Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pesantren yang Aman

    Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

    Kreator Disabilitas

    Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Dimulai dari Rumah

    Poskolonialisme

    Poskolonialisme dan Rekolonialisme: Europe’s Dance dalam Piala Dunia 2026

    Individualis

    Ketika Masyarakat Semakin Individualis, Saatnya Menghidupkan Kembali Kepedulian

    Percaya Pondok Pesantren

    Kami Masih Percaya Pondok Pesantren

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

    Bertumbuh bersama Pesantren

    Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

    Kesehatan Mental Disabilitas

    Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit yang Menular

    6 Dampak Serius Penyakit Menular Seksual Jika Terlambat Diobati

    Tetanus

    Kenali Tanda Bahaya Setelah Aborsi, dari Tetanus hingga Luka Dalam

    Luka Dalam Aborsi

    Luka Dalam Setelah Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Cara Penanganannya

    Infeksi Aborsi

    Kapan Infeksi Setelah Aborsi Menjadi Berbahaya? Ini Tanda-Tandanya

    Infeksi setelah Aborsi

    Infeksi Setelah Aborsi: Penyebab, Gejala, dan Cara Penanganan Awalnya

    Aborsi

    Pasien Pingsan Setelah Aborsi? Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pendarahan Aborsi

    Pendarahan Hebat Setelah Aborsi, Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    Pasca Aborsi

    7 Langkah Darurat Menangani Pendarahan Pasca Aborsi sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pesantren yang Aman

    Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

    Kreator Disabilitas

    Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Dimulai dari Rumah

    Poskolonialisme

    Poskolonialisme dan Rekolonialisme: Europe’s Dance dalam Piala Dunia 2026

    Individualis

    Ketika Masyarakat Semakin Individualis, Saatnya Menghidupkan Kembali Kepedulian

    Percaya Pondok Pesantren

    Kami Masih Percaya Pondok Pesantren

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

    Bertumbuh bersama Pesantren

    Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

    Kesehatan Mental Disabilitas

    Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit yang Menular

    6 Dampak Serius Penyakit Menular Seksual Jika Terlambat Diobati

    Tetanus

    Kenali Tanda Bahaya Setelah Aborsi, dari Tetanus hingga Luka Dalam

    Luka Dalam Aborsi

    Luka Dalam Setelah Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Cara Penanganannya

    Infeksi Aborsi

    Kapan Infeksi Setelah Aborsi Menjadi Berbahaya? Ini Tanda-Tandanya

    Infeksi setelah Aborsi

    Infeksi Setelah Aborsi: Penyebab, Gejala, dan Cara Penanganan Awalnya

    Aborsi

    Pasien Pingsan Setelah Aborsi? Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pendarahan Aborsi

    Pendarahan Hebat Setelah Aborsi, Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    Pasca Aborsi

    7 Langkah Darurat Menangani Pendarahan Pasca Aborsi sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

Risalah Cut Nyak Dien menyatakan bahwa maraknya kekerasan seksual di institusi pendidikan dan pesantren telah mencapai kondisi darurat. KUPI mengecam keras para pelaku dan mendesak seluruh institusi pendidikan untuk tidak lagi menutupi kejahatan ini dengan dalih menjaga nama baik lembaga.

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2026
in Aktual
A A
0
Cut Nyak Dien

Cut Nyak Dien

20
SHARES
978
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ulama perempuan yang tergabung dalam Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menggelar puncak peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia pada Ahad, 24 Mei 2026 di Masjid Cut Nyak Dien, Menteng, Jakarta Pusat. Acara bertajuk “Kebangkitan Ulama Perempuan untuk Indonesia Tanpa Kekerasan” ini ditutup dengan pembacaan Risalah Cut Nyak Dien, sebuah pernyataan sikap kolektif yang mengecam berbagai bentuk kekerasan, dari ruang domestik hingga kekerasan yang dilakukan oleh negara.

Ketua Panitia Pera Sopariyanti menegaskan bahwa tema ini lahir dari keprihatinan nyata atas situasi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja.

