Mubadalah.id – Aktivis JATAM, Siti Maimunah, menilai penguasaan lahan oleh korporasi telah memperparah konflik agraria dan ketimpangan sosial ekonomi di Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan melalui tulisannya yang dimuat di Kupipedia.id.
Siti Maimunah mengutip data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang mencatat sedikitnya 450 konflik agraria terjadi sepanjang 2016. Konflik tersebut melibatkan lebih dari 86 ribu keluarga dan mencakup luasan lebih dari satu juta hektare lahan.
Menurut Siti, konflik agraria merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan negara yang memprioritaskan investasi skala besar di sektor pertambangan dan perkebunan.
“Hal inilah yang menyebabkan masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan secara turun-temurun. Kemudian sering kali kehilangan akses atas tanahnya,” ucapnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial dari alih fungsi lahan terhadap kehidupan petani. Berdasarkan data BPS, jutaan rumah tangga petani terpaksa meninggalkan sektor pertanian akibat menyempitnya lahan garapan dan demonstrasi ekonomi yang semakin berat.
Siti menambahkan bahwa kemiskinan struktural banyak terjadi di wilayah sekitar hutan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan sebagian besar penduduk miskin Indonesia tinggal di sekitar kawasan hutan, yang justru menjadi sasaran utama ekspansi industri ekstraktif.
Selain itu, Siti mengungkapkan ketimpangan penguasaan aset nasional yang semakin meningkat. Ia mencatat bahwa sebagian besar lahan perkebunan sawit kini dikuasai oleh segelintir kelompok konglomerat. Sementara mayoritas rakyat hanya memiliki akses terbatas terhadap sumber daya alam.
Melalui tulisannya di Kupipedia.id, Siti Maimunah menegaskan perlunya reformasi kebijakan agraria dan sumber daya alam.
Ia menilai keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan hanya dapat terwujud jika negara menghentikan praktik penguasaan lahan yang timpang dan menempatkan hak rakyat sebagai prioritas utama. []




















































