Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kartini di Era Internet, Habis Gelap, Terbitlah Algoritma

Kehadiran ulama perempuan di ruang digital bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak.

Kamilia Hamidah by Kamilia Hamidah
22 April 2025
in Publik
A A
0
Kartini di Era Internet

Kartini di Era Internet

18
SHARES
917
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Internet memungkinkan siapa pun, di mana pun, untuk berinteraksi dengan cepat dan mudah, melintasi batas geografis, sosial, dan bahkan keagamaan.

Dalam pandangan McLuhan, teknologi media telah menciptakan revolusi yang mengubah cara manusia berpikir, berperilaku, dan membangun budaya. Ketergantungan manusia terhadap teknologi telah menghasilkan tatanan masyarakat baru yang ditentukan oleh sejauh mana individu mampu mengakses dan memanfaatkan teknologi informasi. Era digital menghadirkan media baru yang bersifat interaktif dan konvergen.

Media tidak lagi terbatas pada televisi, radio, dan koran, tetapi mencakup segala bentuk sarana yang memperkuat fungsi inderawi manusia. Mulai dari media sosial, platform daring, hingga aplikasi pesan instan. Perubahan ini tidak hanya menggeser pola komunikasi, tetapi juga membentuk ulang cara manusia memproduksi, menyebarkan, dan mengonsumsi informasi.

Namun, kemudahan akses tersebut tidak selalu dibarengi dengan kemampuan kritis dalam memilah informasi. Nicholas Carr dalam The Shallows: What the Internet Is Doing to Our Brain mengingatkan bahwa internet bisa menyebabkan pendangkalan berpikir.

Masyarakat tahu banyak hal, tapi hanya di permukaan. Disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, hingga radikalisme digital menjadi konsekuensi nyata ketika literasi digital tidak berkembang seiring masifnya penetrasi internet.

Budaya Digital Membentuk Perilaku

Dalam konteks ini, budaya digital membentuk perilaku baru dari yang pasif menjadi partisipatif, dari sekadar penerima informasi menjadi produsen informasi. Perubahan ini menuntut adaptasi, tidak hanya secara teknis tetapi juga secara nilai dan etika, agar masyarakat digital tidak terjebak dalam budaya instan yang dangkal dan mudah terprovokasi.

Ruang digital sejatinya tidak netral. Ia membawa nilai, mengonstruksi opini, bahkan menjadi medan baru pertarungan ideologi dan keberagamaan. Di sinilah pentingnya kehadiran narasi-narasi keagamaan yang mencerahkan, humanis, dan inklusif. Masyarakat digital Indonesia, yang mayoritas religius, seringkali menjadi target dari narasi keagamaan yang eksklusif, konservatif, bahkan ekstrem.

Banyak di antaranya disebarkan oleh figur-figur yang memiliki otoritas digital, namun minim legitimasi keilmuan. Sayangnya, dalam lanskap ini, keberadaan ulama perempuan masih sangat terbatas. Padahal, sejarah Islam mencatat peran sentral perempuan dalam pengembangan ilmu dan dakwah. Kesenjangan digital berbasis gender turut memperparah situasi – perempuan kurang memiliki akses, keahlian, maupun panggung untuk menyuarakan perspektif keagamaannya.

Momen Reflektif Hari Kartini

Dalam konteks ini, Hari Kartini di era internet menjadi momen reflektif. Dia bukan hanya simbol emansipasi perempuan, tetapi juga representasi semangat pencarian ilmu, kebebasan berpikir, dan keberanian bersuara di tengah keterbatasan zamannya.

Semangat itu pula yang perlu dihidupkan kembali oleh para ulama perempuan masa kini, bukan hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi arena strategis dalam membentuk arah keberagamaan masyarakat. Kehadiran ulama perempuan di ruang digital bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak.

Ulama perempuan memiliki perspektif khas pengalaman keperempuanan, sensibilitas terhadap isu-isu sosial, dan pendekatan tafsir yang lebih kontekstual yang sangat relevan dalam menjawab tantangan zaman. Mereka bisa menjadi pengimbang narasi patriarkis, pelurus disinformasi keagamaan, sekaligus pelindung kelompok rentan dari kekerasan simbolik di dunia maya.

Tentu saja untuk dapat hadir secara efektif, perlu diperkuat secara kapasitas, jejaring, dan strategi. Sehingga kehadiran ulama perempuan secara digital tidak cukup hanya mahir dalam ilmu agama, tetapi juga harus melek digital, piawai dalam komunikasi massa, dan memahami algoritma sosial media yang menentukan visibilitas pesan. Dari sini penguatan literasi digital dan narasi keagamaan yang kontekstual menjadi langkah pertama.

Semangat Kartini Memperkuat Eksistensi Ulama Perempuan

Ulama perempuan juga perlu membangun kolaborasi lintas komunitas baik itu dengan jurnalis, influencer, akademisi, dan aktivis untuk memperluas jangkauan dan dampak pesan.

Perlunya mengemas konten dakwah dalam format yang menarik dan kredibel seperti video pendek, infografis, podcast, dan thread edukatif agar lebih diterima publik digital. Selain itu, branding digital yang otoritatif dan ramah, serta penyusunan panduan etika dakwah digital akan menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan dakwah yang beradab dan maslahat.

Semangat Kartini adalah semangat untuk melampaui keterbatasan. Kini, keterbatasan itu hadir dalam bentuk ketimpangan digital, dominasi narasi patriarkis, dan maraknya disinformasi keagamaan.

Maka, meneruskan jejak Kartini hari ini adalah memperkuat eksistensi ulama perempuan di ruang digital bukan hanya untuk sekadar ikut serta, tetapi untuk memimpin, mengarahkan, dan menyelamatkan wajah keberagamaan masyarakat dari kedangkalan berpikir dan kekerasan simbolik.

Dunia maya bukan sekadar tempat baru, melainkan medan dakwah yang menuntut strategi baru, narasi baru, dan tokoh baru. Ulama perempuan mesti siap mengambil peran tersebut, meneruskan perjuangan Kartini dalam versi yang lebih digital, lebih kontekstual, dan lebih membebaskan. Selamat Hari Kartini! []

 

Tags: AlgoritmaDakwah DigitalemansipasiKartini di Era InternetkontenMedia Digitalmedia sosialulama perempuanviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rahmatan Lil ‘Alamin dalam Pandangan KUPI

Next Post

Visi Kerahmatan dan Kemaslahatan Menjadi Kekhasan KUPI

Kamilia Hamidah

Kamilia Hamidah

Bekerja di Ipmafa Pati - Institut Pesantren Mathali'ul Falah

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Next Post
Kekhasan KUPI

Visi Kerahmatan dan Kemaslahatan Menjadi Kekhasan KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0