Minggu, 5 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reproduktif Perempuan yang

    Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Tubuh Perempuan

    Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam

    Musik Inklusif

    Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

    Trauma Kolektif

    Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

    Reproduktif Perempuan

    Peran Reproduktif Perempuan Bukan Kelemahan, Tapi Kemuliaan

    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reproduktif Perempuan yang

    Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Tubuh Perempuan

    Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam

    Musik Inklusif

    Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

    Trauma Kolektif

    Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

    Reproduktif Perempuan

    Peran Reproduktif Perempuan Bukan Kelemahan, Tapi Kemuliaan

    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Guru Tidak Boleh Membuat Soal Ujian Sekolah yang Tidak Akesesibel terhadap Penyandang Disabilitas

Semua warga negara tanpa terkecuali penyandang disabilitas harus memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan.

Redaksi Redaksi
3 Februari 2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Disabilitas

Disabilitas

778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam lembaga pendidikan, seorang guru tidak boleh membuat ujian sekolah yang tidak aksesibel terhadap penyandang disabilitas. Misalnya membuat ujian listening (mendengarkan) bagi siswa dengan disabilitas rungu.

Allah SWT berfirman dalam QS. at-Talaq ayat 7:

 لَا يكَُلِّفُ اللهَُّ نَفْسًا إلِا مَا آتاَهَا

Artinya: “Allah tidak akan membebani seorang hamba kecuali sesuai dengan apa yang diberikan.” (QS. at-Talaq ayat 7)

Menafsirkan ayat ini, al-Thabari dalam Tafsir al-Tabari: 559 menyatakan:

Abdullah bin Muhammad Azzuhri telah menyampaikan pada kita, ia berkata, “Sufyan telah menyampaikan pada kita, ia berkata, dari Hasyim: “Allah tidak membebankan kecuali sesuai dengan apa yang Allah berikan kepadanya. Maksudnya, kecuali sesuai dengan kewajibannya.”

Tanggung Jawab Negara terhadap Pendidikan Penyandang Disabilitas

Negara bertanggung jawab terhadap pendidikan – terutama pendidikan agama – penyandang disabilitas. Apabila negara belum siap atau tidak melaksanakan tanggung jawabnya, maka pihak yang harus bertanggung jawab terhadap disabilitas adalah individu atau pihak-pihak terkait yang memahami masalah disabilitas itu.

Dalam literatur Islam hal ini diatur dalam konsep “maslahah dan mafsadah yang diketahui oleh sebagian orang”. Siapa yang mengetahuinya maka wajib memperjuangkan maslahah itu dan menghindarkan orang dari mafsadah tertentu.

Dalam Qawa`id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, Izzuddin Abdus Salam menjelaskan

Maslahah dan mafsadah terbagi pada beberapa bagian: Pertama, maslahah dan mafsadah yang diketahui baik oleh pembelajar atau oleh orang yang tidak belajar.

Kedua, maslahah dan mafsadah yang hanya diketahui oleh orang yang belajar. Ketiga, maslahah atau mafsadah yang hanya diketahui oleh para wali Allah, karena Allah SWT menjamin petunjuknya bagi orang yang berjihad di jalanNya.

Allah SWT berfirman, “Dan bagi orang orang yang berjihad di jalan kami, pasti akan kami tunjukkan jalan-jalan kami.”

Karena para wali Allah itu selalu berusaha untuk mempelajari syariat Allah berserta hikmahnya, oleh sebab itu pengetahuan dan ijtihad mereka mengenai maslahah dan mafsadah jauh lebih sempurna.

Di samping itu, orang yang mengamalkan apa yang ia tahu akan diberi oleh Allah ilmu yang tidak ia ketahui sebelumnya. Maka, apakah sama antara orang bertakwa dengan orang fasik? Tidak, demi Allah tidaklah sama, baik dari segi derajat, kehidupan maupun kematian. Sedangkan para ulama adalah pewaris para Nabi.

Hak warga negara memperoleh pendidikan secara jelas tercatat di dalam Undang-undang. Dengan begitu semua warga negara tanpa terkecuali penyandang disabilitas harus memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan.

Sehingga, kita berharap lembaga pendidikan baik formal dan nonformal lebih bisa mengemban amanah tersebut dan bertanggung jawab serta tidak menelantarkan anak didiknya. []

Tags: gurumembuatPenyandang DisabilitassekolahSoalTidak AksesibelUjian
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Musik Inklusif
Publik

Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

5 Oktober 2025
Praktik Nikah
Publik

Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

3 Oktober 2025
Penyandang Disabilitas
Personal

Perjalanan Penyandang Disabilitas Menemukan Makna dalam Keberagaman

29 September 2025
Penyandang Disabilitas
Publik

Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

24 September 2025
ABK
Personal

Ketika Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Masih Tersisihkan dari Sekolah

20 September 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Prof. Dr. Shinta

    Prof. Dr. Shinta UIN Gus Dur: Inovasi dan Kecerdasan Multidimensi sebagai Jalan Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
  • Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam
  • Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!
  • Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer
  • Peran Reproduktif Perempuan Bukan Kelemahan, Tapi Kemuliaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID