Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, seorang teman mengunggah Instagram story yang berisi sebuah tweet tentang laki-laki yang belum mau menikah karena merasa belum mapan secara finansial. Tweet tersebut kira-kira berbunyi seperti ini, “Aku belum menikah karena aku nggak mau nanti istriku mengunggah cerita di WhatsApp yang berbunyi ‘Cireng-nya ready ya hari ini, Bunda’.”
Lantas, saya membalas unggahan itu dengan mempertanyakan mengapa berjualan cireng dibicarakan dengan konotasi yang buruk. Pekerjaan tersebut halal adanya. Kemungkinan untuk merugi pun cenderung kecil karena bahan-bahan dasarnya mudah dan murah untuk didapatkan. Sebagai penyuka cireng yang terlalu malas untuk membuat sendiri di rumah, tweet tersebut sedikit menyinggung saya.
Memang anggapan bahwa seorang suami harus mampu memenuhi nafkah tanpa bantuan istri sudah mengakar dalam masyarakat kita. Ada satu kalimat dalam bahasa Jawa yang diaminkan oleh banyak orang, “Ajining wong lanang kuwi soko nyambut gawe.”, yang berarti harga diri laki-laki adalah bekerja. Begitulah laki-laki diharapkan untuk bisa menafkahi keluarganya.
Namun, jika memang situasinya memerlukan bantuan dari istri dengan cara yang halalan thayibban, misalnya dengan berjualan cireng, tentu tidak ada salahnya. Hal ini sejalan dengan prinsip mubadalah yang merekomendasikan bahwa kesalingan antara suami-istri akan dapat mewujudkan ketahanan finansial keluarga dan salah satu jalannya adalah dengan sama-sama memiliki penghasilan.
Sayangnya, masih banyak laki-laki yang merasa bahwa kerjasama yang seperti ini tidak seharusnya terjadi di dalam relasi rumah tangga. Banyak di antara mereka yang menjadikan ajaran agama sebagai alasan; menyerukan bahwa kodrat perempuan adalah berdiam di rumah dan urusan mencari nafkah itu murni urusan laki-laki; mempunyai pekerjaan hanya akan membuka kesempatan bagi sang istri untuk keluar rumah.
Beberapa suami ada yang mengizinkan istri untuk mempunyai bisnis sendiri, asalkan tidak mengharuskan mereka memiliki mobilitas yang tinggi di luar rumah. Namun, syarat ini problematis karena berpotensi menghambat perkembangan bisnis sang istri. Sementara, perempuan juga memiliki hak untuk memaksimalkan potensinya, termasuk kepandaian membuat cireng dan mengembangkan ide bisnisnya.
Padahal, penjabaran riwayat Khadijah R.A. dan Aisyah R.A. sebagai istri Rasulullah SAW yang sangat aktif di ranah ekonomi dan publik sudah bertebaran di berbagai media progresif. Para lelaki ini sepatutnya meneladani riwayat Rasulullah dan istri-istri beliau, tetapi sepertinya menyanggah riwayat-riwayat ini akan lebih menguntungkan bagi mereka. Alhasil, masih saja banyak yang lebih memilih penafsiran yang tidak memihak perempuan untuk kepentingan mereka sendiri atas istri, kemudian melabelinya sebagai kebenaran absolut dan menyebarluaskannya.
Selain faktor penafsiran aturan agama yang tidak ramah perempuan seperti di atas, menjaga harga diri dan gengsi adalah satu alasan lain mengapa banyak suami tidak mengijinkan istrinya mempunyai penghasilan sendiri. Harga diri serta gengsi ini berkaitan erat dengan maskulinitas hegemonik yang dicetuskan oleh Raewyn Connell.
Menurut Connell, ada kondisi-kondisi tertentu yang dapat dinyatakan sebagai penentu maskulinitas hegemonik dalam suatu masyarakat. Di dalam masyarakat kita, hal ini meliputi suami dengan status penghasilan tetap dan lebih dari cukup, sehingga istri tidak perlu punya usaha sampingan untuk menyokong perekonomian keluarga.
Ketika istri harus mencari uang tambahan demi keluarga, hal ini meruntuhkan ekspektasi suaminya akan maskulinitas hegemonik yang seharusnya dia miliki. Sang suami tidak menjadi sosok pencari nafkah andalan, citra mapan dan berkecukupan tidak mampu disandangnya.
Apalagi jika yang dilakukan sang istri untuk mencari uang tambahan adalah berjualan cireng, seperti yang dikonotasikan oleh tweet pembuka di atas, tentunya citra tersebut makin hancur berkeping-keping. Cireng, yang merupakan jajanan merakyat, turut menjadi kambing hitam tanpa punya salah apa pun.
Ketakutan akan mempunyai istri yang berjualan cireng nantinya, karena merupakan penanda remuknya harga diri dan gengsi sebagai suami, menambah deretan bukti lain yang menunjukkan bahwa maskulinitas itu sangatlah rapuh. Kerobohannya tidak harus dibuktikan melalui pertarungan sengit di arena pencak silat, taekwondo, atau pun kempo. Luluh lantaknya tidak perlu diupayakan melalui adu tembak. Ia bisa tumbang hanya karena perkara berjualan cireng. Ya, cireng! “Mau ditaruh mana kedigdayaan saya sebagai suami kalau sampai istri saya berjualan cireng?” []