cara kita membangun keadilan sosial pun harus berubah.

Perspektif mubadalah mengajak kita melihat bahwa merawat bumi dan melindungi sesama adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya demi bertahan, tapi demi memastikan masa depan yang lebih adil bagi semua. Terutama bagi mereka, kelompok rentan yang selama ini paling mudah terpinggirkan, tersingkirkan lalu menghilang pelan-pelan. []

Tags: Banjir SumatraBencana AlamKelompok RentanKrisis IklimMitigasi Bencanaperspektif mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

Next Post

Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Ramadan yang Inklusif
Publik

Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

16 Februari 2026
Pernikahan di Indonesia
Lingkungan

Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Next Post
Muliakan Perempuan

Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan
  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0