Mubadalah.id – Ketua Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Dr. Siti ‘Aisyah, M.Ag., menegaskan pentingnya dakwah advokasi sebagai strategi ulama perempuan dalam meneguhkan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan kebangsaan. Hal tersebut disampaikan Siti ‘Aisyah dalam tulisannya yang dimuat di website Kupipedia.id.
Menurut Siti ‘Aisyah, dakwah advokasi tidak hanya dapat kita pahami sebagai kegiatan keagamaan dalam bentuk ceramah atau pengajian. Melainkan, rangkaian aksi yang kita lakukan secara sistematis dan terencana untuk mendorong lahirnya kebijakan publik, pengelolaan sumber daya. Serta nilai-nilai sosial yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ia menjelaskan, dakwah advokasi bertujuan melindungi hak-hak rakyat sekaligus mencegah munculnya kebijakan dan penggunaan sumber daya. Serta sistem nilai yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam konteks ini, ulama perempuan memiliki posisi strategis karena kedekatannya dengan persoalan nyata yang perempuan, anak, dan kelompok rentan hadapi.
Siti ‘Aisyah menyoroti semakin kompleksnya tantangan dakwah di tengah dinamika kebijakan nasional dan internasional. Berbagai instrumen hukum global seperti Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan Sustainable Development Goals (SDGs). Serta kerangka kerja ECOSOC, menurutnya, telah menyediakan landasan yang cukup kuat bagi perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.
Namun demikian, ia menilai bahwa tantangan terbesar terletak pada lemahnya implementasi kebijakan di tingkat praksis.
“Di sinilah dakwah advokasi menjadi penting, karena berfungsi menjembatani norma hukum dengan realitas sosial,” tulisnya.
Lebih lanjut, Siti ‘Aisyah menyebut bahwa dakwah advokasi membuka ruang bagi ulama perempuan untuk mendorong komitmen politik, penguatan regulasi, serta dukungan sumber daya manusia dan keuangan.
Upaya ini ia nilai penting agar kebijakan yang telah ada benar-benar berdampak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan. []










































