Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    Pengampunan

    Pengampunan di Tengah Dunia yang Menghakimi

    Inovasi Teknologi

    Mengapa Inovasi Teknologi Harus Mendengarkan Pengalaman Perempuan dan Penyandang Disabilitas?

    Kontrasepsi Laki-laki

    Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma

    Konselor

    Konselor, dari Merawat Diri Menuju Merawat Sesama

    Ibu Sud

    Mengajak Anak-anak Mengidung Bumi Bersama Ibu Sud Hari Ini

    Islam Kita

    Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

    Harga Diri Laki-laki

    Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dehidrasi

    Cara Mengatasi Dehidrasi akibat Diare pada Orang dengan AIDS

    Orang dengan AIDS

    Orang dengan AIDS Mengalami Diare? Waspadai Risiko Dehidrasi

    Orang dengan AIDS

    Cara Mengatasi Demam pada Orang dengan AIDS dan Tanda Bahayanya

    AIDS

    Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV

    Merawat AIDS

    Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah

    AIDS

    Merawat Orang dengan AIDS di Rumah, Apa yang Perlu Diperhatikan?

    Persalinan HIV

    Panduan Persalinan bagi Ibu Pengidap HIV

    Ibu dengan HIV

    Tidak Semua Bayi dari Ibu dengan HIV Dapat Terinfeksi, Ini Penjelasannya

    Kehamilan HIV

    Kehamilan pada Perempuan dengan HIV: Risiko bagi Ibu dan Bayi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    Pengampunan

    Pengampunan di Tengah Dunia yang Menghakimi

    Inovasi Teknologi

    Mengapa Inovasi Teknologi Harus Mendengarkan Pengalaman Perempuan dan Penyandang Disabilitas?

    Kontrasepsi Laki-laki

    Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma

    Konselor

    Konselor, dari Merawat Diri Menuju Merawat Sesama

    Ibu Sud

    Mengajak Anak-anak Mengidung Bumi Bersama Ibu Sud Hari Ini

    Islam Kita

    Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

    Harga Diri Laki-laki

    Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dehidrasi

    Cara Mengatasi Dehidrasi akibat Diare pada Orang dengan AIDS

    Orang dengan AIDS

    Orang dengan AIDS Mengalami Diare? Waspadai Risiko Dehidrasi

    Orang dengan AIDS

    Cara Mengatasi Demam pada Orang dengan AIDS dan Tanda Bahayanya

    AIDS

    Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV

    Merawat AIDS

    Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah

    AIDS

    Merawat Orang dengan AIDS di Rumah, Apa yang Perlu Diperhatikan?

    Persalinan HIV

    Panduan Persalinan bagi Ibu Pengidap HIV

    Ibu dengan HIV

    Tidak Semua Bayi dari Ibu dengan HIV Dapat Terinfeksi, Ini Penjelasannya

    Kehamilan HIV

    Kehamilan pada Perempuan dengan HIV: Risiko bagi Ibu dan Bayi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Hukum Istri Memberi Nafkah Suami

Khotimatul Husna by Khotimatul Husna
7 November 2022
in Kolom
A A
0
Hukum Istri Memberi Nafkah Suami

Hukum Istri Memberi Nafkah Suami

2
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Bagaimana hukum istri memberi nafkah suami? Kebanyakan kita mengamini bahwa laki-laki atau suamilah yang memiliki kewajiban menafkahi keluarga. Kewajiban ini memiliki konsekuensi peran yang dilekatkan secara otomatis kepada laki-laki atau suami sebagai kepala rumah tangga atau kepala keluarga.

Peran kepala keluarga yang disematkan kepada suami membawa konsekuensi kepada istri yang ‘diberi’ peran sebagai pendamping suami atau ibu rumah tangga.

Akan tetapi, ketika suami tidak bisa mencukupi seluruh kebutuhan rumah tangga, membiayai pendidikan anak-anak, dan lain-lain, seringkali masalah ini akan membawa dampak serius dalam keluarga.

Jika pasangan suami istri bisa bernegosiasi dan menerima keadaan yang ‘di luar kebiasaan’ ini dengan lapang dada mungkin keadaan akan membaik dan konflik bisa dihindari.

Tapi bagaimana kalau pasangan tidak bisa menerima keadaan dan mindset tentang kepala keluarga masih harus laki-laki. Maka, masalah besar akan dihadapi oleh rumah tangga ini. Bahkan bisa berujung pada perceraian, karena harapan rumah tangga ideal yang dibakukan masyarakat tidak didapati di keluarga ini.

Baca juga: Nabi Mengapresiasi Perempuan Bekerja untuk Keluarga

Konsep atau teks Al-Quran yang seringkali ditafsirkan bahwa suami sebagai kepala keluarga bisa kita baca pada al Qur’an Surat An-Nisa ayat 34.

Dalam terjemahan lengkap, “Kaum laki-laki (ar rijaal) adalah pemimpin bagi perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”.

Para penafsir progressif seperti Nasaruddin Umar memberikan pemaknaan baru terhadap kata ar-rijaal sebagai bukan jenis kelamin atau laki-laki, tapi ar-rijaal dimaknai sebagai kualitas gender yang bersifat melindungi, memimpin, menjaga, mencukupi, memberi rasa aman dan lain-lain.

Kualitas gender semacam ini tentu tidak hanya dimiliki oleh laki-laki, tapi perempuan pun bisa memilikinya.

Baca juga: Pemimpin Perempuan; Membaca Al-Qur’an dan Konteksnya

Saat ini, banyak perempuan yang bisa dan sanggup berkiprah di ranah publik bahkan menempati posisi penting di tengah masyarakat.

Para pemimpin perempuan banyak yang berhasil menjalankan tanggung jawabnya sebagai pengambil keputusan strategis, melindungi warga yang dipimpin. Tidak dengan sisi maskulinitas, tapi justru dengan mengedepankan sisi femininnya.

Perempuan juga banyak yang bekerja dan memperoleh keuntungan finansial yang kemudian digunakan untuk mencukupi segala keperluan rumah tangganya.

Perempuan tidak hanya bisa menyekolahkan anak-anak hingga jenjang perguruan tinggi, tapi mereka juga mampu menempatkan diri mereka dalam bangku kuliah hingga doktoral dengan biaya sendiri.

Perempuan juga banyak yang memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengalami problem sosial dengan menjadi pendamping masyarakat di akar rumput.

Pemberian rasa aman tidak selamanya harus identik dengan kekuatan senjata dan adu fisik yang justru akan melahirkan masalah baru. Melainkan dengan sisi kelembutan. Bahkan banyak perempuan yang menjadi agen perubahan dan perdamaian di berbagai tempat.

Baca juga: Kualitas Pemimpin Tidak Dilihat dari Jenis Kelaminnya

Realitas tentang kiprah perempuan pemimpin dan pencari nafkah serta menjadi tulang punggung keluarganya tidak hanya dijumpai pada masa sekarang. Bahkan, sejak masa Rasulullah. Banyak kisah tentang sahabat perempuan yang memiliki peran sebagai pemimpin, pekerja, pencari nafkah, dan tulang punggung keluarga.

Pada masa Rasulullah, ada kisah tentang Ummu Mubasyir r.a., perempuan yang berprofesi sebagai petani kurma. Perempuan pencari nafkah keluarga adalah fakta yang ada di sekitar kita, bahkan sejak masa Rasulullah.

Kisah lain terdapat dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori (No hadis 2361), Imam Muslim (No hadis 4051), dan Imam Ahmad (No hadis 12690).

Kisah tentang Nusaibah binti Ka’ab yang pada saat perang Uhud dengan gagah berani melindungi Nabi Muhammad dari serangan musuh (Faqihuddin Abdul Kodir, 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam).

Kisah Nusaibah ini menunjukkan bahwa perempuan pun bisa memberikan rasa aman dan perlindungan.

Baca juga: Perempuan Pemberi Nafkah Masa Nabi

Yang paling jelas tentang perempuan pekerja dan menafkahi keluarga ada dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Sa’d (No hadis 4239):

“Dari Ritah, istri Abdullah bin Mas’ud Ra, pernah mendatangi Nabi Saw. dan bertutur: “Wahai Rasul, saya perempuan pekerja, saya jual hasil pekerjaan saya. Saya melakukan ini semua, karena saya, suami saya, maupun anak saya, tidak memiliki harta apa pun.”

Ia juga bertanya mengenai nafkah yang saya berikan kepada mereka (suami dan anak). “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka,” sabda Nabi Saw.

Berangkat dari pemaknaan terhadap teks dan realitas ini maka sangat dimungkinkan bagi perempuan atau istri berkiprah di wilayah publik tanpa harus menerima stigma buruk.

Sebaliknya, suami pun bisa berperan dalam urusan rumah tangga tanpa merasa ‘melakukan hal yang salah’. Kenapa tidak? Nabi Muhammad Saw pun melakukan pekerjaan domestik.

Demikian hukum istri memberi nafkah suami. Semoga penjelasan terkait hukum istri memberi nafkah suami. []

Tags: domestikGenderHaditsislamistrinabiperanpubliksuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Khoiriyah, Ulama Perempuan yang Luar Biasa

Next Post

Mari Desak Pemerintah untuk Segera Mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!

Khotimatul Husna

Khotimatul Husna

Related Posts

Kontrasepsi Laki-laki
Personal

Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma

23 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Next Post
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Mari Desak Pemerintah untuk Segera Mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Belajar Empati dari Perkemahan di SLB
  • Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia
  • Cara Mengatasi Dehidrasi akibat Diare pada Orang dengan AIDS
  • Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?
  • Orang dengan AIDS Mengalami Diare? Waspadai Risiko Dehidrasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0