Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kartini di Era Internet, Habis Gelap, Terbitlah Algoritma

Kehadiran ulama perempuan di ruang digital bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak.

Kamilia Hamidah Kamilia Hamidah
22 April 2025
in Publik
0
Kartini di Era Internet

Kartini di Era Internet

917
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Internet memungkinkan siapa pun, di mana pun, untuk berinteraksi dengan cepat dan mudah, melintasi batas geografis, sosial, dan bahkan keagamaan.

Dalam pandangan McLuhan, teknologi media telah menciptakan revolusi yang mengubah cara manusia berpikir, berperilaku, dan membangun budaya. Ketergantungan manusia terhadap teknologi telah menghasilkan tatanan masyarakat baru yang ditentukan oleh sejauh mana individu mampu mengakses dan memanfaatkan teknologi informasi. Era digital menghadirkan media baru yang bersifat interaktif dan konvergen.

Media tidak lagi terbatas pada televisi, radio, dan koran, tetapi mencakup segala bentuk sarana yang memperkuat fungsi inderawi manusia. Mulai dari media sosial, platform daring, hingga aplikasi pesan instan. Perubahan ini tidak hanya menggeser pola komunikasi, tetapi juga membentuk ulang cara manusia memproduksi, menyebarkan, dan mengonsumsi informasi.

Namun, kemudahan akses tersebut tidak selalu dibarengi dengan kemampuan kritis dalam memilah informasi. Nicholas Carr dalam The Shallows: What the Internet Is Doing to Our Brain mengingatkan bahwa internet bisa menyebabkan pendangkalan berpikir.

Masyarakat tahu banyak hal, tapi hanya di permukaan. Disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, hingga radikalisme digital menjadi konsekuensi nyata ketika literasi digital tidak berkembang seiring masifnya penetrasi internet.

Budaya Digital Membentuk Perilaku

Dalam konteks ini, budaya digital membentuk perilaku baru dari yang pasif menjadi partisipatif, dari sekadar penerima informasi menjadi produsen informasi. Perubahan ini menuntut adaptasi, tidak hanya secara teknis tetapi juga secara nilai dan etika, agar masyarakat digital tidak terjebak dalam budaya instan yang dangkal dan mudah terprovokasi.

Ruang digital sejatinya tidak netral. Ia membawa nilai, mengonstruksi opini, bahkan menjadi medan baru pertarungan ideologi dan keberagamaan. Di sinilah pentingnya kehadiran narasi-narasi keagamaan yang mencerahkan, humanis, dan inklusif. Masyarakat digital Indonesia, yang mayoritas religius, seringkali menjadi target dari narasi keagamaan yang eksklusif, konservatif, bahkan ekstrem.

Banyak di antaranya disebarkan oleh figur-figur yang memiliki otoritas digital, namun minim legitimasi keilmuan. Sayangnya, dalam lanskap ini, keberadaan ulama perempuan masih sangat terbatas. Padahal, sejarah Islam mencatat peran sentral perempuan dalam pengembangan ilmu dan dakwah. Kesenjangan digital berbasis gender turut memperparah situasi – perempuan kurang memiliki akses, keahlian, maupun panggung untuk menyuarakan perspektif keagamaannya.

Momen Reflektif Hari Kartini

Dalam konteks ini, Hari Kartini di era internet menjadi momen reflektif. Dia bukan hanya simbol emansipasi perempuan, tetapi juga representasi semangat pencarian ilmu, kebebasan berpikir, dan keberanian bersuara di tengah keterbatasan zamannya.

Semangat itu pula yang perlu dihidupkan kembali oleh para ulama perempuan masa kini, bukan hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi arena strategis dalam membentuk arah keberagamaan masyarakat. Kehadiran ulama perempuan di ruang digital bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak.

Ulama perempuan memiliki perspektif khas pengalaman keperempuanan, sensibilitas terhadap isu-isu sosial, dan pendekatan tafsir yang lebih kontekstual yang sangat relevan dalam menjawab tantangan zaman. Mereka bisa menjadi pengimbang narasi patriarkis, pelurus disinformasi keagamaan, sekaligus pelindung kelompok rentan dari kekerasan simbolik di dunia maya.

Tentu saja untuk dapat hadir secara efektif, perlu diperkuat secara kapasitas, jejaring, dan strategi. Sehingga kehadiran ulama perempuan secara digital tidak cukup hanya mahir dalam ilmu agama, tetapi juga harus melek digital, piawai dalam komunikasi massa, dan memahami algoritma sosial media yang menentukan visibilitas pesan. Dari sini penguatan literasi digital dan narasi keagamaan yang kontekstual menjadi langkah pertama.

Semangat Kartini Memperkuat Eksistensi Ulama Perempuan

Ulama perempuan juga perlu membangun kolaborasi lintas komunitas baik itu dengan jurnalis, influencer, akademisi, dan aktivis untuk memperluas jangkauan dan dampak pesan.

Perlunya mengemas konten dakwah dalam format yang menarik dan kredibel seperti video pendek, infografis, podcast, dan thread edukatif agar lebih diterima publik digital. Selain itu, branding digital yang otoritatif dan ramah, serta penyusunan panduan etika dakwah digital akan menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan dakwah yang beradab dan maslahat.

Semangat Kartini adalah semangat untuk melampaui keterbatasan. Kini, keterbatasan itu hadir dalam bentuk ketimpangan digital, dominasi narasi patriarkis, dan maraknya disinformasi keagamaan.

Maka, meneruskan jejak Kartini hari ini adalah memperkuat eksistensi ulama perempuan di ruang digital bukan hanya untuk sekadar ikut serta, tetapi untuk memimpin, mengarahkan, dan menyelamatkan wajah keberagamaan masyarakat dari kedangkalan berpikir dan kekerasan simbolik.

Dunia maya bukan sekadar tempat baru, melainkan medan dakwah yang menuntut strategi baru, narasi baru, dan tokoh baru. Ulama perempuan mesti siap mengambil peran tersebut, meneruskan perjuangan Kartini dalam versi yang lebih digital, lebih kontekstual, dan lebih membebaskan. Selamat Hari Kartini! []

 

Tags: AlgoritmaDakwah DigitalemansipasiKartini di Era InternetkontenMedia Digitalmedia sosialulama perempuanviral
Kamilia Hamidah

Kamilia Hamidah

Bekerja di Ipmafa Pati - Institut Pesantren Mathali'ul Falah

Terkait Posts

P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Bahasa Isyarat
Publik

Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID