Mubadalah.id – Kalau kita punya niat dan tekad kuat untuk memedulikan masalah-masalah sosial-ekonomi, dan kalau karena itu kita suka sekali menggunakan istilah “diskriminasi”, “kaum tertindas”, “golongan yang dilemahkan”, atau “mustad’afin”, maka kita harus mulai peduli dengan kelompok yang sedang memperjuangkan nasibnya dewasa ini, yaitu teman-teman disabilitas.
Ada banyak alasan untuk itu. Pertama-tama dan paling utama, karena mereka harus berjuang dengan situasi kultural-sosial masyarakat yang tidak ramah. Sesuatu yang sifatnya struktural-sistemik. Saat berbicara tentang disabilitas, seringkali perhatian kita hanya tertuju pada kondisi individu mengenai apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh tubuh dan pikiran seseorang.
Pandangan tersebut jelas keliru. Disabilitas itu bukan saja masalah tubuh dan pikiran. Banyak disabilitas sebetulnya muncul karena lingkungan sosial yang tidak inklusif. Baru-baru saja ada trotoar landai, gedung yang dengan akses lift khusus, dan fasilitas-fasilitas ramah disabilitas lainnya.
Sebelum-sebelumnya, jangankan fasilitas ramah disabilitas, kita saja masih sering terjebak dalam bahasa yang tidak inklusif sekadar untuk menyebut mereka sebagai sama-sama manusia yang juga punya martabat dan hak hidup setara.
Kalau toh kita sudah kenal dengan istilah yang lebih ramah dan bermartabat, menyebut mereka sebagai disabilitas. Saya ulangi lagi: “perhatian kita hanya tertuju pada kondisi individu mengenai apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh tubuh dan pikiran seseorang”.
Ableisme struktural
Tak ayal, teman-teman disabilitas akhirnya terpaksa harus beradaptasi dengan lingkungan yang sebetulnya tidak ramah bagi kelangsungan hidup mereka, bahkan seringkali harus menghadapi “diskriminasi terselubung” dari sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Ejekan, stigma, dan imajinasi tentang mereka dalam benak kita bisa dibilang sifatnya masih “jahat” secara moral. Celakanya, ableisme semacam itu bersifat struktural. Sistem kehidupan kita hampir, di manapun tempatnya, selalu memusuhi yang “berbeda”. Andaikan pun bukan dark joke, masih sering kita jumpai entah di ruang nyata maupun maya candaan-candaan ringan yang sebetulnya menyakiti mereka.
Situasi “jahat” semacam itu akhirnya membuat mereka harus melakukan masking atau social camouflaging. Upaya terus-menerus untuk “menyesuaikan diri” dengan standar “normal”. Terpaksa menyembunyikan apa yang sebenarnya mereka alami demi oleh karena “berbeda”. Melelahkan sekali itu. Bayangkan jika kamu hidup dengan harus menyembunyikan apa yang sebenarnya kamu “butuh” dan “rasakan”.
Robert Chapman, tokoh yang dikenal dengan istilah neurodiversitas, sudah mengenalkan tentang “paradigma patologi”. Suatu cara pikir dominan yang menganggap perbedaan neurologis dalam relasi sosial kehidupan kita sebagai “penyakit” atau “kesalahan”.
Jadi jika kamu adalah seorang disabilitas, dalam paradigma tersebut, maka kamu harus bersedia “diobati” atau “diperbaiki”. Kalau tidak bisa? Berarti itu salahmu. Paradigma demikian itu sudah tentu bermaksud menciptakan manusia ideal yang homogen—dan karenanya “jahat”. Ras kulit putih, laki-laki, kuat (misalnya, “sehat jasmani dan rohani” dalam kualifikasi syarat loker), produktif, mandiri, dan (tentu saja) rasional.
Siapa pun yang berada di luar standar tersebut akhirnya mau tidak mau akan masuk dalam kategori menyimpang, alias “tidak normal”. Mirip cara pikir yang sejak lama sukses termainkan oleh kapitalisme dengan cara pikir kolonialnya. Akhirnya, kebebasan manusia untuk hidup bermartabat tidak pernah terpenuhi secara adil.
Rezim “normal” kapitalisme
Silvia Federici mengafirmasi itu. Melalui bukunya Caliban and the Witch, ia menjelaskan bagaimana kapitalisme awal dengan gerakan penjajahannya sengaja menegakkan norma-norma dan fungsi “produktif” sebagai kontrol guna menertibkan (baca: menindas) tubuh dan mental mereka yang “berbeda”.
Persis yang pernah Michel Foucault kritikkan tentang “sejarah kegilaan” dalam karyanya Madness and Civilization. Bahwa tubuh yang tidak sesuai dengan narasi zaman (sebutlah: “narasi pasar” dalam logika kapitalisme), alias “tidak berguna”, “tidak menguntungkan”, “berlebihan”, akan terabaikan atau minimal mendapatkan represi melalui kekerasan sistemik.
Artinya, norma atau aturan “normal” tidak hanya berkaitan semata-mata soal standar fisik atau mental saja. Akan tetapi lebih sebagai alat kekuasaan untuk mengatur siapa yang berhak hidup, bekerja, dan dihargai. Celakanya, dewasa ini kita hidup dalam logika kapitalisme yang jauh lebih canggih cara mainnya.
Ketika logika kapitalisme menuntut efisiensi dan produktivitas, maka tubuh dan pikiran yang berbeda terpaksa untuk memilih hanya dua pilihan belaka: menyesuaikan diri atau tersisih. Apalagi ada warisan penjajahan menambah lapisan diskriminasi dengan menyematkan modus “nilai lebih” pada tubuh dan budaya tertentu. Sehingga juga meremehkan dan menghapus keberadaan mereka yang adalah entitas “lain”, alias “berbeda”.
Melalui bukunya Empire of Normality, Robert Chapman juga menegaskan kalau konsep “normal” yang selama ini menjadi common sense dan kita anggap sebagai standar universal sebetulnya bukanlah sesuatu yang netral dan natural. Konsep itu berakar kuat sekali dalam logika kapitalisme dan warisan penjajahan.
Kapitalisme menuntut sekali capaian produktivitas dan efisiensi maksimal. Sehingga mengharuskan setiap orang untuk “berfungsi” sesuai standar tertentu; harus membentuk diri berdasarkan kemampuan tubuh dan pikiran yang ideal sesuai sistem yang berlaku. Membuat mereka yang tidak sesuai standar sebagai person yang “tidak normal” dan “bermasalah” sehingga rawan mendapatkan eksklusi dan eksploitasi.
Trilogi KUPI dan perjuangan sosial-ekonomi
Perjuangan teman-teman disabilitas sebetulnya adalah jilid lanjut dari upaya perlawanan seluruh umat terhadap sistem yang tidak adil. Dengan kata lain, disabilitas bukanlah sekadar tentang kondisi tubuh dan pikiran, tetapi juga tentang status sosial yang termarjinalisasi. Siapapun yang mendapatkan klaim tidak sesuai standar terpaksa harus terus kelihatan normal. Harus masking terus-terusan.
Sistem kehidupan selalu tersaji timpang dan tidak adil. Maka, ketika kita mulai peduli dan ikut berjalan dalam jalur perjuangan teman-teman disabilitas, kita sebenarnya sekaligus sedang mengkritik sistem sosial-ekonomi yang menciptakan ketidakadilan. Yakni, sistem yang tidak hanya mengeksploitasi tubuh dan pikiran, tetapi yang juga mengukuhkan dominasi politik, ekonomi, dan budaya toxic.
Dalam hal ini, Trilogi KUPI sebagai pijakan nilai sekaligus pendekatan metodologis menjadi penting sebagai panduan etis guna melakukan perjuangan dan perlawanan terhadap ketidakadilan sistem. Secara garis besar, Trilogi KUPI adalah sebuah pijakan dan pendekatan metodologis yang memuat tiga nilai fundamental: Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki.
Joker dan implementasi Trilogi KUPI
Guna meneguhkan upaya perjuangan ini, kita kiranya perlu pula memahami dan memaknai film Joker justru dalam kerangka pendekatan skizoanalisis Deleuze dan Guattari. Melampaui model pendekatan psikoanalisis Freud serta Lacan. Deleuze dan Guattari berusaha memberi pemahaman radikal mengenai hasrat manusia yang mesti menolak patuh pada standar normal khas kapitalisme.
Sementara Freud serta Lacan menganjurkan hasrat harus tunduk dalam tatanan simbolis yang ini mengejawantah dalam sistem-sistem toxic bikinan kapitalisme itu. Nah, Deleuze dan Guattari justru mendorong hasrat harus bebas dan menikmati kebebasan dengan cara yang tidak harus seragam dan interseksional.
Joker adalah “subjek skizo”, subjek yang tidak stabil dan menolak bahasa kestabilan. Dalam kerangka pendekatan skizoanalisis Deleuze dan Guattari, ia adalah representasi dari simbol perjuangan dan perlawanan terhadap seluruh sistem dan standar normal (logika kapitalisme) yang tidak adil dan menindas mereka yang “berbeda”, entah secara tubuh, mental, juga status sosial serta ekonomi.
Dengan kata lain, Joker hanyalah simbol perjuangan dan perlawanan terhadap sistem yang tidak adil dan menindas. Tidak kemudian harus meniru persis perilaku dan tindakan perlawanannya. Artinya, segala jenis perjuangan dan perlawanan demi terwujudnya cita-cita kebebasan, juga keadilan, tetap harus berlangsung secara ma’ruf dan mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan. Pada titik inilah Trilogi KUPI memiliki relevansi konkret untuk dijadikan pijakan nilai perjuangan dan perlawanan itu. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.



















































