• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Al-Qur’an Mengkritik Perkawinan Poligami

Sehingga al-Qur'an diturunkan oleh Allah Swt untuk berpihak pada perkawinan monogami daripada poligami. Dalam bahasa al-Qur'an sangat tepat digambarkan dengan redaksi “dzalika adna alla ta'ulu”

Redaksi Redaksi
27/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perkawinan Poligami

Perkawinan Poligami

618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk turunnya ayat 129 surat an-Nisa maka artinya perkawinan poligami adalah perkawinan yang mendapatkan peringatan berkali-kali dan menerima kritik bertubi-tubi.

Sehingga al-Qur’an diturunkan oleh Allah Swt untuk berpihak pada perkawinan monogami daripada poligami. Dalam bahasa al-Qur’an sangat tepat digambarkan dengan redaksi “dzalika adna alla ta’ulu”, bahwa pilihan perkawinan monogami akan mendekatkan seseorang untuk tidak berlaku zalim.

Perkawinan poligami, memang rentan terhadap perilaku tidak adil dan tindak kezaliman terhadap perempuan dan anak-anak. Karena itu, al-Qur’an justru menganjurkan perkawinan monogami.

Ada satu ayat lagi, yang memberikan dukungan kuat terhadap pilihan al-Qur’an terhadap monogami. Ayat ini jarang sekali diungkapkan dalarn pembicaraan mengenai poligami dan monogami. Yaitu ayat 32 dari surat an-Nur (QS. an-Nur ayat 32), yang menjelaskan bahwa perkawinan selayaknya dilakukan terhadap orang-orang yang belum memiliki pasangan, laki-laki maupun perempuan.

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“(Wahai para wali) nikahkanlah (putri-putri kamu) kepada mereka yang belum memiliki pasangan”. (QS. an-Nur, 24: 32)

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

Separuh Mahar untuk Istri? Ini Bukan Soal Diskon, Tapi Fikih

Kesaksian Menurut Penjelasan Al-Qur’an

Dalam bahasa Arab, kata ‘al-ayyama’ adalah bentuk plural dari kata ‘al-ayyim’, yang berarti orang yang belum memiliki pasangan suami bagi perempuan, dan pasangan istri bagi laki-laki.

Anjuran Menikah

Secara literal, berarti ayat ini menganjurkan seseorang untuk menikah dengan orang yang belum memiliki pasangan. Jika objek pembicaraan pada ayat ini adalah laki-laki yang ingin menikah. Maka ia, Islam anjurkan untuk menikah dengan perempuan yang belum memiliki suami.

Jika objek pembicaraan pada ayat ini adalah para wali yang akan menikahkan perempuan. Maka ayat ini menganjurkan mereka untuk menikahkan perempuan dengan laki-laki yang belum memiliki istri.

Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya al-Jami’ li-Ahim al-Qur’an, lebih memilih bahwa objek pembicaraan pada ayat ini adalah para wali perempuan. Jika demikian, berarti para wali, Islam anjurkan untuk menikahkan putri mereka dengan laki-laki yang belum memiliki pasangan.

Karena ‘al-ayyim’, secara bahasa memang berarti orang yang belum atau tidak memiliki pasangan, suami bagi perempuan dan istri bagi laki-laki.

Dengan ayat ini, sekali lagi al-Qur’an sebenarnya lebih memilih dan menganjurkan monogami daripada poligami. Karena itu, sangat tidak tepat jika mereka katakan secara mutlak bahwa poligami adalah jalan Tuhan, tuntunan al-Qur’an. Apalagi menjadi sebuah ibadah dan media ketakwaan. []

Tags: al-quranMengkritikperkawinanpoligami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version