“Di media, hampir setiap hari berita kekerasan terjadi di berbagai ruang hidup. Pelakunya pun beragam, mulai dari orang terdekat hingga negara. KUPI adalah gerakan intelektual, kultural dan sosial. Serta spiritual yang hadir untuk memberi pengakuan atas eksistensi ulama perempuan dan memajukan kiprahnya dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan, memanusiakan manusia, menghapus ketidakadilan dan kekerasan, serta ikut mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Secara khusus, kekerasan seksual di lingkup pesantren menjadi perhatian KUPI. Sejak beberapa tahun terakhir, KUPI melakukan upaya mendorong banyak pesantren untuk memiliki SOP Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai langkah untuk menjadikan pesantren sebagai ruang yang aman. Ketua Majelis Musyawarah KUPI Badriyah Fayumi mengutip penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) 2025 yang menunjukkan bahwa keterlibatan ulama perempuan di pesantren terbukti mampu menekan potensi terjadinya kekerasan seksual.

“Ketika kita ingin melakukan perang terhadap kekerasan, maka keberadaan ulama perempuan menjadi subjek yang sangat penting untuk dilibatkan dalam membangun peradaban ini,” kata Badriyah.

“Dengan momentum ini kita akan melakukan masifikasi karena ini adalah problem kemanusiaan kita semua. Kekerasan seksual di pesantren adalah penistaan dan pencederaan terhadap agama dan terhadap pesantren yang mengajarkan nilai-nilai luhur,” sambungnya.

Risalah Cut Nyak Dien

Risalah Cut Nyak Dien dibacakan oleh pimpinan lima penyangga KUPI di acara puncak tersebut. Hal ini memuat tiga poin yang diusulkan oleh KUPI untuk menghapus kekerasan. Mulai dari peneguhan peran ulama, kecaman kekerasan struktural oleh negara. Hingga penghapusan kekerasan seksual di pesantren.

Pertama, Risalah Cut Nyak Dien meneguhkan bahwa ulama perempuan bukan entitas baru dalam sejarah pergerakan Indonesia. Dari era pra-kemerdekaan hingga reformasi, para ulama perempuan telah berdiri di garis depan dalam membangun ketahanan sosial melawan kolonialisme dan ketidakadilan.

KUPI menolak segala upaya yang mereduksi peran perempuan hanya sebagai objek kebijakan, dan menuntut pengakuan setara atas kapasitas ulama perempuan dalam memutus rantai kekerasan di akar rumput.

Kedua, risalah tersebut menegaskan kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan hak asasi manusia di berbagai daerah bertentangan dengan konstitusi, agama, dan kemanusiaan, serta merupakan pelanggaran terhadap amanat amar ma’ruf nahi munkar.

KUPI juga mengingatkan bahwa kebijakan Makan Bergizi Gratis dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, meski berniat luhur, tidak boleh menjadi instrumen mobilisasi politik dan ekonomi yang mengabaikan keragaman pangan lokal, membuka celah korupsi anggaran, mendorong masuknya militerisme ke ruang-ruang sipil, dan memutus rantai ekonomi perempuan di sektor pangan skala kecil.

Selain itu, KUPI mendesak agar Proyek Strategis Nasional tidak dijalankan dengan mengabaikan hak masyarakat adat dan merusak alam sebagai sumber kehidupan. Serta menciptakan konflik agraria berkepanjangan.

Terakhir, Risalah Cut Nyak Dien menyatakan bahwa maraknya kekerasan seksual di institusi pendidikan dan pesantren telah mencapai kondisi darurat. KUPI mengecam keras para pelaku dan mendesak seluruh institusi pendidikan untuk tidak lagi menutupi kejahatan ini dengan dalih menjaga nama baik lembaga.

“Diamnya kita terhadap predator seksual adalah pengkhianatan terhadap amanah keulamaan,” demikian bunyi risalah tersebut. KUPI menyerukan pengawasan ketat, pemulihan total bagi korban, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

RISALAH CUT NYAK DIEN – MENTENG BULAN KEBANGKITAN ULAMA PEREMPUAN INDONESIA 2026

Indonesia Tanpa Kekerasan: Dari Ruang Domestik hingga Negara

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Kami, ulama, guru, dan penggerak komunitas dari Jaringan KUPI dalam momentum Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia ini menyerukan panggilan kesadaran. Dengan semangat perjuangan para pendahulu, kami menegaskan bahwa Islam adalah agama rahmah, dan Indonesia adalah negeri yang harus bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, serta didorong oleh tanggung jawab moral, keagamaan, dan kebangsaan demi terwujudnya peradaban yang berkeadilan, serta mencermati situasi kebangsaan saat ini, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, Peran Ulama Perempuan sebagai Garda Anti-Kekerasan Harus Diteguhkan.

Kami menyadari dan menegaskan kembali bahwa ulama perempuan bukanlah entitas baru dalam sejarah pergerakan Indonesia. Dari era pra-kemerdekaan hingga reformasi, para ulama perempuan telah berdiri di garis depan, tidak hanya mengajarkan nilai-nilai tauhid. Tetapi juga membangun ketahanan sosial melawan kolonialisme dan ketidakadilan.

Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, kami mewarisi dan meneguhkan kembali peran ini. Menjadikan perspektif anti-kekerasan sebagai arus utama dalam gerakan keulamaan. Kami menolak segala upaya yang mereduksi peran perempuan hanya sebagai objek kebijakan. Kami juga menuntut pengakuan setara atas kapasitas dalam memutus rantai kekerasan di akar rumput.

Kedua, Kekerasan Struktural oleh Negara Harus Diakhiri.

Kami memandang bahwa kekerasan tidak hanya hadir dalam bentuk fisik. Tetapi juga melalui kebijakan yang memiskinkan, merusak ekosistem, dan membungkam kebebasan. Untuk itu, kami menyerukan amar ma’ruf nahi munkar, antara lain:

– Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan niat luhurnya tidak boleh menjadi instrumen mobilisasi politik dan ekonomi yang dalam implementasinya berpotensi mengabaikan keragaman pangan lokal, rentan korupsi anggaran, masuknya militerisme ke ruang-ruang sipil, dan memutus rantai ekonomi perempuan di sektor pangan skala kecil.

– Kekerasan terhadap Aktivis Demokrasi dan HAM di berbagai daerah; kami memandang bertentangan dengan konstitusi, agama, dan kemanusiaan. Serta pelanggaran terhadap amanat amar ma’ruf nahi munkar.

– Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan niat baik jangan sampai mengabaikan hak masyarakat adat, merusak alam sebagai sumber kehidupan (habluminallah, habluminannas, habluminalalam), dan menciptakan konflik agraria berkepanjangan.

Ketiga, Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dan Pesantren Telah Mencapai Kondisi Darurat.

Kami berduka dan mengecam keras atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di ruang-ruang yang seharusnya menjadi benteng moral. Institusi pendidikan dan pondok pesantren. Ini adalah darurat kemanusiaan dan darurat moral.

Kami mengecam keras para pelaku, dan mendesak institusi pendidikan untuk tidak lagi menutupi kejahatan ini dengan dalih menjaga nama baik lembaga. Diamnya kita terhadap predator seksual adalah pengkhianatan terhadap amanah keulamaan. Kami menyerukan pengawasan ketat, pemulihan total bagi korban, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Maka dari itu, kami menyerukan kepada seluruh Jaringan Ulama Perempuan Indonesia. Mari kita maknai momentum Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia ini dengan insyaf dan kesadaran tertinggi bahwa situasi bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kita tidak boleh berpangku tangan. Kita harus bergerak, menyuarakan yang haq, dan membela yang mustadh’afin demi peradaban yang berkeadilan.

Mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan adalah jihad kemanusiaan kita bersama.

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ, لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ

Masjid Cut Nyak Dien – Menteng – Jakarta,
7 Dzulhijjah 1447 H | 24 Mei 2026 M
Jaringan Ulama Perempuan Indonesia

Tags: IndonesiakekerasanRisalah Cut Nyak DienSerukanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berkurban Tidak Harus dengan Hewan

Next Post

Pengalaman Ketubuhan Perempuan dalam Ritual Haji

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Menurut Hukum Indonesia

2 Juli 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Drama Korea Teach You a Lesson
Featured

Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson

12 Juni 2026
Ida Nasution
Figur

Ida Nasution: Muslimah Pertama yang Meraih Gelar Doktor di Universitas Amsterdam

8 Juni 2026
Pesantren
Publik

Lima Langkah Pengelolaan Pesantren Putri agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

6 Juni 2026
Next Post
Ritual Haji

Pengalaman Ketubuhan Perempuan dalam Ritual Haji

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • 6 Dampak Serius Penyakit Menular Seksual Jika Terlambat Diobati
  • Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman
  • Kenali Tanda Bahaya Setelah Aborsi, dari Tetanus hingga Luka Dalam
  • Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan
  • Merawat Kesehatan Mental Dimulai dari Rumah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0