Mubadalah.id – Sebagaimana yang kita ketahui bersama, setiap 2 Mei merupakan Hari Pendidikan Nasional. Peringatan Hardiknas sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara terhadap jasanya, terutama pada pendidikan. Beliau merupakan tokoh pendidikan nasional yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional.
Hardiknas juga menjadi momentum untuk merefleksikan terhadap sistem pendidikan yang ada di Indonesia.
Adapun tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Salah satu logo pada tahun ini yaitu figur berwarna biru. Adapun Filosofinya yaitu siluet manusia yang bergerak dinamis yang penuh semangat mencerminkan semesta yang siap berperan aktif dalam mendukung dan berkontribusi demi mewujudkan visi. #PendidikanBermutuUntukSemua.
Pendidikan untuk Disabilitas
Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional datang dengan semangat baru. Tahun ini dengan tema yang sarat makna, sebuah kalimat yang terdengar hangat dan mengajak semua pihak terlibat.
Namun, di balik kata “semua” itu, apakah benar-benar pendidikan untuk semua, termasuk penyandang disabilitas?
Teringat cerita dari salah satu teman disabilitas saya, Ia mengatakan bahwasanya, “Dulu waktu daftar sekolah sempat tertolak, sampai berbagai cara aku lakukan untuk bisa keterima. Dan saat pengen melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi banyak pertimbangan, mencari beasiswanya pun termasuk susah. Dalam proses belajar, harus beradaptasi. Karena masih banyak orang tidak mensupport, bahkan membully disabilitas”.
Masih terdapat anak disabilitas yang kesusahan untuk mendaftar sekolah guna mengenyam pendidikan. Terdapat juga berita-berita terkait disabilitas yang tertolak masuk sekolah yang berlabel inklusi, merasakan deskriminasi, dan lainnya.
Terdapat juga sekolah memang sudah membuka pintu bagi anak disabilitas. Mereka diterima secara administratif, terdaftar sebagai siswa, dan duduk di bangku yang sama dengan teman-temannya. Tetapi penerimaan itu sering berhenti di sana. Sekolah menerima, tetapi belum tentu siap. Guru mengajar, tetapi belum tentu menguasai. Lingkungan menyambut, tetapi belum tentu memeluk.
Teringat juga saat saya melakukan penelitian di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB). Terdapat beberapa tantangan yang masih dialami peserta didik disabilitas, salah satunya yaitu terkait alat bantu pembelajaran.
Alat bantu pembelajaran yang tersedia untuk para peserta didik masih tergolong terbatas dan belum lengkap. Yang mana seharusnya alat bantu pembelajaran juga menyesuaikan dengan kebutuhan setiap peserta didik. Apalagi peserta didik di sekolah tersebut tidak hanya disabilitas fisik, tetapi juga terdapat disabilitas intelektual, disabilitas sensorik, serta disabilitas ganda.
Tantangan yang terjadi di sekolah tersebut mengakibatkan pembelajaran yang tersampaikan pada peserta didik kurang maksimal.
Pendidikan Bermutu untuk Semua
UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas, tertuliskan bahwa penyandang disabilitas memiliki beberapa hak terkait pendidikan. Pada pasal 10, salah satu haknya yaitu mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus.
Tetapi jika kita melihat fenomena yang terjadi sekarang ini, seperti contoh nyata tadi, para penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan dalam pendidikan.
Dan apabila kita kaitkan lagi dengan tema tadi “pendidikan bermutu untuk semua” sampai sekarang tampaknya masih menjadi harapan.
Pendidikan bermutu untuk semua tidak diukur dari seberapa banyak sekolah yang berlabel inklusi, tetapi dari seberapa jauh sekolah benar-benar mampu memberikan pendidikan terbaik tanpa terkecuali termasuk kepada disabilitas.
Sebagaimana teman disabilitas saya yang mengatakan, “Penting dan perlu banget meningkatkan kualitas dalam mendorong pendidikan yang lebih inklusif lagi. Memberikan akomodasi pembelajaran yang menyesuaikan peserta didik disabilitas juga menjadi evaluasi”.
Momen Hardiknas ini bukan hanya perayaan, tetapi juga pengingat bahwa setiap anak dengan segala keistimewaannya berhak untuk belajar, tumbuh, dan bermimpi. selain itu, pendidikan bukan sekadar hak administratif, melainkan hak yang harus benar-benar terasa, hadir, ramah, dan adil bagi semua.
Pada akhirnya, pendidikan untuk semua tidak boleh berhenti sebagai slogan ataupun kata-kata indah semata. Ia harus teraplikasikan dalam pendidikan secara keseluruhan.
Mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua Ini adalah kerja sama, di mana kita semua punya peran. Dari kebijakan yang berpihak, lingkungan yang menerima, sampai hal sederhana seperti cara kita memandang dan memperlakukan satu sama lain.
Karena ketika semesta benar-benar ikut bergerak, saling mendukung dan berkontribusi, maka pendidikan yang bermutu dan inklusif bukan lagi sekadar visi. Ia akan jadi kenyataan yang bisa terasa oleh semua, tanpa terkecuali. []











































