Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Ketika perempuan dianggap “boleh dikomentari” hanya karena berada di ruang publik, maka ruang itu sudah tidak netral lagi.

Muhaimin Yasin Muhaimin Yasin
21 Mei 2025
in Personal
0
Catcalling

Catcalling

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Catcalling adalah komentar, siulan, atau ajakan bernada seksual yang terlontarkan tanpa persetujuan, biasanya kepada perempuan di ruang publik. Sekilas terdengar seperti pujian. Tapi kenyataannya, ini adalah bentuk pelecehan verbal yang merendahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan.

Saya sering melihatnya di tempat-tempat umum, di depan toko, area parkir, trotoar, bahkan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Sekelompok laki-laki duduk nongkrong sambil berseru pada perempuan yang melintas. Kadang dengan siulan, kadang dengan teriakan:

“Manis banget, Mbak, senyum dong!” Nada suaranya terdengar menggoda, tapi ekspresi perempuan yang mereka panggil jelas menunjukkan sebaliknya. Ia menunduk, mempercepat langkah, dan mencoba pura-pura tidak dengar. Menurut saya, ini bukan sekedar percakapan biasa. Tapi gangguan.

Hal yang membuat catcalling menjadi masalah serius adalah bagaimana masyarakat masih menganggapnya biasa. Banyak yang menyebutnya candaan atau bagian dari kebiasaan laki-laki. “Namanya juga cowok,” atau “Itu cuma bercanda.” Kalimat semacam itu sering kita dengar, dan tanpa kita sadari, justru memperkuat budaya yang membenarkan pelecehan.

Terjadi di Banyak Tempat, Termasuk Sekolah

Perilaku ini tidak hanya terjadi di jalan atau tempat umum. Dalam beberapa kasus, catcalling bahkan terjadi di lingkungan sekolah. Siswa laki-laki melontarkan komentar tidak pantas kepada teman perempuannya. Entah soal penampilan, bentuk tubuh, atau cara berpakaian. Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, justru bisa ikut menciptakan rasa terancam bagi sebagian pelajar perempuan.

Di luar sekolah, banyak perempuan merasa tidak nyaman berjalan sendiri di jalan umum. Bukan karena mereka berlebihan, tapi karena ruang-ruang itu tidak lagi memberi rasa aman. Komentar tak mereka inginkan membuat gelisah, bahkan sampai mengubah kebiasaan. Memilih jalan memutar, menghindari waktu tertentu, atau mengenakan pakaian longgar demi menghindari perhatian.

Saya pernah melihat seorang perempuan muda kena tegur dengan nada menggoda oleh sekelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Tidak ada kata kasar, tapi sorot mata dan tawa mereka membuat situasi itu terasa tidak wajar. Wajah perempuan itu menegang, dan ia cepat-cepat menjauh. Tapi lagi-lagi, tak ada yang menegur pelaku. Orang-orang sekitar hanya melihat, lalu melanjutkan aktivitas seolah tak terjadi apa-apa.

Diamnya Lingkungan Menjadikan Pelaku Merasa Benar

Fenomena ini tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh dalam budaya yang memberi ruang pada dominasi laki-laki dan membiarkan tubuh perempuan menjadi objek komentar. Ketika perempuan dianggap “boleh dikomentari” hanya karena berada di ruang publik, maka ruang itu sudah tidak netral lagi.

Sayangnya, banyak dari kita terbiasa diam. Karena takut dianggap berlebihan, takut ada anggapan sok suci, atau sekadar karena sudah terbiasa melihat kejadian serupa. Diam ini justru yang memperkuat para pelaku. Karena ketika tidak ada yang menegur, mereka merasa benar.

Padahal, batas sopan santun seharusnya berlaku untuk siapa pun. Menjaga lisan adalah bagian dari adab. Tidak perlu teori rumit untuk tahu bahwa memanggil orang asing dengan nada menggoda bukanlah hal yang pantas. Apalagi jika komentar itu kita lontarkan kepada pelajar, remaja, atau anak perempuan yang sedang berjalan sendiri.

Rasa Aman adalah Hak Semua Orang

Perempuan tidak perlu merasa takut hanya karena berada di luar rumah. Mereka tidak seharusnya menyusun strategi hanya untuk melintasi jalan yang sama dengan yang laki-laki lalui tanpa rasa was-was. Ini bukan soal kekuatan fisik, tapi soal hak dasar, yaitu rasa aman.

Laki-laki punya peran besar dalam mengubah situasi ini. Tidak semua laki-laki melakukan catcalling, tapi semua bisa memilih untuk tidak membiarkannya. Bisa memilih untuk tidak ikut tertawa, untuk menegur, atau setidaknya tidak diam. Karena perubahan tidak hanya lahir dari korban yang bicara, tapi juga dari orang-orang di sekitarnya yang berani mengatakan, “Itu tidak benar.”

Lingkungan yang aman kita mulai dari hal-hal kecil. Dari mulut yang terjaga. Teman yang kita ingatkan. Dari keberanian mengatakan bahwa pelecehan tidak bisa kita benarkan dengan alasan apa pun.

Penutup: Menghentikan Cat Calling Dimulai dari Kita

Catcalling bukan masalah sepele. Ini adalah pengingat penting bahwa perilaku yang merendahkan sesama manusia, apalagi tanpa izin, tidak bisa dianggap remeh. Setiap perempuan berhak merasa aman di ruang publik. Setiap orang, tanpa memandang gender, berhak kita hargai tanpa harus menanggung gangguan verbal yang merendahkan.

Jika kita ingin menciptakan ruang yang lebih aman dan adil, mari kita mulai dari hal-hal kecil. Dengan memperbaiki cara kita berbicara, menegur teman yang keliru, atau tidak membiarkan perilaku tidak pantas bersenang-senang begitu saja. Mungkin terdengar sederhana, tetapi setiap tindakan kita memiliki dampak besar. Perubahan besar kita mulai dari keputusan-keputusan kecil yang kita ambil setiap hari. []

Tags: Candaan SeksisCat Callingkomunikasipelecehan seksualperempuanRelasistigma
Muhaimin Yasin

Muhaimin Yasin

Pegiat Kajian Keislaman dan Pendidikan. Tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Terkait Posts

trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID