Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

Pesantren memberi pelajaran sederhana bahwa perbaikan hubungan dengan bumi tidak memerlukan perayaan besar.

Thoah Jafar by Thoah Jafar
3 Januari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Relasi dengan Bumi

Relasi dengan Bumi

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pergantian tahun Masehi di pesantren tidak kita perlakukan sebagai peristiwa istimewa. Tidak ada ritual khusus yang membedakannya dari hari lain. Aktivitas berjalan sebagaimana biasa, dengan perhatian tetap tertuju pada urusan yang terus berlangsung.

Kebutuhan air, pengelolaan pangan, serta pemanfaatan ruang tetap berjalan meskipun kalender berganti. Dari keseharian tersebut tampak bahwa hubungan manusia dengan lingkungan berlangsung berkelanjutan dan menuntut kesadaran yang konsisten.

Di ruang publik yang lebih luas, tahun baru kerap kita pahami sebagai garis awal. Banyak orang memaknainya seolah seluruh persoalan dapat kita mulai kembali tanpa membawa jejak masa lalu. Cara pandang ini menyederhanakan kenyataan. Waktu tidak bergerak dalam potongan terpisah.

Kerusakan lingkungan, misalnya, tidak lenyap hanya karena angka tahun berubah. Dampaknya menetap, bertambah, lalu menunggu keputusan manusia berikutnya. Karena itu, pergantian tahun lebih tepat kita baca sebagai kesempatan menilai ulang relasi dengan bumi yang telah terbentuk, bukan sebagai penanda administratif pergantian kalender.

Dalam tradisi pengasuhan pesantren, relasi dengan bumi hadir secara nyata. Air terpahami sebagai kebutuhan bersama yang wajib terjaga serta terbagikan secara adil. Tanah menjadi ruang hidup yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan, keamanan, dan kenyamanan santri. Makanan kita perlakukan sebagai hasil kerja panjang alam bersama manusia. Setiap kelalaian segera menghadirkan akibat yang dapat kita rasakan. Kedekatan ini membentuk tanggung jawab yang konkret dan sulit terabaikan.

Menilik Cara Pesantren

Cara pesantren memaknai waktu tumbuh dari disiplin keseharian, bukan dari penekanan pada momen seremonial. Kegiatan belajar, bekerja, serta merawat lingkungan kami jalani dalam ritme berulang. Dari pola tersebut tumbuh kesadaran bahwa kehidupan kita nilai dari kesinambungan laku, bukan dari pergantian penanda waktu. Cara pandang ini membentuk sikap terhadap perubahan, termasuk dalam memperlakukan lingkungan hidup.

Banyak kerusakan lingkungan berawal dari kebiasaan yang kita anggap wajar. Air terbuang karena selalu tersedia. Makanan tersisa karena kita anggap mudah terperoleh. Barang terganti sebelum rusak karena kebaruan terus dikejar. Pergantian tahun sering gagal menjadi ruang refleksi sebab perhatian lebih tertuju pada rencana besar, sementara kebiasaan kecil yang merusak terus berlangsung tanpa koreksi.

Santri perempuan kerap menjadi penanda paling jujur atas kualitas relasi dengan bumi. Tubuh mereka cepat merespons air tercemar atau udara yang tidak sehat. Ketimpangan ekologis tidak memerlukan penjelasan panjang karena dampaknya hadir langsung dalam keseharian. Dari pengalaman tersebut tumbuh pemahaman bahwa lingkungan menjadi dasar keberlangsungan hidup.

Dalam pengajian awal tahun, perhatian tidak terarahkan pada daftar resolusi yang ambisius. Pembahasan bisa berangkat dari pertanyaan sederhana mengenai kebiasaan yang terus berulang beserta dampaknya. Jumlah air yang terbuang setiap hari, sisa makanan, serta kecepatan pergantian barang menjadi bahan refleksi bersama. Pertanyaan tersebut tidak kita maksudkan untuk menghakimi, melainkan membuka kesadaran atas pola hidup yang selama ini kita jalani tanpa banyak pertimbangan.

Relasi Manusia dengan Hasil Bumi

Islam menyediakan kerangka etik yang jelas untuk membaca persoalan ini. Salah satu ayat yang jarang terbicarakan dalam konteks lingkungan justru berbicara langsung tentang hubungan manusia dengan hasil bumi beserta batas-batasnya.

وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ

“Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An‘ām: 141)

Ayat tersebut berbicara tentang ritme dan batas. Konsumsi dibenarkan, tetapi terarah agar kita lakukan dengan kesadaran waktu serta tanggung jawab. Panen kita pahami sebagai bagian dari siklus yang perlu terjaga agar keberlanjutan tetap terpelihara. Pemborosan menunjukkan kegagalan memahami hubungan manusia dengan bumi.

Pergantian tahun seolah menawarkan kebaruan, padahal bumi lebih menuntut kesinambungan. Ketegangan ini kerap luput kita sadari. Ketika kebaruan kita jadikan tujuan, umur pakai dipersingkat. Saat percepatan dianggap kemajuan, daya dukung alam terabaikan. Pesantren, dengan segala keterbatasannya, justru menanamkan nilai sebaliknya bahwa ketahanan jangka panjang lebih penting daripada perubahan yang serba cepat.

Kerja Merawat Lingkungan di Pesantren

Kerja merawat lingkungan di pesantren kami jalankan tanpa bahasa heroik. Banyak peran tersebut diemban oleh perempuan sebagai bagian dari tanggung jawab keseharian. Pengelolaan air, dapur, serta kebersihan dipahami sebagai kerja utama, bukan pekerjaan tambahan. Pada ruang inilah masa depan terawat secara nyata. Hubungan dengan bumi terbangun melalui ketekunan, bukan jargon.

Tahun berganti, sementara bumi terus menanggung akibat dari cara hidup manusia. Oleh karena itu, pergantian waktu tidak cukup kita pahami sebagai awal baru. Perubahan kalender perlu kita maknai sebagai kesempatan menata kembali hubungan yang timpang. Lingkungan tidak menunggu janji dan tidak terpengaruh slogan. Alam merespons kebiasaan.

Apabila tahun baru hanya melahirkan daftar rencana tanpa perubahan pola hidup, waktu akan terus berjalan dan kerusakan mengulang cerita lama. Pesantren memberi pelajaran sederhana bahwa perbaikan hubungan dengan bumi tidak memerlukan perayaan besar. Yang kita butuhkan adalah keberanian mengubah kebiasaan yang terus berulang. Pada titik inilah makna tahun berganti menemukan pijakan paling nyata. Wallahu a’lam bis-shawab. []

 

Tags: Air BersihIsu LingkunganMerawat AlamPondok PesantrenRelasi dengan Bumi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

Next Post

Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Next Post
Definisi Ulama

Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0