• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Guru Tidak Boleh Membuat Soal Ujian Sekolah yang Tidak Akesesibel terhadap Penyandang Disabilitas

Semua warga negara tanpa terkecuali penyandang disabilitas harus memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan.

Redaksi Redaksi
03/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Disabilitas

Disabilitas

778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam lembaga pendidikan, seorang guru tidak boleh membuat ujian sekolah yang tidak aksesibel terhadap penyandang disabilitas. Misalnya membuat ujian listening (mendengarkan) bagi siswa dengan disabilitas rungu.

Allah SWT berfirman dalam QS. at-Talaq ayat 7:

 لَا يكَُلِّفُ اللهَُّ نَفْسًا إلِا مَا آتاَهَا

Artinya: “Allah tidak akan membebani seorang hamba kecuali sesuai dengan apa yang diberikan.” (QS. at-Talaq ayat 7)

Menafsirkan ayat ini, al-Thabari dalam Tafsir al-Tabari: 559 menyatakan:

Baca Juga:

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

Abdullah bin Muhammad Azzuhri telah menyampaikan pada kita, ia berkata, “Sufyan telah menyampaikan pada kita, ia berkata, dari Hasyim: “Allah tidak membebankan kecuali sesuai dengan apa yang Allah berikan kepadanya. Maksudnya, kecuali sesuai dengan kewajibannya.”

Tanggung Jawab Negara terhadap Pendidikan Penyandang Disabilitas

Negara bertanggung jawab terhadap pendidikan – terutama pendidikan agama – penyandang disabilitas. Apabila negara belum siap atau tidak melaksanakan tanggung jawabnya, maka pihak yang harus bertanggung jawab terhadap disabilitas adalah individu atau pihak-pihak terkait yang memahami masalah disabilitas itu.

Dalam literatur Islam hal ini diatur dalam konsep “maslahah dan mafsadah yang diketahui oleh sebagian orang”. Siapa yang mengetahuinya maka wajib memperjuangkan maslahah itu dan menghindarkan orang dari mafsadah tertentu.

Dalam Qawa`id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, Izzuddin Abdus Salam menjelaskan

Maslahah dan mafsadah terbagi pada beberapa bagian: Pertama, maslahah dan mafsadah yang diketahui baik oleh pembelajar atau oleh orang yang tidak belajar.

Kedua, maslahah dan mafsadah yang hanya diketahui oleh orang yang belajar. Ketiga, maslahah atau mafsadah yang hanya diketahui oleh para wali Allah, karena Allah SWT menjamin petunjuknya bagi orang yang berjihad di jalanNya.

Allah SWT berfirman, “Dan bagi orang orang yang berjihad di jalan kami, pasti akan kami tunjukkan jalan-jalan kami.”

Karena para wali Allah itu selalu berusaha untuk mempelajari syariat Allah berserta hikmahnya, oleh sebab itu pengetahuan dan ijtihad mereka mengenai maslahah dan mafsadah jauh lebih sempurna.

Di samping itu, orang yang mengamalkan apa yang ia tahu akan diberi oleh Allah ilmu yang tidak ia ketahui sebelumnya. Maka, apakah sama antara orang bertakwa dengan orang fasik? Tidak, demi Allah tidaklah sama, baik dari segi derajat, kehidupan maupun kematian. Sedangkan para ulama adalah pewaris para Nabi.

Hak warga negara memperoleh pendidikan secara jelas tercatat di dalam Undang-undang. Dengan begitu semua warga negara tanpa terkecuali penyandang disabilitas harus memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan.

Sehingga, kita berharap lembaga pendidikan baik formal dan nonformal lebih bisa mengemban amanah tersebut dan bertanggung jawab serta tidak menelantarkan anak didiknya. []

Tags: gurumembuatPenyandang DisabilitassekolahSoalTidak AksesibelUjian
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KDRT

    3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID