Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

Slow living bukan cuma untuk hidup seimbang di dunia, tapi juga untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik di akhirat.

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
16 Januari 2026
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Slow Living

Slow Living

49
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaikan dua sisi mata uang yang saling bersinggungan, slow living dan hard living menjadi perbandingan konsep hidup di abad 21 ini. Dan yang Slow-slow menjadi pilihan gaya hidup hari ini.

Setelah terdoktrin dengan ramainya media sosial yang selalu menginspirasi hidup ala-ala Slow Living itu, saya jadi interest dengan konsep tersebut. Akan tetapi tidak dapat menelan mentah-mentah konsep slow living ini, karena jika masih mentah, jatuhnya malah ‘Lazy Life’.

Nah untuk mematangkan pemahaman konsep itu, setidaknya konstruk teoretis Carl Honore (2004) menjadi konsumsi penting bagi kalangan Slow Living-ers. Karena Honore berbicara tentang gerakan hidup lamban ini sebagai perlawanan terhadap pemuja kultus kecepatan dalam masyarakat modern. Filosofinya sederhana saja, yaitu keseimbangan.

Namun, tidak hanya Honore yang menjadi dasar pembahasan tulisan ini, akan tetapi gaya hidup profetik atau kenabian dalam Islam lah yang menjadi grand perspektifnya.

Mengulur Gaya Hidup Masa Nabi Ke Era Kontemporer

Apabila membaca literatur dinamika kehidupan 14 abad silam, sebagai manusia kontemporer, saya merasa problematika kehidupan hari ini merupakan cerminan masa lalu, tidak jauh-jauh dari agama, politik, ekonomi, ekologi, dan kemanusiaan.

Mungkin bedanya cuma tools-nya saja yang berubah. Dulu nggak ada smartphone, sekarang ada. Dulu informasi lambat, sekarang real-time. Tapi esensi masalahnya? Sama! Manusia tetap butuh makna, ketenangan, dan keseimbangan hidup.

Ketika berdakwah, para Nabi memprioritaskan amanat berupa ajaran dari Allah Swt agar sampai kepada objeknya. Sejarah membuktikan perjalanan itu kerap dibubuhi cacian, kekerasan, pelik ekonomi karena pandemi, dan tantangan lainnya yang ekstrem.

Namun, dengan kepribadian yang matang, Nabi pun menjadi problem solving andalan yang menghembuskan etika kedamaian, Rahmat lil aalamiin, dan penuh rasa kemanusiaan.

Hari ini bagaimana? Sebuah otoritas tidak lagi terpaku di dalam kebijakan satu orang, semua orang memiliki otoritas dalam menentukan sesuatu. Misalnya ketika mengejar jam kerja agar tidak terlambat menjadi ngebut-ngebutan dijalanan dan menimbulkan kerusuhan sesama manusia.

Dalam mengelola tambang, para oknum tertentu ‘birahi’ materialistik tanpa melirik kesenjangan hidup warga sekitar, dan tidak menunjukkan keseimbangan alam. Lain lagi dengan lelaku koruptif yang ditokohkan oleh ahli agama.

Meskipun dalam tekanan ekstrem tapi tetap menjaga etika dan keseimbangan, sementara kita yang hidup dengan privilese modern malah kehilangan kendali atas diri sendiri. Kita punya teknologi canggih, tapi miskin kebijaksanaan. Punya akses informasi unlimited, tapi bingung mencari kebenaran.

Akan tetapi, bukan berarti kita harus pesimis. Justru di sinilah relevansi slow living profetik: sebagai “rem” di tengah laju modernitas yang kebablasan. Bukan menolak kemajuan, tapi mengendalikannya dengan etika kenabian.

Bicara Hidup Bicara Etika

Pada akhirnya, slow living adalah pilihan etis. Etika untuk menghormati diri sendiri, menghargai waktu, dan menjalani hidup sesuai nilai-nilai yang kita yakini. Bukan sekadar ikut arus, tapi menciptakan ritme hidup sendiri yang lebih bermakna.

Karena hari ini rasa-rasanya lebih rentan berbohong lewat media sosial. Hoax dan fake news akhirnya menjadi sedemikian masif sirkulasinya, bermula sejak hadirnya teknologi media baru yang berbasis internet.

Setidaknya dalam bingkai Islam, etika kenabian dapat diartikulasikan dengan sikap Tabligh, Siddiq, Amanah, Fathonah adalah empat sifat wajib bagi para rasul Allah, yaitu: Siddiq (jujur/benar), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan ajaran), dan Fathonah (cerdas/bijaksana).

4 Pilar Sikap Kenabian Untuk Slow Living

Siddiq, berarti Jujur. Minimal jujur dulu pada diri sendiri. Melakukan aktifitas dengan tidak tergesa-gesa, menikmati setiap proses yang mendahulukan kualitas daripada kuantitas.

Maka sejatinya, Siddiq mengajarkan kita untuk jujur mengakui: apa yang beneran kita butuhkan? Apa yang bikin kita bahagia? Slow living lahir dari sini, berani bilang “nggak” pada hal-hal yang cuma menguras energi tanpa memberi makna.

Amanah, berarti Tanggung Jawab pada waktu dan diri sendiri. Dalam etika kenabian dan semangat slow living, amanah mengajak manusia hidup lebih terarah, tidak reaktif, serta bijak dalam menggunakan energi dan perhatian. Menghormati waktu berarti menghormati diri sendiri hidup tidak sekadar sibuk, tetapi bermakna.

Tabligh, berarti mendahulukan kualitas komunikasi. Di era kontemporer ini, gaya komunikasi kadang bias kesopanan. Interaksi lebih gampang dan efisien dengan media sosial, hate Speech, bulliying virtual, Cyberstalking, Flaming dan berbagai bentuk kekerasan simbolik lainnya yang berseliweran tanpa kendali.

Dengan demikian, memahami slow living dalam etika kenabian menuntun komunikasi digital agar tidak terjebak pada logika viral dan reaktif.

Tabligh juga menjadi praktik merawat kemanusiaan: menahan diri sebelum menyebar, memilih kata yang menenangkan, serta menjadikan komunikasi sebagai jalan pencerahan dan kedewasaan bersama, bukan sekadar pelampiasan emosi di tengah hiruk-pikuk informasi.

Fatanah, yang artinya Cerdas memilih prioritas. Hidup modern menawarkan jutaan pilihan. Tapi fatanah mengajarkan kita untuk cerdas memilih mana yang penting, mana yang urgent, dan mana yang sebenarnya bisa kita skip. Dalam konteks slow living, kecerdasan ini membantu kita nggak terjebak dalam kesibukan yang nggak produktif atau tren yang nggak penting.

Empat sikap Nabi tersebut dapat diaplikasikan guna menuju Slow Living ala-ala Nabi. Carl Honore menawarkan keseimbangan, tapi Islam melalui keteladanan Nabi menawarkan sesuatu yang lebih dalam: keseimbangan yang berlandaskan spiritualitas, tanggung jawab moral, dan tujuan akhirat.

Slow living bukan cuma untuk hidup seimbang di dunia, tapi juga untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik di akhirat. Jadi, seberapa siap mengaplikasikan Slow Living berdasarkan sikap teladan Nabi? []

Tags: Akhlak Nabibelajar kehidupanEtika KenabianislamsejarahSikap NabiSlow Living
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

Next Post

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
NU dan Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0