Mubadalah.id – Saya mulai membenci tubuh saya sejak SMA. Bukan karena saya ingin, tapi karena dunia memaksa saya. Saat itu, tubuh saya terasa berbeda dari teman-teman sebaya. Payudara saya besar, dan alih-alih dianggap biasa sebagai bagian dari pertumbuhan remaja, ia justru menjadi tontonan.
Saya mendengar tanpa perlu menguping, sekelompok kakak kelas laki-laki membuat taruhan: siapa yang bisa menaklukkan saya akan mereka traktir. Semua mata tertuju pada saya. Tatapan yang tidak meminta izin dan candaan yang tidak lucu. Tubuh saya seolah bukan milik saya lagi.
Di titik itu, tubuh perempuan berhenti menjadi tubuh. Tidak ada lagi hak perempuan atas tubuhnya. Ia berubah menjadi objek. Itulah awal saya mulai merasa malu memiliki tubuh sendiri. Saya cenderung memilih baju longgar dan menyalahkan diri sendiri atas sesuatu yang bahkan tidak pernah saya pilih.
Tubuh Perempuan dan Kekerasan Simbolik
Apa yang saya alami bukan sekadar pengalaman personal. Ia adalah contoh kekerasan simbolik, istilah Pierre Bourdieu untuk menjelaskan bagaimana kekuasaan bekerja secara halus melalui candaan, tatapan, norma tanpa harus memukul atau menyentuh. Tidak ada hak perempuan atas tubuhnya. Tubuh perempuan dikomentari, dinilai, mereka pertaruhkan, seolah ia memang pantas untuk itu.
Dalam teori objectification (Fredrickson & Roberts), perempuan yang terus-menerus kita perlakukan sebagai objek seksual akan mulai memandang diri sendiri dari sudut pandang orang lain. Kita belajar mengawasi tubuh sendiri. Menghakimi diri sendiri. Dan perlahan, membenci diri sendiri. Saya tidak langsung menyebutnya self-hate waktu itu. Yang saya tahu, saya ingin tubuh saya menghilang.
Luka itu ternyata tidak selesai di SMA. Saat kuliah semester tiga, wajah saya berjerawat parah. Saya sudah mati-matian merawat kulit. Tapi jerawat, seperti banyak hal lain dalam hidup, tidak selalu tunduk pada usaha. Suatu hari, teman laki-laki yang cukup dekat dengan saya berkata, “Kok gitu wajahnya? Nggak kamu rawat?”
Kalimatnya pendek. Nada suaranya biasa saja. Tapi dampaknya panjang. Saya menangis seharian. Segala sumpah serapah saya lontarkan. Sakit hati saya waktu itu. Komentar tentang tubuh perempuan sering terbungkus sebagai kepedulian. Padahal ia tetap penilaian. Tetap kontrol. Tetap menempatkan tubuh perempuan sebagai sesuatu yang harus selalu tampil sesuai standar: bersih, mulus, menyenangkan mata.
Dalam psikologi, pengalaman ini berkaitan dengan body dissatisfaction ketidakpuasan terhadap tubuh yang sering menjadi pintu masuk depresi, kecemasan, hingga self-hate. Ketika tubuh tak lagi terasa sebagai rumah yang aman, kita mulai memusuhi diri sendiri.
Saya minder. Menarik diri. Merasa gagal menjadi perempuan yang layak.
Dari Membenci Tubuh, ke Memahami Hak atas Tubuh
Butuh waktu lama bagi saya untuk memahami satu hal penting: yang bermasalah bukan tubuh saya, tapi cara dunia memperlakukannya. Tubuh perempuan bukan ruang publik. Ia bukan bahan obrolan, bukan proyek penilaian, bukan medan pembuktian maskulinitas. Tubuh adalah wilayah personal. Dan memiliki hak penuh atas tubuh sendiri adalah bagian dari hak asasi perempuan.
Gerakan feminisme menyebutnya bodily autonomy, hak untuk menentukan apa yang terjadi pada tubuh kita, tanpa paksaan, tanpa pelecehan, tanpa rasa bersalah. Saya tumbuh. Perlahan. Tidak instan. Tidak selalu percaya diri. Tapi saya belajar berdamai dengan tubuh yang pernah saya benci. Tubuh yang bertahan, dan tubuh yang hidup. Ia adalah tubuh yang membawa saya sejauh ini.
Islam dan Tubuh yang Dimuliakan
Dalam Islam, tubuh manusia laki-laki maupun perempuan bukan sesuatu yang hina. Ia adalah amanah. Kemuliaan ini melekat sejak lahir. Bukan ditentukan oleh mulus tidaknya kulit, besar kecilnya payudara, atau sesuai tidaknya dengan standar sosial.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa manusia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”
(QS. At-Tin: 4)
Ayat ini bukan sekadar penghiburan. Ia adalah pernyataan teologis: membenci tubuh ciptaan Allah berarti ikut meragukan kebijaksanaan-Nya.
Islam juga menegaskan adab menjaga pandangan dan lisan. Bukan perempuan yang harus menanggung beban atas pikiran dan perilaku laki-laki.
“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya.”
(QS. An-Nur: 30)
Ayat ini sering kita abaikan, padahal jelas: tanggung jawab moral pertama ada pada yang memandang, bukan yang kita pandang.
Saya pernah membenci tubuh saya. Dunia terlalu sering mengajarkan perempuan untuk merasa salah hanya dengan menjadi dirinya sendiri. Hari ini, saya tidak selalu mencintai tubuh saya dengan sempurna. Tapi saya menghormatinya.
Lalu, saya membelanya, dan saya mengakui hak saya atasnya. Dan bagi siapa pun perempuan yang sedang membaca ini yang pernah dipermalukan, dinilai, atau dibuat merasa tidak cukup ingatlah bahwa tubuhmu bukan kesalahan, ia adalah amanah, rumah, dan wilayah berdaulat yang tidak perlu izin siapa pun untuk dihormati. []




















































