Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

Dalam Islam, tubuh manusia laki-laki maupun perempuan bukan sesuatu yang hina. Ia adalah amanah. Kemuliaan ini melekat sejak lahir

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
6 Januari 2026
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Hak Perempuan atas Tubuhnya

Hak Perempuan atas Tubuhnya

35
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya mulai membenci tubuh saya sejak SMA. Bukan karena saya ingin, tapi karena dunia memaksa saya. Saat itu, tubuh saya terasa berbeda dari teman-teman sebaya. Payudara saya besar, dan alih-alih dianggap biasa sebagai bagian dari pertumbuhan remaja, ia justru menjadi tontonan.

Saya mendengar tanpa perlu menguping, sekelompok kakak kelas laki-laki membuat taruhan: siapa yang bisa menaklukkan saya akan mereka traktir. Semua mata tertuju pada saya. Tatapan yang tidak meminta izin dan candaan yang tidak lucu. Tubuh saya seolah bukan milik saya lagi.

Di titik itu, tubuh perempuan berhenti menjadi tubuh. Tidak ada lagi hak perempuan atas tubuhnya. Ia berubah menjadi objek. Itulah awal saya mulai merasa malu memiliki tubuh sendiri. Saya cenderung memilih baju longgar dan menyalahkan diri sendiri atas sesuatu yang bahkan tidak pernah saya pilih.

Tubuh Perempuan dan Kekerasan Simbolik

Apa yang saya alami bukan sekadar pengalaman personal. Ia adalah contoh kekerasan simbolik, istilah Pierre Bourdieu untuk menjelaskan bagaimana kekuasaan bekerja secara halus melalui candaan, tatapan, norma tanpa harus memukul atau menyentuh. Tidak ada hak perempuan atas tubuhnya. Tubuh perempuan dikomentari, dinilai, mereka pertaruhkan, seolah ia memang pantas untuk itu.

Dalam teori objectification (Fredrickson & Roberts), perempuan yang terus-menerus kita perlakukan sebagai objek seksual akan mulai memandang diri sendiri dari sudut pandang orang lain. Kita belajar mengawasi tubuh sendiri. Menghakimi diri sendiri. Dan perlahan, membenci diri sendiri. Saya tidak langsung menyebutnya self-hate waktu itu. Yang saya tahu, saya ingin tubuh saya menghilang.

Luka itu ternyata tidak selesai di SMA. Saat kuliah semester tiga, wajah saya berjerawat parah. Saya sudah mati-matian merawat kulit. Tapi jerawat, seperti banyak hal lain dalam hidup, tidak selalu tunduk pada usaha. Suatu hari, teman laki-laki yang cukup dekat dengan saya berkata, “Kok gitu wajahnya? Nggak kamu rawat?”

Kalimatnya pendek. Nada suaranya biasa saja. Tapi dampaknya panjang. Saya menangis seharian. Segala sumpah serapah saya lontarkan. Sakit hati saya waktu itu. Komentar tentang tubuh perempuan sering terbungkus sebagai kepedulian. Padahal ia tetap penilaian. Tetap kontrol. Tetap menempatkan tubuh perempuan sebagai sesuatu yang harus selalu tampil sesuai standar: bersih, mulus, menyenangkan mata.

Dalam psikologi, pengalaman ini berkaitan dengan body dissatisfaction ketidakpuasan terhadap tubuh yang sering menjadi pintu masuk depresi, kecemasan, hingga self-hate. Ketika tubuh tak lagi terasa sebagai rumah yang aman, kita mulai memusuhi diri sendiri.

Saya minder. Menarik diri. Merasa gagal menjadi perempuan yang layak.

Dari Membenci Tubuh, ke Memahami Hak atas Tubuh

Butuh waktu lama bagi saya untuk memahami satu hal penting: yang bermasalah bukan tubuh saya, tapi cara dunia memperlakukannya. Tubuh perempuan bukan ruang publik. Ia bukan bahan obrolan, bukan proyek penilaian, bukan medan pembuktian maskulinitas. Tubuh adalah wilayah personal. Dan memiliki hak penuh atas tubuh sendiri adalah bagian dari hak asasi perempuan.

Gerakan feminisme menyebutnya bodily autonomy, hak untuk menentukan apa yang terjadi pada tubuh kita, tanpa paksaan, tanpa pelecehan, tanpa rasa bersalah. Saya tumbuh. Perlahan. Tidak instan. Tidak selalu percaya diri. Tapi saya belajar berdamai dengan tubuh yang pernah saya benci. Tubuh yang bertahan, dan tubuh yang hidup. Ia adalah tubuh yang membawa saya sejauh ini.

Islam dan Tubuh yang Dimuliakan

Dalam Islam, tubuh manusia laki-laki maupun perempuan bukan sesuatu yang hina. Ia adalah amanah. Kemuliaan ini melekat sejak lahir. Bukan ditentukan oleh mulus tidaknya kulit, besar kecilnya payudara, atau sesuai tidaknya dengan standar sosial.

Al-Qur’an mengingatkan bahwa manusia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk:

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”
(QS. At-Tin: 4)

Ayat ini bukan sekadar penghiburan. Ia adalah pernyataan teologis: membenci tubuh ciptaan Allah berarti ikut meragukan kebijaksanaan-Nya.

Islam juga menegaskan adab menjaga pandangan dan lisan. Bukan perempuan yang harus menanggung beban atas pikiran dan perilaku laki-laki.

“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya.”
(QS. An-Nur: 30)

Ayat ini sering kita abaikan, padahal jelas: tanggung jawab moral pertama ada pada yang memandang, bukan yang kita pandang.

Saya pernah membenci tubuh saya. Dunia terlalu sering mengajarkan perempuan untuk merasa salah hanya dengan menjadi dirinya sendiri. Hari ini, saya tidak selalu mencintai tubuh saya dengan sempurna. Tapi saya menghormatinya.

Lalu, saya membelanya, dan saya mengakui hak saya atasnya. Dan bagi siapa pun perempuan yang sedang membaca ini yang pernah dipermalukan, dinilai, atau dibuat merasa tidak cukup ingatlah bahwa tubuhmu bukan kesalahan, ia adalah amanah, rumah, dan wilayah berdaulat yang tidak perlu izin siapa pun untuk dihormati. []

 

Tags: GenderHak Perempuan atas TubuhnyaKekerasan Simbolikstigmatubuh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

Next Post

Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Next Post
KUPI Indonesia

Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0