Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Ketika perempuan dianggap “boleh dikomentari” hanya karena berada di ruang publik, maka ruang itu sudah tidak netral lagi.

Muhaimin Yasin by Muhaimin Yasin
21 Mei 2025
in Personal
A A
0
Catcalling

Catcalling

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Catcalling adalah komentar, siulan, atau ajakan bernada seksual yang terlontarkan tanpa persetujuan, biasanya kepada perempuan di ruang publik. Sekilas terdengar seperti pujian. Tapi kenyataannya, ini adalah bentuk pelecehan verbal yang merendahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan.

Saya sering melihatnya di tempat-tempat umum, di depan toko, area parkir, trotoar, bahkan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Sekelompok laki-laki duduk nongkrong sambil berseru pada perempuan yang melintas. Kadang dengan siulan, kadang dengan teriakan:

“Manis banget, Mbak, senyum dong!” Nada suaranya terdengar menggoda, tapi ekspresi perempuan yang mereka panggil jelas menunjukkan sebaliknya. Ia menunduk, mempercepat langkah, dan mencoba pura-pura tidak dengar. Menurut saya, ini bukan sekedar percakapan biasa. Tapi gangguan.

Hal yang membuat catcalling menjadi masalah serius adalah bagaimana masyarakat masih menganggapnya biasa. Banyak yang menyebutnya candaan atau bagian dari kebiasaan laki-laki. “Namanya juga cowok,” atau “Itu cuma bercanda.” Kalimat semacam itu sering kita dengar, dan tanpa kita sadari, justru memperkuat budaya yang membenarkan pelecehan.

Terjadi di Banyak Tempat, Termasuk Sekolah

Perilaku ini tidak hanya terjadi di jalan atau tempat umum. Dalam beberapa kasus, catcalling bahkan terjadi di lingkungan sekolah. Siswa laki-laki melontarkan komentar tidak pantas kepada teman perempuannya. Entah soal penampilan, bentuk tubuh, atau cara berpakaian. Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, justru bisa ikut menciptakan rasa terancam bagi sebagian pelajar perempuan.

Di luar sekolah, banyak perempuan merasa tidak nyaman berjalan sendiri di jalan umum. Bukan karena mereka berlebihan, tapi karena ruang-ruang itu tidak lagi memberi rasa aman. Komentar tak mereka inginkan membuat gelisah, bahkan sampai mengubah kebiasaan. Memilih jalan memutar, menghindari waktu tertentu, atau mengenakan pakaian longgar demi menghindari perhatian.

Saya pernah melihat seorang perempuan muda kena tegur dengan nada menggoda oleh sekelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Tidak ada kata kasar, tapi sorot mata dan tawa mereka membuat situasi itu terasa tidak wajar. Wajah perempuan itu menegang, dan ia cepat-cepat menjauh. Tapi lagi-lagi, tak ada yang menegur pelaku. Orang-orang sekitar hanya melihat, lalu melanjutkan aktivitas seolah tak terjadi apa-apa.

Diamnya Lingkungan Menjadikan Pelaku Merasa Benar

Fenomena ini tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh dalam budaya yang memberi ruang pada dominasi laki-laki dan membiarkan tubuh perempuan menjadi objek komentar. Ketika perempuan dianggap “boleh dikomentari” hanya karena berada di ruang publik, maka ruang itu sudah tidak netral lagi.

Sayangnya, banyak dari kita terbiasa diam. Karena takut dianggap berlebihan, takut ada anggapan sok suci, atau sekadar karena sudah terbiasa melihat kejadian serupa. Diam ini justru yang memperkuat para pelaku. Karena ketika tidak ada yang menegur, mereka merasa benar.

Padahal, batas sopan santun seharusnya berlaku untuk siapa pun. Menjaga lisan adalah bagian dari adab. Tidak perlu teori rumit untuk tahu bahwa memanggil orang asing dengan nada menggoda bukanlah hal yang pantas. Apalagi jika komentar itu kita lontarkan kepada pelajar, remaja, atau anak perempuan yang sedang berjalan sendiri.

Rasa Aman adalah Hak Semua Orang

Perempuan tidak perlu merasa takut hanya karena berada di luar rumah. Mereka tidak seharusnya menyusun strategi hanya untuk melintasi jalan yang sama dengan yang laki-laki lalui tanpa rasa was-was. Ini bukan soal kekuatan fisik, tapi soal hak dasar, yaitu rasa aman.

Laki-laki punya peran besar dalam mengubah situasi ini. Tidak semua laki-laki melakukan catcalling, tapi semua bisa memilih untuk tidak membiarkannya. Bisa memilih untuk tidak ikut tertawa, untuk menegur, atau setidaknya tidak diam. Karena perubahan tidak hanya lahir dari korban yang bicara, tapi juga dari orang-orang di sekitarnya yang berani mengatakan, “Itu tidak benar.”

Lingkungan yang aman kita mulai dari hal-hal kecil. Dari mulut yang terjaga. Teman yang kita ingatkan. Dari keberanian mengatakan bahwa pelecehan tidak bisa kita benarkan dengan alasan apa pun.

Penutup: Menghentikan Cat Calling Dimulai dari Kita

Catcalling bukan masalah sepele. Ini adalah pengingat penting bahwa perilaku yang merendahkan sesama manusia, apalagi tanpa izin, tidak bisa dianggap remeh. Setiap perempuan berhak merasa aman di ruang publik. Setiap orang, tanpa memandang gender, berhak kita hargai tanpa harus menanggung gangguan verbal yang merendahkan.

Jika kita ingin menciptakan ruang yang lebih aman dan adil, mari kita mulai dari hal-hal kecil. Dengan memperbaiki cara kita berbicara, menegur teman yang keliru, atau tidak membiarkan perilaku tidak pantas bersenang-senang begitu saja. Mungkin terdengar sederhana, tetapi setiap tindakan kita memiliki dampak besar. Perubahan besar kita mulai dari keputusan-keputusan kecil yang kita ambil setiap hari. []

Tags: Candaan SeksisCat Callingkomunikasipelecehan seksualperempuanRelasistigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

Next Post

KB dalam Pandangan Fiqh

Muhaimin Yasin

Muhaimin Yasin

Pegiat Kajian Keislaman dan Pendidikan. Tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Next Post
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0